Penjabat Kepala Daerah Tak Netral Saat Pilkada


Selasa, 09 Februari 2016 - 13:29:12 WIB
Penjabat Kepala Daerah Tak Netral Saat Pilkada Ilustrasi
BERDASARKAN evaluasi pengawasan yang dilakukan Bawaslu Provinsi Riau, umumnya penjabat kepala daerah tidak netral dalam menjalankan tugasnya memimpin saat dilaksanakan Pilkada Serentak 2015 lalu.

Hal itu dikemukakan anggota Bawaslu Provinsi Riau, Rusidi Rusdan. Padahal, menurutnya, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sudah mengingatkan penjabat bupati/walikota dan gubernur wajib netral, termasuk PNS.

"Selama Pilkada serentak 2015, penjabat tidak netral. Sebab memihak salah satu pasangan calon melalui kebijakan dan kegiatan yang dilakukan," ujarnya.

Bahkan ada penjabat yang meminta izin kepada pengawas untuk melaksanakan kegiatan tertentu. Namun karena Bawaslu menduga ada kepentingan, maka selama Pilkada serentak tidak mentolelir kegiatan yang tidak dihadiri semua pasangan calon.

"Sebab jika hanya sebagian pasangan calon yang hadir maka bisa muncul penilaian tentang independensi penjabat," tegasnya.

Rusidi menambahkan, penunjukan penjabat sudah diatur agar bersikap netral dan independent supaya terpilih paangan calon kepala daerah hasil Pilkada yang jujur dan adil. TSR