Asyik Meracik Sabu, Warga Tebingtinggi Meranti Ditangkap Polisi
RIAUIN.COM - Ms alias C, warga Rintis Desa Banglas Barat, Kecamatan Tebingtinggi, Kepulauan Meranti, ditangkap polisi, Selasa (23/3/2021) kemarin. Pria berusia 36 tahun itu harus berurusan dengan hukum karena terlibat kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito mengatakan, Ms ditangkap di rumahnya Jalan Rintis Gg. Pinang sekitar pukul 00.30 WIB. Saat ditangkap ia sedang meracik diduga sabu.
"Saat ini terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Kepulauan Meranti guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata Eko Wimpiyanto, Rabu (24/3/2021).
Kapolres menjelaskan, kasus ini berhasil diungkap berkat informasi dari masyarakat, bahwa salah satu rumah di Jalan Rintis Gg. Pinang kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti anggota dari Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Meranti dengan melakukan penyelidikan. Disaat yang tepat, tim pun melakukan penggerekan.
Ms alias C sempat melakukan perlawanan saat ditangkap, bahkan dia berusaha kabur ke arah belakang rumah. Namun tim yang dipimpin Kasat Res Narkoba Iptu Darmanto, serta Ps Kanit Opsnal Bripka Ronal Siregar lebih sigap, borgol akhirnya melekat di tangan terduga pelaku.
Selanjutnya, didampingi Ketua RT setempat tim pun melakukan penggeledahan badan berikut rumah, dan menemukan barang bukti berupa 5 (lima) paket besar dan 1 (satu) paket sedang diduga narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 15,85 gram, yang diletakkan terduga pelaku di dalam kotak kaleng segi empat dalam lemari kamar miliknya.
"Peran pelaku adalah sebagai pengedar. Dia mengaku barang bukti diduga narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial A (DPO) warga Pekanbaru, untuk diedar dan dijual di Selatpanjang," beber Eko.--syah.
Berita Lainnya
Kawal Kasus Mahasiswa S2 Anestesi, Pimpinan Unri Pantau Penyelidikan di Polres Siak
Petugas Polda Riau Diserang Senjata Tajam Saat Ringkus Sindikat Ekstasi di Tenayan Raya
Polda Riau Selidiki Kepemilikan Lahan Gambut Terbakar 80 Hektare di Bengkalis
Gunakan Merkuri, Tambang Emas Ilegal di Kawasan Hutan Pelalawan Digerebek Polisi
KPK Bidik Aliran Uang Suap Bupati Kuansing Nonaktif Suhardiman Amby ke Menhut Raja Juli Antoni
Lima Penambang Emas Ilegal Diciduk di Kawasan Hutan Ukui, Polisi Sita Merkuri hingga Hasil Tambang
Kawal Kasus Mahasiswa S2 Anestesi, Pimpinan Unri Pantau Penyelidikan di Polres Siak
Petugas Polda Riau Diserang Senjata Tajam Saat Ringkus Sindikat Ekstasi di Tenayan Raya
Polda Riau Selidiki Kepemilikan Lahan Gambut Terbakar 80 Hektare di Bengkalis
Gunakan Merkuri, Tambang Emas Ilegal di Kawasan Hutan Pelalawan Digerebek Polisi
KPK Bidik Aliran Uang Suap Bupati Kuansing Nonaktif Suhardiman Amby ke Menhut Raja Juli Antoni
Lima Penambang Emas Ilegal Diciduk di Kawasan Hutan Ukui, Polisi Sita Merkuri hingga Hasil Tambang