• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Sengit di Empat Besar: Siapa Melenggang ke Grand Final?
23 Agustus 2026
Penentuan Jawara Sejati Tepian Narosa: Bintang Emas Cahaya Intan vs Alam Cahayo Tuah Nagoghi
23 Agustus 2026
Pacu Jalur 2026: 7 Jalur Amankan Tiket Perempat Final, Bintang Emas Cahaya Intan Melaju via Bye
23 Agustus 2026
Panitia Pacu Jalur 2026 Kantongi Catatan Pelanggaran, Sanksi Adat dan Perbup Menanti
23 Agustus 2026
Peta Kekuatan Perdelapan Final Pacu Jalur 2026: Siapa Layak ke Grand Final?
23 Agustus 2026

  • Home
  • Siak

Diduga Seorang Oknum Dari Pihak Sekolah Ancam Wartawan Melalui SMS yang Konfirmasi Soal Buku LKS

Redaksi
Ahad, 11 Juni 2017 07:29:55 WIB
Cetak

SIAK, Riauin.com - Terkait adanya informasi Pungutan Liar (Pungli) yang disampaikan oleh salah seorang wali murid kepada awak media beberapa waktu lalu, selang beberapa jam ada pesan singkat (SMS, red) yang diterima oleh salah seorang Wartawan, Datok yang bernada ancaman. Dengan membawa-bawa nama SMPN 3 Dayun.

Sebagaimana dikemukakan oleh salah seorang Wartawan, Datok kepada riauin.com, Sabtu (10/6/2017) siang mengatakan bahwa
dirinya mengaku menerima pesan singkat (SMS) melalui Ponselnya, setelah ia mengkonfirmasi kepada pihak SMPN 3 Dayun terkait informasi soal adanya pungutan buku LKS terhadap para siswa tersebut.

"SMS pertama orang yang tidak saya kenal tersebut berbunyi "Kalau kau jantan angkat HP mu", SMS selanjutnya yang  Saya terima berbunyi "Kau fitnah sekolah SMPN 3 Dayun, Ku Penjarakan kau? Ngerti," ujar Datok, sembari menujukkan SMS yang dikirim oleh OTK.

SMS yang bernada ancaman tersebut, menyebutkan akan memenjarakan awak media yang kala itu mengkonfirmasi Kepala SMPN 3 Dayun terkait adanya isu pembayaran buku LKS yang satu paketnya sebesar Rp 102.000. Padahal awak media menjalankan tugas dan tupoksinya tersebut sudah sesuai Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Yang mana sebelum memuat berita awak media harus mengkonfirmasi pihak yang bersangkutan terlebih dahulu, agar tidak terjadi kesalah pahaman dalam penulisan.

Lebih lanjut Datok menjelaskan bahwa ia saat mau menkonfirmasi kepada pihak sekolah kembali ia menerima SMS lagi dengan bahasa sepertinya Oknum OTK tersebut ingin menghabisi wartawan. Yang mau memberikan kasus pungli di sekolah itu.

"Kalau SMS selanjutnya Oknum OTK tersebut menuliskan, "Kita jumpa dimana?, yang info siapa?, kemudian SMS selanjutnya, "kita panjangkan masalah ini, jangan minggu-minggu ini, sekarang aja kita selesaikan, dan kau dimana biar aku jumpai," sambung tulisan di SMS tersebut jelas Datok.

Selang beberapa hari setelah SMS itu dikirim, awak media yang menerima pesan bernada ancaman tersebut langsung mendatangi dan menemui Kepala SMPN 3 Dayun Elviana SPd, guna memastikan isu adanya pungutan buku LKS, sedangkan pemilik nomor Oknum OTK tersebut (085265267XXX) yang mengancam lewat pesan singkat tersebut, saat dihubungi tidak mau mengangkat Ponselnya. Dan saat diSMS juga tidak membalas.

"Yang lebih menarik lagi dari SMS tersebut, seolah-olah oknum (pengirim SMS, red) bak seperti aparat Penegak Hukum, yang dengan lancang mengirimkan SMS dengan lancang mengirimkan SMS dengan menyebutkan akan memenjarakan awak media yang ingin memberikannya. Bahkan menuding awak media memfitnah SMPN 3 Dayun. Sehingga awak media (Pewarta, red) yang bersangkutan merasa prihatin dan berencana akan membuat laporan secara resmi ke pihak Aparat Penegak Hukum terkait adanya SMS yang bernada ancaman tersebut. (Fer)




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Atasi Terbatasnya APBD, Pemkab Siak Ajak Perusahaan Swasta Benahi Jalan

Langkah Edukasi Digital Anak di Riau, Pemkab Siak Batasi Penggunaan Ponsel Pintar di Sekolah

Kasus Hukum Kadishub Siak Jadi Peringatan, Sekda Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Korupsi

Sektor Pertanian Siak Jadi Penopang Utama Ketahanan Pangan Riau

Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal

Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal

Atasi Terbatasnya APBD, Pemkab Siak Ajak Perusahaan Swasta Benahi Jalan

Langkah Edukasi Digital Anak di Riau, Pemkab Siak Batasi Penggunaan Ponsel Pintar di Sekolah

Kasus Hukum Kadishub Siak Jadi Peringatan, Sekda Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Korupsi

Sektor Pertanian Siak Jadi Penopang Utama Ketahanan Pangan Riau

Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal

Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Alam Cahyo Tuah Nagoghi Rebut Tahta Tepian Narosa, Tumbangkan Juara Bertahan Bintang Emas Cahaya Intan
  • 2 Sengit di Empat Besar: Siapa Melenggang ke Grand Final?
  • 3 Penentuan Jawara Sejati Tepian Narosa: Bintang Emas Cahaya Intan vs Alam Cahayo Tuah Nagoghi
  • 4 Pacu Jalur 2026: 7 Jalur Amankan Tiket Perempat Final, Bintang Emas Cahaya Intan Melaju via Bye
  • 5 Panitia Pacu Jalur 2026 Kantongi Catatan Pelanggaran, Sanksi Adat dan Perbup Menanti
  • 6 Peta Kekuatan Perdelapan Final Pacu Jalur 2026: Siapa Layak ke Grand Final?
  • 7 Daftar 13 Jalur yang Lolos ke Babak Semifinal Pacu Jalur Teluk Kuantan
  • 8 Aksi Pamer Tuak di Gelanggang Pacu Jalur Bikin Geram Warga Lokal, PBK Minta Maaf
  • 9 Pemko Pekanbaru Mulai Buka Layanan Perizinan di Empat Kecamatan
Terkini +INDEKS

Atasi Kelangkaan Air Karhutla Kerumutan, Pemprov Riau Kerahkan 15 Alat Berat

24 Agustus 2026
Kualitas Udara Memburuk, Siswa Pekanbaru Belajar dari Rumah Mulai Senin Ini
24 Agustus 2026
Karya Modifikator Riau Pukau Ribuan Pengunjung, Honda Modif Contest 2026 Pekanbaru Tentukan Pemenang
24 Agustus 2026
Polres Pelalawan Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Pangkalan Lesung
24 Agustus 2026
Asap Belum Ganggu Penerbangan, Bandara SSK II Pekanbaru Waspadai Arah Angin
24 Agustus 2026
Riau Dikepung 491 Titik Panas, BMKG Minta Waspadai Karhutla
24 Agustus 2026
Sinergi Perkuat Ketahanan Pangan dan Pengendalian Inflasi, BRK Syariah Tandatangani MoU Layanan Perbankan Bersama PT Riau Pangan Bertuah
23 Agustus 2026
Alam Cahyo Tuah Nagoghi Rebut Tahta Tepian Narosa, Tumbangkan Juara Bertahan Bintang Emas Cahaya Intan
23 Agustus 2026
Sengit di Empat Besar: Siapa Melenggang ke Grand Final?
23 Agustus 2026
Penentuan Jawara Sejati Tepian Narosa: Bintang Emas Cahaya Intan vs Alam Cahayo Tuah Nagoghi
23 Agustus 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved