Antisipasi Kecelakaan Maut, Pengawasan Sopir Lintas Provinsi di Tol Permai Diperketat
RIAUIN.COM - Jalur Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) kembali menjadi sorotan setelah kecelakaan maut beruntun terjadi di koridor bebas hambatan tersebut. Berdasarkan hasil evaluasi aparat kepolisian, faktor kelelahan ekstrem pengemudi yang menempuh perjalanan lintas provinsi menjadi penyebab dominan fatalitas di jalan tol pertama di Riau ini.
Kasatlantas Polres Siak AKP Denny Maulana Syahputra mengungkapkan bahwa dalam kasus insiden maut tersebut, pengemudi diketahui melakukan perjalanan panjang dari Provinsi Jambi. Dari total durasi perjalanan yang menghabiskan waktu sekitar 18 jam, sopir kendaraan tersebut tercatat hanya mengambil waktu istirahat selama dua jam.
Kondisi fisik yang terkuras habis dalam perjalanan lintas Sumatra tersebut dinilai sangat rentan memicu terjadinya microsleep atau fenomena tertidur sesaat di balik kemudi. Untuk mengantisipasi berulangnya tragedi serupa, otoritas pengelola jalan tol bersama aparat penegak hukum bergerak cepat memperketat pengawasan di jalur rawan.
Langkah konkret di lapangan diwujudkan melalui gelaran Operasi Mikrosleep yang dipusatkan di Kilometer 45 Tol Permai pada Sabtu dini hari. Dalam operasi senyap ini, PT Hutama Karya selaku pengelola jalan tol menggandeng Personel Patroli Jalan Raya Polda Riau dan Satlantas Polres Siak dengan mengerahkan sedikitnya 30 petugas gabungan.
Section Head Operasi Regional Sumbagteng PT Hutama Karya Yoni Satyo menjelaskan bahwa operasi intervensi ini sengaja menyasar pengemudi pada jam-jam rawan kantuk. Petugas menghentikan kendaraan secara selektif untuk melakukan wawancara medis singkat mengenai kondisi fisik dan tingkat kelelahan para sopir yang melintas.
Selain memeriksa kebugaran awak kendaraan, petugas gabungan membagikan stimulus berupa kopi dan makanan ringan secara gratis guna membantu mendongkrak kembali konsentrasi pengemudi. Upaya preventif ini juga dikombinasikan dengan Operasi Lampu Belakang di Gerbang Tol Pekanbaru untuk memastikan aspek kelayakan teknis pencahayaan kendaraan, terutama angkutan barang yang kerap melaju lambat di malam hari.
Pihak kepolisian menegaskan, kombinasi antara kelalaian manusia akibat kelelahan fisik dan pelanggaran batas kecepatan menjadi bom waktu di jalan tol. Oleh karena itu, pengguna jalan tol yang mulai merasakan kantuk berat diimbau keras untuk tidak memaksakan diri dan segera memanfaatkan fasilitas tempat istirahat (rest area) yang telah disediakan di sepanjang koridor Tol Permai. (Bil)
Berita Lainnya
Fenomena Halimun di Riau Ganggu Jadwal Tiga Penerbangan ke Pekanbaru
Sektor Minerba Kampar Diperketat, Pemprov Riau Temukan Subkontraktor Tanpa Izin Jasa Pertambangan
Tim Gabungan Riau Segel Dua Tambang Tanah Urug Ilegal di Kampar
Kuota SMA/SMK Negeri di Riau Surplus, Masyarakat Diimbau Tidak Terpaku Sekolah Favorit
Riau Diguyur Hujan Lebat di Tengah Kepungan 122 Titik Panas Sumatera
HM Sumardany Terima Aspirasi Mahasiswa UIR
Fenomena Halimun di Riau Ganggu Jadwal Tiga Penerbangan ke Pekanbaru
Sektor Minerba Kampar Diperketat, Pemprov Riau Temukan Subkontraktor Tanpa Izin Jasa Pertambangan
Tim Gabungan Riau Segel Dua Tambang Tanah Urug Ilegal di Kampar
Kuota SMA/SMK Negeri di Riau Surplus, Masyarakat Diimbau Tidak Terpaku Sekolah Favorit
Riau Diguyur Hujan Lebat di Tengah Kepungan 122 Titik Panas Sumatera
HM Sumardany Terima Aspirasi Mahasiswa UIR