• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pesta Pacu Jalur Berakhir, Warga Teluk Kuantan Dikepung Sampah
24 Agustus 2026
Buntu di Perbatasan: Mengapa Sungai Kuantan Gagal Dipulihkan
24 Agustus 2026
Sengit di Empat Besar: Siapa Melenggang ke Grand Final?
23 Agustus 2026
Penentuan Jawara Sejati Tepian Narosa: Bintang Emas Cahaya Intan vs Alam Cahayo Tuah Nagoghi
23 Agustus 2026
Pacu Jalur 2026: 7 Jalur Amankan Tiket Perempat Final, Bintang Emas Cahaya Intan Melaju via Bye
23 Agustus 2026

  • Home
  • Riau

Tim Gabungan Riau Segel Dua Tambang Tanah Urug Ilegal di Kampar

Redaksi

Sabtu, 13 Juni 2026 08:44:22 WIB
Cetak

RIAUIN.COM - Penertiban terhadap aktivitas pengerukan bumi tanpa izin di Provinsi Riau terus diperketat. Langkah tegas diambil oleh Pemerintah Provinsi Riau dengan menyegel dan menghentikan operasional dua titik penambangan mineral bukan logam dan batuan ilegal di kawasan Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar. Operasi senyap ini menyasar eksploitasi komoditas tanah urug yang selama ini beroperasi bebas menggunakan alat-alat berat tanpa berkontribusi pada pendapatan daerah.

Tindakan represif namun persuasif ini dilakukan saat jajaran Satuan Polisi Pamong Praja bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Badan Pendapatan Daerah, serta Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Riau menggelar inspeksi mendadak di Jalan Kisaran, Jumat (12/6/2026). Di lokasi tersebut, petugas memergoki ekskavator dan truk pengangkut sedang sibuk melansir tanah galian keluar kawasan. Petugas langsung memasang spanduk pelarangan aktivitas di sekeliling area tambang.

Kepala Bidang Mineral dan Batubara Dinas ESDM Riau Wan Saiful Effendi mengungkapkan, penghentian paksa ini menjadi alarm keras bagi seluruh pelaku usaha galian C di Bumi Lancang Kuning agar tidak main-main dengan urusan perizinan. Pemerintah daerah tidak bermaksud mematikan simpul ekonomi masyarakat, melainkan wajib menegakkan payung hukum demi mencegah kerusakan lingkungan yang lebih masif di wilayah Riau. Seluruh penambang diwajibkan menyetop total roda usahanya sebelum mengantongi dokumen resmi dari pemerintah.

Wan Saiful Effendi menambahkan, para pengelola tambang liar tersebut kini dipanggil ke kantor dinas untuk menjalani proses klarifikasi sekalian diarahkan guna mengurus perizinan sesuai prosedur yang legal. Sanksi yang membayangi para pelanggar aturan ini tidak main-main, yakni ancaman kurungan penjara hingga lima tahun serta denda materiil maksimal senilai Rp 100 miliar. Aturan main tersebut secara eksplisit telah dituangkan dalam Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Di sisi lain, perwakilan pengelola tambang yang terjaring razia, Idris, menyatakan pasrah dan memilih kooperatif terhadap keputusan tim gabungan Pemprov Riau. Pihaknya berjanji akan merumahkan sementara para pekerja dan mengandangkan armada angkutan di lokasi pengerukan sampai seluruh dokumen legalitas terbit. Idris mengaku bakal segera mendatangi instansi terkait untuk mencari tahu mekanisme penyusunan izin usaha pertambangan agar usahanya kelak bisa berjalan tanpa kucing-kucingan dengan aparat hukum. (Bil)


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Antisipasi Dampak Asap Karhutla Riau, Presiden Prabowo Perintahkan Kirim Ratusan Pasokan Oksigen

Kunjungi Riau, Presiden Janji Tambah Helikopter Water Bombing untuk Atasi Karhutla

Pemprov Riau Gelar Operasi Pasar Murah Empat Hari di Pekanbaru, Ini Lokasinya

Atasi Kelangkaan Air Karhutla Kerumutan, Pemprov Riau Kerahkan 15 Alat Berat

Asap Belum Ganggu Penerbangan, Bandara SSK II Pekanbaru Waspadai Arah Angin

Riau Dikepung 491 Titik Panas, BMKG Minta Waspadai Karhutla

Antisipasi Dampak Asap Karhutla Riau, Presiden Prabowo Perintahkan Kirim Ratusan Pasokan Oksigen

Kunjungi Riau, Presiden Janji Tambah Helikopter Water Bombing untuk Atasi Karhutla

Pemprov Riau Gelar Operasi Pasar Murah Empat Hari di Pekanbaru, Ini Lokasinya

Atasi Kelangkaan Air Karhutla Kerumutan, Pemprov Riau Kerahkan 15 Alat Berat

Asap Belum Ganggu Penerbangan, Bandara SSK II Pekanbaru Waspadai Arah Angin

Riau Dikepung 491 Titik Panas, BMKG Minta Waspadai Karhutla

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Alam Cahyo Tuah Nagoghi Rebut Tahta Tepian Narosa, Tumbangkan Juara Bertahan Bintang Emas Cahaya Intan
  • 2 Sengit di Empat Besar: Siapa Melenggang ke Grand Final?
  • 3 Penentuan Jawara Sejati Tepian Narosa: Bintang Emas Cahaya Intan vs Alam Cahayo Tuah Nagoghi
  • 4 Pacu Jalur 2026: 7 Jalur Amankan Tiket Perempat Final, Bintang Emas Cahaya Intan Melaju via Bye
  • 5 Panitia Pacu Jalur 2026 Kantongi Catatan Pelanggaran, Sanksi Adat dan Perbup Menanti
  • 6 Peta Kekuatan Perdelapan Final Pacu Jalur 2026: Siapa Layak ke Grand Final?
  • 7 Daftar 13 Jalur yang Lolos ke Babak Semifinal Pacu Jalur Teluk Kuantan
  • 8 Aksi Pamer Tuak di Gelanggang Pacu Jalur Bikin Geram Warga Lokal, PBK Minta Maaf
  • 9 Pemko Pekanbaru Mulai Buka Layanan Perizinan di Empat Kecamatan
Terkini +INDEKS

Antisipasi Dampak Asap Karhutla Riau, Presiden Prabowo Perintahkan Kirim Ratusan Pasokan Oksigen

24 Agustus 2026
Usut Pembakaran Lahan Konservasi PT TKWL, Polda Riau Buka Peluang Jerat Korporasi
24 Agustus 2026
Pesta Pacu Jalur Berakhir, Warga Teluk Kuantan Dikepung Sampah
24 Agustus 2026
Kunjungi Riau, Presiden Janji Tambah Helikopter Water Bombing untuk Atasi Karhutla
24 Agustus 2026
Buntu di Perbatasan: Mengapa Sungai Kuantan Gagal Dipulihkan
24 Agustus 2026
Pemprov Riau Gelar Operasi Pasar Murah Empat Hari di Pekanbaru, Ini Lokasinya
24 Agustus 2026
Atasi Kelangkaan Air Karhutla Kerumutan, Pemprov Riau Kerahkan 15 Alat Berat
24 Agustus 2026
Kualitas Udara Memburuk, Siswa Pekanbaru Belajar dari Rumah Mulai Senin Ini
24 Agustus 2026
Karya Modifikator Riau Pukau Ribuan Pengunjung, Honda Modif Contest 2026 Pekanbaru Tentukan Pemenang
24 Agustus 2026
Polres Pelalawan Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Pangkalan Lesung
24 Agustus 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved