2 Pelaku Teror Kepala Anjing di Rumah Pejabat Kejati Riau Ditangkap, 2 Lagi Masih Diburu
RIAUIN.COM - Dua pelaku teror berupa pelemparan kepala anjing ke rumah Kasi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi Riau, Mispidauan ditangkap. Keduanya ditangkap malam tadi oleh tim gabungan.
"Benar, dua pelaku teror telah ditangkap tadi malam di salah satu rumah di Kota Pekanbaru," ucap Direktur Ditreskrimum Polda Riau, Kombes Teddy Ristiawan saat dimintai konfirmasi, Kamis (11/3/2021).
Dikatakan Teddy, kedua pelaku adalah Iwan dan Didi. Keduanya ditangkap setelah polisi mendeteksi wajah melalui CCTV dan mendapatkan keterangan dari saksi-saksi.
"Ya sesuai yang terekam di CCTV. Semua saksi-saksi yang kita periksa dan melihat alat bukti akhirnya terungkap," kata Teddy.
Selain Iwan dan Didi, Teddy memastikan tengah memburu dua pelaku lain. Kedua pelaku yang diburu kini sudah dikantongi identitasnya.
"Kami masih kejar dua pelaku lain. Sudah diketahui identitasnya berinisial RY dan RI," kata Teddy.
Sebelumnya, peristiwa teror terjadi di rumah Muspidauan di Sukajadi, Pekanbaru. Teror itu diketahui sekitar pukul 05.00 WIB, Jumat (5/3). Saat itu, Muspidauan ke luar rumah untuk pergi salat Subuh dan melihat ada pisau.
Sepulang salat, Muspidauan meminta anaknya mengecek rekaman kamera CCTV untuk mengetahui siapa pemilik pisau tersebut. Namun tak ada orang yang terlihat meletakkan pisau itu. Anaknya kemudian mengecek ke depan rumah.
Setelah dicek, terlihat ada kepala anjing di teras rumah. Potongan kepala anjing terlihat dilemparkan oleh dua orang tak dikenal pakai sepeda motor malam harinya.***
Berita Lainnya
Tepis Pemerasan Pejabat UPT di Riau, Abdul Wahid Tegaskan Tak Pernah Terima Uang
Pembelaan Abdul Wahid di PN Pekanbaru, Kuasa Hukum Sebut Saksi KPK Hanya Berasumsi
Bacakan Pleidoi Hari Ini, Abdul Wahid Upayakan Bebas dari Tuntutan Jaksa KPK
Kawal Kasus Mahasiswa S2 Anestesi, Pimpinan Unri Pantau Penyelidikan di Polres Siak
Petugas Polda Riau Diserang Senjata Tajam Saat Ringkus Sindikat Ekstasi di Tenayan Raya
Polda Riau Selidiki Kepemilikan Lahan Gambut Terbakar 80 Hektare di Bengkalis
Tepis Pemerasan Pejabat UPT di Riau, Abdul Wahid Tegaskan Tak Pernah Terima Uang
Pembelaan Abdul Wahid di PN Pekanbaru, Kuasa Hukum Sebut Saksi KPK Hanya Berasumsi
Bacakan Pleidoi Hari Ini, Abdul Wahid Upayakan Bebas dari Tuntutan Jaksa KPK
Kawal Kasus Mahasiswa S2 Anestesi, Pimpinan Unri Pantau Penyelidikan di Polres Siak
Petugas Polda Riau Diserang Senjata Tajam Saat Ringkus Sindikat Ekstasi di Tenayan Raya
Polda Riau Selidiki Kepemilikan Lahan Gambut Terbakar 80 Hektare di Bengkalis