Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
2 Pelaku Teror Kepala Anjing di Rumah Pejabat Kejati Riau Ditangkap, 2 Lagi Masih Diburu
RIAUIN.COM - Dua pelaku teror berupa pelemparan kepala anjing ke rumah Kasi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi Riau, Mispidauan ditangkap. Keduanya ditangkap malam tadi oleh tim gabungan.
"Benar, dua pelaku teror telah ditangkap tadi malam di salah satu rumah di Kota Pekanbaru," ucap Direktur Ditreskrimum Polda Riau, Kombes Teddy Ristiawan saat dimintai konfirmasi, Kamis (11/3/2021).
Dikatakan Teddy, kedua pelaku adalah Iwan dan Didi. Keduanya ditangkap setelah polisi mendeteksi wajah melalui CCTV dan mendapatkan keterangan dari saksi-saksi.
"Ya sesuai yang terekam di CCTV. Semua saksi-saksi yang kita periksa dan melihat alat bukti akhirnya terungkap," kata Teddy.
Selain Iwan dan Didi, Teddy memastikan tengah memburu dua pelaku lain. Kedua pelaku yang diburu kini sudah dikantongi identitasnya.
"Kami masih kejar dua pelaku lain. Sudah diketahui identitasnya berinisial RY dan RI," kata Teddy.
Sebelumnya, peristiwa teror terjadi di rumah Muspidauan di Sukajadi, Pekanbaru. Teror itu diketahui sekitar pukul 05.00 WIB, Jumat (5/3). Saat itu, Muspidauan ke luar rumah untuk pergi salat Subuh dan melihat ada pisau.
Sepulang salat, Muspidauan meminta anaknya mengecek rekaman kamera CCTV untuk mengetahui siapa pemilik pisau tersebut. Namun tak ada orang yang terlihat meletakkan pisau itu. Anaknya kemudian mengecek ke depan rumah.
Setelah dicek, terlihat ada kepala anjing di teras rumah. Potongan kepala anjing terlihat dilemparkan oleh dua orang tak dikenal pakai sepeda motor malam harinya.***
Berita Lainnya
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis