Kantongi Sabu-sabu, Pengendara RX King Warga Pelalawan Ditangkap Polisi di Lirik Inhu
RIAUIN.COM - Seorang pengendara sepeda motor Yamaha RX King tanpa plat nomor polisi (nopol) ditangkap Unit Reskrim Polsek Lirik Polres Inhu kerena kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu.
Penangkapan terhadap tersangka yang berinisial RC alias Rudi (26) warga Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan di depan Surau Khairunnasihin, Desa Sidomulyo Kecamatan Lirik.
"Awalnya, tersangka RC sempat membuang bungkusan plastik yang ternyata berisi 1 paket sabu-sabu dan kemudian ditemukan lagi 1 paket sabu-sabu di dalam kap lampu sein sepeda motor tersangka," kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal melalui PS Paur Humas Aipda Misran kepada Riauin.com, Senin (1/2/2021).
Misran menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka RC dilakukan pada Sabtu 27 Februari 2021 sekira pukul 19.00 WIB. Awalnya, Kanit Reskrim Polsek Lirik Aipda JE Sagala mendapatkan informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika di Desa Sidomulyo, Kecamatan Lirik.
"Informasi ini disampaikan ke Kapolsek Lirik AKP Ali dan selanjutnya Kapolsek mengintruksikan Kanit Reskrim Polsek Lirik berserta anggotanya untuk turun ke lapangan guna melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut,"jelasnya.
Sekitar pukul 19.30 WIB, tim mendapatkan informasi bahwa ada seorang laki-laki yang tidak dikenal mengendarai sepeda motor RX King yang diduga membawa narkoba jenis sabu-sabu.
Ternyata benar, pada pukul 20.00 WIB, tim melihat seorang pengendara sepeda motor RX king dengan gerak gerik mencurigakan melintas di jalan Surau Khairunnasihin Desa Sidomulyo.
"Dengan sigap, tim menghentikan pengendara RX King tersebut.
Saat pengendara sepeda motor itu berhenti, langsung diamankan, namun sebelum tim mendekat, laki-laki tak dikenal itu sempat membuang bungkusan plastik ke pinggir jalan," ungkapnya.
Setelah mendapatkan barang bukti narkoba, handphone milik tersangka dan sepeda motor RX King, tersangka dibawa ke Polsek Lirik untuk diperiksa lebih lanjut dan sekarang ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan secara intensif.--argus.
Berita Lainnya
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto
Ratusan Rakit Penambangan Emas Liar di Sungai Kuantan Dibakar
Polresta Pekanbaru Tahan Dua Pelaku Penipuan Haji Non-Kuota Senilai Rp 640 Juta
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto
Ratusan Rakit Penambangan Emas Liar di Sungai Kuantan Dibakar
Polresta Pekanbaru Tahan Dua Pelaku Penipuan Haji Non-Kuota Senilai Rp 640 Juta