Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
Larikan Sepeda Motor Milik Saudara, Pemuda di Batang Gangsal Inhu Ditangkap Polisi
RIAUIN.COM - Akibat melarikan sepeda motor milik saudaranya, JFN alias Uki (28) warga Sungai Akar Kecamatan Batang Gangsal Kab Inhu Propinsi Riau ditangkap polisi.
Penangkapan terhadap JFN dilakukan anggota Unit Reskrim Polsek Batang Gansal, Sabtu (27/2/2021) sekira pukul 13.00 WIB di rumahnya. Saat ditangkap, polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) satu unit sepeda motor jenis Yamaha Vega dengan plat Nopol BH 6281 ON atas nama Tumpak Bornok Pandapotan Sitorus.
Kapolres Inhu AKBP Efrizal melalui PS Paur Humas Aipda Misran mengatakan, kasus Curanmor ini terjadi pada 23 Februari 2021 lalu, sekitar pukul 09.00 WIB.
Ketika itu, kata Misran, korban datang ke rumah pelaku di Desa Sungai Akar dan bermain dengan anak pelaku yang masih balita hingga akhirnya mereka tertidur. Pada pukul 11.00 WIB, korban bangun, namun saat itu tak melihat sepeda motornya.
Kemudian korban bertanya pada istri pelaku, dia menjawab sepeda motor milik korban dibawa oleh suaminya, namun ia tidak tahu kemana dibawanya.
Setelah menunggu berjam-jam, tapi pelaku tak juga datang, akhirnya pukul 16.00 WIB, korban menghubungi temannya untuk menjemput di rumah pelaku.
"Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta dan melapor ke Polsek Batang Gansal," ujar Misran kepada Riauin.com, Ahad (28/2/2021).
Setelah menerima laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Batang Gansal langsung melakukan penyelidikan dan Sabtu 27 Februari 2021 siang, Kapolsek Batang Gansal Ipda Raditya Wahyu Aji Pambudi mendapatkan informasi jika pelaku Curanmor sudah kembali ke rumahnya di Desa Sungai Akar.
Saat itu juga, Kapolsek mengintruksikan PS Kanit Reskrim Polsek Batang Gansal Aipda Sianturi beserta anggotanya turun ke lapangan.
Ternyata benar, pelaku ketika itu ada di rumahnya.
"Ketika diinterogasi, pelaku mengaku telah melarikan sepeda motor milik korban. Sepeda motor itu dititipkan di rumah temannya di Desa Sungai Akar," kata Misran.
Selanjutnya tim menuju Desa Sungai Akar dan mengamankan 1 unit sepeda motor jenis Yamaha Vega warna putih.
"Sekarang, pelaku dan BB sudah diamankan di Polsek Batang Gansal untuk ditindak lanjuti," pungkasnya.--argus.
Berita Lainnya
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis