• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
22 Juli 2026
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
21 Juli 2026
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026

  • Home
  • TNI/Polri

Polri: Laporkan Jika Ada Polisi Mabuk dan Masuk Tempat Hiburan Malam

Redaksi

Sabtu, 27 Februari 2021 07:28:29 WIB
Cetak
Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono. Dok: Humas Polri

RIAUIN.COM - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono menjelaskan mekanisme pengawasan anggota Polri usai keluarnya aturan mengonsumsi minuman keras dan masuk ke tempat hiburan adalah dengan menggunakan laporan masyarakat sebagai landasan pengawasan.

"Mekanismenya, melalui adanya laporan dari masyarakat kemudian ditindaklanjuti laporan tersebut. Selanjutnya, anggota Profesi dan Pengamanan (Propam) turun ke lapangan memantau perilaku anggota," terang Brigjen Pol. Rusdi Hartono, Jumat (26/2/2021).

Brigjen Pol Rusdi Hartono menegaskan bahwa anggota yang melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi. "Jika ada perilaku anggota yang melanggar ketentuan, maka Propam akan melakukan tindakan terhadap anggota yang melanggar," tutur Jenderal Bintang Satu itu.

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo menyatakan bakal melarang anggota Polri ke tempat hiburan malam dan mengonsumsi minuman keras. Hal ini bertalian dengan dengan kasus penembakan oleh Bripka CS di Cengkareng, Jakarta Barat, yang menyebabkan tiga orang tewas dan satu luka. Tiga korban yang meninggal dunia yakni anggota TNI berinisial S dan dua pegawai kafe berinisial FSS dan M.

BACA JUGA
  • Polda Riau Bekali Humas, Narasumber Eka Putra Paparkan Tridaya Manajemen Media
  • "Kenapa Wiranto Tak Ambil Alih Kekuasaan Saat Krisis 98?"
  • Skandal Kriminal Para Jenderal

Selain itu, Divisi Propam Polri akan melakukan pengecekan kembali prosedur pemegang senjata api terhadap seluruh jajaran anggota di semua wilayah. "Propam Polri akan melakukan penertiban terhadap larangan anggota Polri untuk memasuki tempat hiburan dan meminum minuman keras, termasuk penyalahgunaan narkoba," tegas Irjen Pol. Ferdy Sambo. - gha

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri bakal menertibkan anggota yang kerap pergi ke tempat hiburan dan mabuk-mabukan. Polisi meminta kerja sama masyarakat melaporkan tindakan itu.

"Melalui laporan dari masyarakat kemudian ditindak lanjuti. Mekanisme berikutnya anggota Propam turun ke lapangan memantau perilaku anggota di lapangan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (26/2/2021).

Kebijakan itu sebagai tindak lanjut larangan anggota Polri mengonsumi minuman keras (miras) dan pergi ke tempat hiburan malam. Rusdi mengungkapkan ada dua mekanisme yang bakal diterapkan, yakni penertiban oleh Propam dan pengawasan dari inspektorat.

"Jika ada perilaku anggota yang melanggar ketentuan, maka Propam akan melakukan tindakan terhadap anggota yang melanggar," papar Rusdi.

Namun, jenderal bintang satu itu tidak menyebut sanksi bagi kepada anggota yang melanggar aturan tersebut. Pemberian sanksi sesuai perbuatan yang dilakukan.

Sementara itu, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo menyatakan aturan melarang anggota Polri ke tempat hiburan malam dan mengonsumsi minuman keras tidak terlepas dari kasus penembakan oleh Bripka CS di Cengkareng, Jakarta Barat, yang menyebabkan tiga orang tewas dan satu luka. Tiga korban yang meninggal dunia yakni anggota TNI berinisial S dan dua pegawai kafe berinisial FSS dan M.

Selain itu, Divisi Propam Polri akan melakukan pengecekan kembali prosedur pemegang senjata api terhadap seluruh jajaran anggota di semua wilayah. "Propam Polri akan melakukan penertiban terhadap larangan anggota Polri untuk memasuki tempat hiburan dan meminum minuman keras, termasuk penyalahgunaan narkoba," tegas Irjen Pol. Ferdy Sambo. - gha


Sumber : Medcom.id /
Kata Kunci TNI/Polri


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Satlantas Polres Pelalawan Salurkan Air Bersih Gratis untuk Warga Perumahan Graha SP 6

Kapolda Riau Beri Nama “Nona Seroja” untuk Anak Gajah Sumatera yang Lahir Misterius di Tesso Nilo

Kapolsek Pangkalan Kuras Cek Progres Jagung Ketahanan Pangan 12 Hektare di Sialang Indah

Polres Pelalawan Amankan Wisata di Pangkalan Kerinci, Pastikan Liburan Aman dan Nyaman

Kapolres Pelalawan Tinjau Pospam dan Posyan Ops Ketupat LK 2026: Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat

Babinsa Koramil 0321-05/RM dan Pendeta Gotong Royong Bangun Teras Gereja Pentakosta Bangko Balam

Satlantas Polres Pelalawan Salurkan Air Bersih Gratis untuk Warga Perumahan Graha SP 6

Kapolda Riau Beri Nama “Nona Seroja” untuk Anak Gajah Sumatera yang Lahir Misterius di Tesso Nilo

Kapolsek Pangkalan Kuras Cek Progres Jagung Ketahanan Pangan 12 Hektare di Sialang Indah

Polres Pelalawan Amankan Wisata di Pangkalan Kerinci, Pastikan Liburan Aman dan Nyaman

Kapolres Pelalawan Tinjau Pospam dan Posyan Ops Ketupat LK 2026: Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat

Babinsa Koramil 0321-05/RM dan Pendeta Gotong Royong Bangun Teras Gereja Pentakosta Bangko Balam

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
  • 2 Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
  • 3 Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
  • 4 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 5 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 6 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 7 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 8 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 9 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
Terkini +INDEKS

BRK Syariah Pangkalan Kerinci Gencarkan Promosi Gadai Emas, Perluas Akses Pembiayaan Syariah bagi Masyarakat

22 Juli 2026
Gandeng Budayawan Riau, Flyover Simpang Panam Dirancang Jadi Ikon Baru Pekanbaru
22 Juli 2026
Masalah Sampah Pekanbaru, Walikota Instruksikan Camat Intervensi LPS
22 Juli 2026
Satpol PP Pekanbaru Layangkan Peringatan bagi Pedagang Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani
22 Juli 2026
Vonis M Dani Nursalam Dibacakan 30 Juli, Penasihat Hukum Sebut Kliennya Hanya Jalankan Perintah Gubernur Riau Nonaktif
22 Juli 2026
Kepercayaan Publik Naik, Indeks Anti-Korupsi Layanan Pajak di Riau Tembus 96,91
22 Juli 2026
Lapas Tembilahan Perkuat Pengamanan Digital Berbasis Sensor RFID
22 Juli 2026
Usut Dugaan Pembunuhan Pelajar di Pekanbaru, Keluarga Minta Polda Riau Segera Gelar Otopsi
22 Juli 2026
Lahan Target Tuntas Akhir 2026, Pembangunan Fisik Flyover Simpang Panam Dimulai 2027
22 Juli 2026
Polda Riau Jerat Tiga Tersangka Sindikat Pemindahan BBM Subsidi Ilegal
22 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved