Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
Kantongi Sabu, Pemuda 21 Tahun Asal Kulim Jaya Inhu Ditangkap Polisi
RIAUIN.COM - Mungkin awalnya seorang pemuda asal Desa Kulim Jaya Kecamatan Lubuk Batu Jaya (LBJ) AS alias Andre (21) berniat untuk menikmati sensasi sabu. Namun belum sempat menikmati nyab, pemuda ini malah diringkus Unit Reskrim Polsek LBJ.
"Barang Bukti (BB) narkoba jenis sabu-sabu yang berhasil diamankan 0,12 gram dan tersangka telah diamankan di Polsek LBJ untuk proses pengembangan terhadap pelaku lainnya," kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal melaui PS Paur Humas Aipda Misran kepada Riauin.com, Rabu ( 24/2/2021).
Misran menjelaskan, berawal pukul 01.30 WIB, Minggu (21/2/2021), Kanit Reskrim Polsek LBJ beserta timnya mendapatkan info ada orang tidak dikenal yang bertransaksi narkoba jenis sabu di sebuah warung di Desa Kulim Jaya.
Dari informasi itu, disampaikan ke Kapolsek Iptu Gunawan Saragih kepada Kapolsek mengintruksikan Kanit Reskrim beserta tim untuk melakukan penyelidikan kelapangan.
Ketika sampai di lokasi, tepat sekira pukul 02.30 WIB, polisi melihat ada seorang pemuda menunjukkan gelagat yang mencurigakan sedang duduk di sebuah warung,
"Melihat hal itu, polisi mendekati pemuda yang tampak gugup, bahkan ketika di interogasi dan digeledah, dari dalam kantong pemuda itu ditemukan kaca pirex yang dibungkus kertas timah dan 1 bungkus plastik klep kecil diduga berisi sabu-sabu," jelasnya.
Pemuda yang berinisial AS alias Andre itu mengaku jika sabu-sabu itu miliknya, kemudian tersangka langsung diamankan ke Mapolsek LBJ untuk proses selanjutnya.--argus.
Berita Lainnya
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis