Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
Bawa Sabu-sabu, 2 Pemuda Kuansing Diringkus Polisi di Kelayang Inhu
RIAUIN.COM - 2 pria yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu berhasil diamankan polisi di Kecamatan Kelayang, Kabupaten Inhu.
Kedua pelaku ini merupakan warga Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
Barang Bukti (BB) sabu yang diamankan polisi dari kedua pelaku yakni HI alias Ismail (36) dan FAR alias Rizal (26) warga Kecamatan Logas Tanah Datar, Kuansing ini sebanyak 1 paket sabu-sabu ukuran sedang dengan berat kotor 1,22 gram.
"Kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka berdua diamankan Unit Reskrim Polsek Kelayang, Minggu 21 Februari 2021 pada pukul 03.00 WIB dinihari," kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal melalui PS Paur Humas Aipda Misran, Selasa (23/2/2021).
Misran menjelaskan, pada Minggu dinihari, pukul 02.00 WIB, Kapolsek Kelayang AKP Osben Samosir mengintruksikan anggotanya melaksanakan patroli antisipasi C3 sekaligus antisipasi penyebaran narkoba di Polsek Kelayang.
Ketika berpatroli itu, tepatnya pukul 02.30 WIB tim mendapatkan informasi akan ada dua orang tak dikenal membawa narkoba yang akan melintas di wilayah Kelayang.
"Untuk memastikan kebenaran informasi ini, tim menyisir jalan Lintas Tengah," ujarnya
Tepatnya pada pukul 03.00 WIB, tepatnya di Desa Simpang Kota Medan tim melihat dua orang tak dikenal mengendarai sepeda motor dengan gerak-gerik sangat mencurigakan. Tim menghentikan sepeda motor yang ternyata merk Honda Beat warna hitam kombinasi pink tanpa plat nopol.
Kedua laki-laki itu mengaku berinisial HI dan FAR, ketika digeledah, tim tidak menemukan narkoba, tapi untung saja ada salah seorang personil yang sempat melihat tersangka seperti membuang sesuatu. Ketika dicari di sekitar lokasi penangkapan, ditemukan 1 kotak rokok yang berisi paket sabu ukuran sedang.
Ketika diinterogasi, kedua tersangka mengaku jika paket sabu itu milik mereka yang dibeli dari seseorang, identitasnya sudah dikantongi dan hingga sekarang masih diburu Unit Reskrim Polsek Kelayang.
"Kedua tersangka berserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kelayang guna proses selanjutnya," pungkas Misran.--argus.
Berita Lainnya
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis