Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
Hotma Sitompul Tersandung Dana Bansos Covid-19, Ini Kata KPK
RIAUIN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa pengacara senior Hotma Sitompul dalam kasus korupsi Bansos Covid-19. Dalam pemeriksaan, penyidik mendalami mengenai fee lawyer yang diduga diterima oleh Hotma.
“Didalami oleh tim penyidik KPK mengenai pengetahuannya terkait dengan adanya pembayaran sejumlah uang sebagai fee lawyer karena adanya bantuan penanganan perkara hukum di Kemensos saat itu,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (19/2/2021).
Ali tak menjelaskan lebih detail mengenai fee lawyer tersebut. Dia mengatakan fee lawyer itu dibayarkan oleh Adi Wahyono, pejabat pembuat komitmen di Kemensos yang menjadi salah satu tersangka dalam kasus ini.
Hotma seusai diperiksa menjelaskan bahwa dia diperiksa terkait lembaga bantuan hukum miliknya Mawar Sharon. Dia mengatakan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara pernah meminta bantuan LBH miliknya untuk menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak.
Permintaan bantuan itu terjadi di masa-masa penyaluran bansos Covid-19. “Dimintalah membantu di saat bansos-bansos ini saya mondar-mandir di Kemensos,” kata dia. Hotma Sitompul membantah terlibat dalam kasus korupsi Bansos Covid-19. - gha
Berita Lainnya
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis