Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
Wanita Pengedar Sabu-sabu di Pematang Reba Inhu Diringkus Polisi, Suaminya Berhasil Kabur
RIAUIN.COM - Seorang wanita pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang sering bertransaksi di Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, hanya pasrah ketika polisi meringkusnya karena kedapatan membawa sabu-sabu.
Wanita berinisial MSS alias Dea (36) warga Kelurahan Pematang Reba itu diamankan Unit Reskrim Polsek Rengat Barat, Senin (15/2/2021) di depan pintu gerbang RSUD Indrasari Rengat, pukul 23.30 WIB.
Kapolres Inhu AKBP Efrizal melalui PS Paur Humas Aipda Misran, Rabu (17/2021) saat dikonfirmasi Riauin.com membenarkan penangkapan pelaku pengedar narkoba itu.
Misran menjelaskan, Senin malam
sekitar pukul 23.00 WIB, polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Lintas Timur depan RSUD Indrasari Rengat terjadi transaksi narkoba.
Kemudian, Unit Reskrim Polsek Rengat Barat melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar RSUD Indrasari.
Kemudian, tim melihat ada laki-laki dan perempuan di depan pintu gerbang keluar RSUD Indrasari, laki-laki duduk di atas sepeda motor, sedangkan perempuan berdiri tak jauh dari gerbang dengan gerak-gerik mencurigakan seperti sedang menunggu seseorang.
"Ketika tim mendekati kedua orang itu, tiba-tiba pria yang duduk di atas sepeda motor langsung kabur, sedangkan yang perempuan berhasil diamankan," jelasnya.
Saat diamankan, perempuan itu seperti membuang sesuatu. Kemudian tim mengamankannya dan ketika dicari, benda yang dibuang perempuan itu seperti serpihan kristal dibungkus dengan plastik klep kecil yang diduga narkoba jenis sabu-sabu dengan berat lebih kurang 0,10 gram.
Perempuan yang mengaku berinisial MSS alias Dea itu berniat mengantarkan pesanan sabu pada pelanggan.
"Menurut pengakuan tersangka, laki-laki yang sempat kabur itu adalah suaminya, identitas sudah kita ketahui dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Rengat Barat," tutup Misran.--argus.
Berita Lainnya
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis