Wanita Pengedar Sabu-sabu di Pematang Reba Inhu Diringkus Polisi, Suaminya Berhasil Kabur
RIAUIN.COM - Seorang wanita pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang sering bertransaksi di Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, hanya pasrah ketika polisi meringkusnya karena kedapatan membawa sabu-sabu.
Wanita berinisial MSS alias Dea (36) warga Kelurahan Pematang Reba itu diamankan Unit Reskrim Polsek Rengat Barat, Senin (15/2/2021) di depan pintu gerbang RSUD Indrasari Rengat, pukul 23.30 WIB.
Kapolres Inhu AKBP Efrizal melalui PS Paur Humas Aipda Misran, Rabu (17/2021) saat dikonfirmasi Riauin.com membenarkan penangkapan pelaku pengedar narkoba itu.
Misran menjelaskan, Senin malam
sekitar pukul 23.00 WIB, polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Lintas Timur depan RSUD Indrasari Rengat terjadi transaksi narkoba.
Kemudian, Unit Reskrim Polsek Rengat Barat melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar RSUD Indrasari.
Kemudian, tim melihat ada laki-laki dan perempuan di depan pintu gerbang keluar RSUD Indrasari, laki-laki duduk di atas sepeda motor, sedangkan perempuan berdiri tak jauh dari gerbang dengan gerak-gerik mencurigakan seperti sedang menunggu seseorang.
"Ketika tim mendekati kedua orang itu, tiba-tiba pria yang duduk di atas sepeda motor langsung kabur, sedangkan yang perempuan berhasil diamankan," jelasnya.
Saat diamankan, perempuan itu seperti membuang sesuatu. Kemudian tim mengamankannya dan ketika dicari, benda yang dibuang perempuan itu seperti serpihan kristal dibungkus dengan plastik klep kecil yang diduga narkoba jenis sabu-sabu dengan berat lebih kurang 0,10 gram.
Perempuan yang mengaku berinisial MSS alias Dea itu berniat mengantarkan pesanan sabu pada pelanggan.
"Menurut pengakuan tersangka, laki-laki yang sempat kabur itu adalah suaminya, identitas sudah kita ketahui dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Rengat Barat," tutup Misran.--argus.
Berita Lainnya
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto
Ratusan Rakit Penambangan Emas Liar di Sungai Kuantan Dibakar
Polresta Pekanbaru Tahan Dua Pelaku Penipuan Haji Non-Kuota Senilai Rp 640 Juta
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto
Ratusan Rakit Penambangan Emas Liar di Sungai Kuantan Dibakar
Polresta Pekanbaru Tahan Dua Pelaku Penipuan Haji Non-Kuota Senilai Rp 640 Juta