• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
13 Juli 2026
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
13 Juli 2026
OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
13 Juli 2026

  • Home

Jokowi Minta Dikritik, Kontras Desak Kapolri Cabut TR Penghinaan RI-1

Redaksi

Rabu, 10 Februari 2021 23:06:43 WIB
Cetak

RIAUIN.COM - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mendesak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mencabut telegram rahasia (TR) terkait pemidanaan terhadap penghina presiden.

Hal tersebut diungkap merespons pernyataan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang meminta masyarakat tak segan dalam memberi masukan hingga kritik demi perbaikan pelayanan publik.

Pernyataan Jokowi itu kemudian disambut sinis publik, terutama di media sosial, di mana banyak netizen mencibir dengan mengaitkannya dengan fenomena pendengung (buzzer) hingga ancaman pasal pidana.

"Cabut Surat Telegram Kapolri yang tentang pasal penghinaan presiden," ujar Wakil Koordinator Kontras Rivanlee Anandar kepada CNNIndonesia.com, Rabu (10/2).

BACA JUGA
  • Resmi Bergelar KRA, Ketua Umum AMKI Tundra Meliala Jadi Keluarga Keraton Surakarta
  • Misteri Palu Patah Harmoko Jelang Soeharto Tumbang
  • Ketika "Bapak Debt Collector Indonesia" Dibunuh Secara Misterius

Rivan menilai pernyataan Jokowi soal permintaan kritik ironis. Pernyataan tersebut menurut dia justru menunjukkan Jokowi tak mengamati situasi dan kondisi kebebasan sipil.

Menurut Rivan, Jokowi mestinya bertanggung jawab terhadap warga yang menjadi korban selama ini menjadi korban sipil. Baik karena UU ITE maupun oleh Surat Telegram Penghinaan Presiden.

"Jika presiden benar-benar meminta kritik keras, ia bisa memulainya dengan bertanggung jawab kepada orang-orang yang menjadi korban pembatasan kebebasan sipil," imbuhnya.

Telegram Kapolri dimaksudkan Rivan adalah adalah bernomor ST/1100/IV/HUK.7.1/2020. Telegram itu berisi tentang penanganan perkara dan pedoman pelaksanaan tugas selama masa pencegahan penyebaran Covid-19.

Ada dua poin, yang masing-masing berisi lima dan tujuh subpoin. Pada poin 1c bertuliskan tentang bentuk pelanggaran 'penghinaan kepada penguasa/presiden dan pejabat pemerintah'. Untuk penanganannya, pada telegram tersebut ditulis bahwa Kapolri meminta menggunakan pasal 207 KUHP.

Telegram itu terbit pada awal April 2020. Atas TR yang terbit pada masa Kapolri Jenderal Pol Idham Azis tersebut, Irjen Pol Argo Yuwono yang kala itu masih Karopenmas Polri dengan pangkat Brigjen menyatakan, "Itu kan acuan saja untuk anggota reskrim (reserse kriminal)."

Namun, kala itu TR tersebut mengundang kritik bahkan dari Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Saya perhatikan beberapa hari terakhir ini justru ada situasi yang tak sepatutnya terjadi. Apa itu? Kembali terjadi ketegangan antara elemen masyarakat dengan para pejabat pemerintah," ujar SBY dalam tulisan artikelnya yang diunggah ke akunFacebook, Rabu, (8/4/2020).

"Bahkan disertai dengan ancaman untuk "mempolisikan" warga kita yang salah bicara. Khususnya yang dianggap melakukan penghinaan kepada Presiden dan para pejabat negara," lanjutnya.

Senada, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang kini menjadi anggota DPD RI Jimly Asshiddiqie mengingatkan aparat kepolisian tidak menafsirkan sendiri arti 'penghinaan presiden' dalam melakukan penindakan.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Nasir Djamil menanggapinya dengan mengingatkan kembali pernyataan Jokowi sebelumnya.

"Seingat saya Presiden Jokowi pernah mengatakan dirinya tidak mempersoalkan jika ada kritikan yang keras terhadap pemerintahaannya," ujar Nasir pada 9 April 2020.

Dia pun kala itu meminta Jokowi untuk mengingatkan kepolisian terkait tugasnya. Di tengah pandemi ini, kata dia, sebaiknya Polri fokus menjaga keamanan dan ketertiban.

Terkait pernyataan terbaru Jokowi soal minta dikritik, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengatakan pemerintah memang membutuhkan hal tersebut. Ia pun mengibaratkan kritik, termasuk dari media massa sebagai jamu.

"Kita memerlukan kritik yang terbuka, kritik yang pedas, kritik yang keras karena dengan kritik itulah pemerintah akan membangun dengan lebih terarah dan lebih benar," kata Pramono dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional 2021, dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Kabinet, Selasa (9/2/2021). - nsv


Sumber : CNNIndonesia.com /
Kata Kunci nasional


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Sejumlah Serpihan Ditemukan, KRI Nanggala 402 Dinyatakan Tenggelam

Ponpes di Indramayu Laksanakan Salat Tarawih 'Kilat', Pengurus: Ini Sudah Tradisi

Bantu Pencarian KRI Nanggala-402, AS Kirim Pesawat C-17

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Wali Kota Tanjungbalai Syahrial Dibawa KPK ke Jakarta

Ikuti Latihan Penembakan Rudal dan Torpedo, Kapal Selam KRI Nanggala Hilang di Bali Utara

Unggahan Joseph Paul Zhang Diduga Menista Agama, Menag: Masyarakat Jangan Terpancing

Sejumlah Serpihan Ditemukan, KRI Nanggala 402 Dinyatakan Tenggelam

Ponpes di Indramayu Laksanakan Salat Tarawih 'Kilat', Pengurus: Ini Sudah Tradisi

Bantu Pencarian KRI Nanggala-402, AS Kirim Pesawat C-17

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Wali Kota Tanjungbalai Syahrial Dibawa KPK ke Jakarta

Ikuti Latihan Penembakan Rudal dan Torpedo, Kapal Selam KRI Nanggala Hilang di Bali Utara

Unggahan Joseph Paul Zhang Diduga Menista Agama, Menag: Masyarakat Jangan Terpancing

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 2 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 3 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 4 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 5 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 6 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
  • 7 LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
  • 8 Sejuk di Tengah Bising
  • 9 IKLA RGS Riau Bentuk Panitia Mubes II, Pemilihan Ketua Umum Digelar November 2026
Terkini +INDEKS

Jangan Lewatkan! Telkomsel Hadirkan Promo Menarik dan Tukar Poin Gratis di Riau Bhayangkara Run 2026

18 Juli 2026
Polda Riau dan BPTD Razia Truk Angkutan untuk Cegah Kerusakan Jalan
18 Juli 2026
Buaya Muara 2,4 Meter Masuk Permukiman di Inhil Riau, Dievakuasi Aparat dan Warga
18 Juli 2026
Kawal Kasus Mahasiswa S2 Anestesi, Pimpinan Unri Pantau Penyelidikan di Polres Siak
18 Juli 2026
Gerak Cepat di Kampar, Kebakaran Lahan Semak Belukar Berhasil Diatasi
18 Juli 2026
Petugas Polda Riau Diserang Senjata Tajam Saat Ringkus Sindikat Ekstasi di Tenayan Raya
18 Juli 2026
Polda Riau Selidiki Kepemilikan Lahan Gambut Terbakar 80 Hektare di Bengkalis
18 Juli 2026
Geliat Sport Tourism di Riau, 15.000 Pelari Tiba di Pekanbaru
18 Juli 2026
Bukan Soal Anggaran, Kericuhan di DPRD Riau Dipicu Salah Paham Internal Anggota
18 Juli 2026
Kunjungan Wapres ke Rohil Jadi Momentum Perbaikan Sekolah dan Infrastruktur
18 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved