PNS dan Pegawai BUMN Dilarang Liburan Saat Tahun Baru Imlek
RIAUIN.COM - Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto mengatakan
Pemerintah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan pembentukan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan dalam rangka pengendalian.
Dalam mendukung keberhasilan langkah tersebut, p
Pemerintah memberlakukan pelarangan bepergian ke luar kota atau melakukan perjalanan jauh bagi ASN, prajurit TNI, anggota Polri, pegawai staf BUMN dan pekerja swasta selama masa liburan Tahun Baru Imlek.
Hal tersebut dilakukan guna mendukung keberhasilan penanganan dan pengendalian Covid-19 melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Kasyarakat (PPKM) Mikro.
"Pelarangan bepergian ke luar kota untuk melakukan perjalanan jauh bagi ASN (PNS), prajurit TNI, anggota Polri, pegawai staf BUMN dan pekerja swasta selama masa liburan Tahun Baru Imlek," ujarnya dalam konferensi pers secara daring, Jakarta, Senin (8/2/2021).
Dalam penyelenggaraan PPKM Mikro pemerintah juga memberlakukan perubahan kebijakan pengaturan perjalanan dalam negeri dan perjalanan internasional untuk pengendalian Covid.
Dimana penerapan dan pengaturan bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yaitu pengetatan portokol kesehatan kewajiban nterkait testing (RT PCR/ Antigen/ Genose) pelaksanaan test acak pembatasan saat libur panjang atau keagaaman.
"Kemudian, penerapan protokol dan pengaturan bagi pelaku perjalanan internasional (PPI) yaitu larangan memasuki wilayah Indonesia bagi PPI WNA. Kecuali dengan kriteria tertentu, pengetatan protokol kesehatan, kewajiban terkait testing," tandasnya. - gha
Berita Lainnya
Sejumlah Serpihan Ditemukan, KRI Nanggala 402 Dinyatakan Tenggelam
Ponpes di Indramayu Laksanakan Salat Tarawih 'Kilat', Pengurus: Ini Sudah Tradisi
Bantu Pencarian KRI Nanggala-402, AS Kirim Pesawat C-17
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Wali Kota Tanjungbalai Syahrial Dibawa KPK ke Jakarta
Ikuti Latihan Penembakan Rudal dan Torpedo, Kapal Selam KRI Nanggala Hilang di Bali Utara
Unggahan Joseph Paul Zhang Diduga Menista Agama, Menag: Masyarakat Jangan Terpancing
Sejumlah Serpihan Ditemukan, KRI Nanggala 402 Dinyatakan Tenggelam
Ponpes di Indramayu Laksanakan Salat Tarawih 'Kilat', Pengurus: Ini Sudah Tradisi
Bantu Pencarian KRI Nanggala-402, AS Kirim Pesawat C-17
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Wali Kota Tanjungbalai Syahrial Dibawa KPK ke Jakarta
Ikuti Latihan Penembakan Rudal dan Torpedo, Kapal Selam KRI Nanggala Hilang di Bali Utara
Unggahan Joseph Paul Zhang Diduga Menista Agama, Menag: Masyarakat Jangan Terpancing