• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Riau
  • Iptek
  • Nasional
    • Jawa Timur
  • Hiburan
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • More
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Otonomi
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Riau
  • Iptek
  • Nasional
  • Hiburan
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Otonomi
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pilkada
  • Sumbar
  • Kepri
  • Sumut
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Haji Umroh
  • Liga Champions
  • Liga Eropa
  • MotoGP
  • TNI/Polri
  • Sepakbola
  • Tokoh
  • Asahan Sumut
  • Jambi
  • CSR
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
2 Rumah Petak di Jalan Melati Pekanbaru Hangus Terbakar
04 Maret 2021
Pipa Air Rusak dan Sebabkan Genangan, Pengerjaan Proyek IPAL Ditinggal Begitu Saja
04 Maret 2021
Sidang Lanjutan Pilkada Rokan Hulu: Saksi Pemohon Ungkap Adanya Pelanggaran di Areal Perkebunan
03 Maret 2021
Kasus Sampah di Pekanbaru, Menteri LHK Kirim Tim Khusus Bantu Polda Riau
03 Maret 2021
Pembukaan Karya Kreatif Indonesia 2021 Mengusung Tema Eksotisme Lombok
03 Maret 2021

  • Home
  • Nasional

Kasus Swab Habib Rizieq, Bima Arya Siapkan Sanksi RS Ummi

Redaksi

Selasa, 19 Januari 2021 06:42:54 WIB
Cetak
Bima Arya.

RIAUIN.COM - Walikota Bogor Bima Arya memastikan akan memberikan sanksi kepada RS Ummi, lantaran diduga menghalangi tugas Satgas Covid-19 terkait informasi hasil swab Covid-19 Habib Rizieq Shihab.

Bima menjelaskan, sanksi tersebut sekaligus menjadi pembelajaran bagi rumah sakit agar dapat kooperatif dengan pemerintah kota dan Satgas Covid-19.

"Tentunya ini menjadi pertimbangan bagi satgas untuk memberikan sanksi. Ini pelajaran bagi seluruh RS untuk betul-betul kooperatif dengan satgas dengan pemerintah kota," kata Bima kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/1).

Namun demikian, Bima mengaku masih belum merincikan sanksi yang akan diberikan kepada RS UMMI Bogor. Hanya saja, dia memastikan pemerintah akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

BACA JUGA
  • Adik Ipar SBY, Pramono Edhie Wibowo Meninggal Dunia
  • Survei BPS: Perempuan Lebih Baik dalam Mencegah Covid-19 daripada Laki-laki
  • MUI, NU dan Muhammadiyah Inginkan RUU HIP Dicabut, Bukan Hanya Ditunda

"Bentuk sanksinya apa masih kita dalami. Sanksinya pasti sesuai aturan," ucap Politikus Partai Amanat Nasional itu.

Dia meminta agar masyarakat tak memperdebatkan lebih lanjut terkait penanganan kasus tersebut. Menurutnya, sejauh ini kasus RS Ummi tersebut telah ditangani sesuai dengan porsinya.

"Jadi jangan lagi diperdebatkan tentang kewenangan ketua satgas, tidak. Semua sudah sesuai aturan," kata dia.

"Buktinya apa ini kan Covid terus naik kita melakukan itu untuk mencegah penularan covid kalau RS nggak kooperatif bagaimana kita bisa memutus rantai penularan itu poin utamanya," tandasnya.

Dalam perkara ini Rizieq bersama dengan menantunya, Muhammad Hanif Alatas dan Direktur Utama RS Ummi, Andi Tatat telah menjadi tersangka lantaran diduga menghalang-halangi kerja Satgas Covid-19 dalam penanganan pandemi. Rizieq juga dituduhkan telah menyebarkan informasi bohong terkait kondisi kesehatannya ke publik.

Ketiganya dijerat dengan Pasal 14 ayat 1 dan 2 UU No Tahun 1984. Ketiganya juga disangkakan Pasal 216 KUHP dan Pasal 14 serta Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946.***


Sumber : CNNIndonesia.com /  Editor : Satria Donald
Kata Kunci nasional


Tulis Komentar


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Tweets by Riauincom

Berita Lainnya

Pertamina Janjikan Blok Rokan akan Dongkrak Ekonomi Riau

Kepala BNPT Boy Rafli Minta 32 FKPT Perkuat Keharmonisan Bernegara di Daerah

Genap Setahun, Varian Baru Covid-19 dari Inggris Ditemukan

Jokowi Cabut Aturan Investasi Miras dalam Perpres 10/2021

Siap-siap, Tahun Ini Pemerintah Buka Peluang 1,3 Juta ASN

MUI Desak Perpres Investasi Minuman Alkohol Dicabut

Pertamina Janjikan Blok Rokan akan Dongkrak Ekonomi Riau

Kepala BNPT Boy Rafli Minta 32 FKPT Perkuat Keharmonisan Bernegara di Daerah

Genap Setahun, Varian Baru Covid-19 dari Inggris Ditemukan

Jokowi Cabut Aturan Investasi Miras dalam Perpres 10/2021

Siap-siap, Tahun Ini Pemerintah Buka Peluang 1,3 Juta ASN

MUI Desak Perpres Investasi Minuman Alkohol Dicabut

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jual Premium ke Mobil Tangki Modifikasi, 5 SPBU di Pekanbaru Disanksi Pertamina
  • 2 Bermodal Kartu Pers, Wartawan Abal-abal Buat Resah Kades di Rohil
  • 3 Dugaan Nenek di Pelalawan Tewas Diserang Harimau Dibantah BBKSDA Riau, Ini Penjelasannya
  • 4 Jenazah Praka Dedy Irawan, Prajurit TNI Gugur di Poso Tiba di Pekanbaru
  • 5 Dilaporkan Istri Sirinya, Oknum Kepala SMP Dipanggil Disdikbud Inhu
  • 6 Naik Lagi, Harga Sawit di Riau Pekan Ini Rp 2.297 Per Kg
  • 7 Rapat dengan Kepala OPD di Hari Pertama Kerja, Ini Penekanan Bupati Bengkalis Kasmarni
  • 8 PDIP Masih Syok, Hasto: Belum Terpikir Ganti Nurdin Abdullah
  • 9 Jual Sabu di Pelalawan, 2 Warga Bungaraya dan 1 Napi Rutan Siak Diringkus Polisi
Terkini +INDEKS

Jual Premium ke Mobil Tangki Modifikasi, 5 SPBU di Pekanbaru Disanksi Pertamina

04 Maret 2021
Helikopter Bantuan KLHK untuk Pemadaman Karhutla di Riau Mengalami Gangguan
04 Maret 2021
4 Warga Riau Meninggal Akibat Corona Hari Ini, 87 Positif dan 70 Sembuh
04 Maret 2021
Bermodal Kartu Pers, Wartawan Abal-abal Buat Resah Kades di Rohil
04 Maret 2021
Heboh Temuan Potongan Tubuh Manusia di Batang Gansal Inhu, Ini Penjelasan Polisi
04 Maret 2021
Kunjungi Markas Manggala Agni Daops Sumatera VII Rengat, Kepala Balai BPPIKHL: Tetap Semangat, Jaga Kesehatan
04 Maret 2021
Bupati Meranti HM Adil Buka Musrenbang Kecamatan 3T dan Kunjungi Centra Sagu Sungai Tohor
04 Maret 2021
Kodim 0302 Inhu Gelar Vaksinisasi Covid-19
04 Maret 2021
2 Rumah Petak di Jalan Melati Pekanbaru Hangus Terbakar
04 Maret 2021
Pipa Air Rusak dan Sebabkan Genangan, Pengerjaan Proyek IPAL Ditinggal Begitu Saja
04 Maret 2021

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 | All Right Reserved