Artis Gisel Diperiksa Polda Metro Jaya Hari Ini, Terkait Kasus Video Porno
RIAUIN.COM - Polda Metro Jaya akan memeriksa selebritas Gisella Anastasia (Gisel) sebagai saksi dalam kasus dugaan video porno mirip dirinya pada hari ini, Selasa (17/11/2020).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan, penyidik menjadwalkan agenda pemeriksaan terhadap Gisel pada pukul 10.00 WIB.
"Kita undang pukul 10.00 WIB datang ke sini untuk dimintai keterangannya sebagai saksi," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (16/11/2020).
Gisel turut diperiksa lantaran namanya disebutkan oleh kedua tersangka penyebar video porno berinisial PP dan MN.
Dalam kasus ini, Yusri menyatakan penyidik juga telah memeriksa terhadap saksi ahli pada Senin (16/11/2020) lalu.
"Kami membutuhkan beliau, punya keahlian di sini untuk bisa membantu kelengkapan berkas perkara," ujar Yusri.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yakni PP dan MN. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka lantaran menyebarkan video porno itu secara masif di media sosial.
Dari pemeriksaan, kedua tersangka mengaku mendapat video itu dari media sosial dan akhirnya menyebarkannya.
Mereka mengaku menyebarkan video itu untuk menaikan follower atau pengikut di media sosialnya untuk mengikuti giveaway atau kuis.
Selain kedua akun itu, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga menemukan satu akun media sosial yang menyebarkan video porno tersebut secara masif.
"Ada satu akun sekarang ini masih didalami oleh penyidik siber Ditkrimsus Polda Metro Jaya, ini lebih masif lagi menyebarkan," kata Yusri.
Sebelumnya video porno mirip artis Gisel menyebar di media sosial. Kedua tersangka telah ditahan atas tindakan menyebarkan video tersebut. - fbh
Berita Lainnya
Sindikat Begal Bersenjata di Pekanbaru Diringkus, Kendaraan Curian Batal Dijual ke Sumbar
Polda Riau Bongkar Penyelundupan 7 Kg Sabu di Rupat, Tiga Pelaku Diringkus
Bawa Kabur Remaja Hampir Sebulan, Pemuda Asal Pekanbaru Diringkus Polisi
Penambangan Emas Tanpa Izin Kembali Marak, Polisi Gerak Cepat Bakar Alat PETI di Kuansing
Usut Proyek Smart Board Rp 9,5 Miliar Disdik Riau, Saksi dan Dokumen Diperiksa Kejati
Sarang Narkoba di Pasir Penyu Inhu Digerebek, Tiga Pengedar Diringkus
Sindikat Begal Bersenjata di Pekanbaru Diringkus, Kendaraan Curian Batal Dijual ke Sumbar
Polda Riau Bongkar Penyelundupan 7 Kg Sabu di Rupat, Tiga Pelaku Diringkus
Bawa Kabur Remaja Hampir Sebulan, Pemuda Asal Pekanbaru Diringkus Polisi
Penambangan Emas Tanpa Izin Kembali Marak, Polisi Gerak Cepat Bakar Alat PETI di Kuansing
Usut Proyek Smart Board Rp 9,5 Miliar Disdik Riau, Saksi dan Dokumen Diperiksa Kejati
Sarang Narkoba di Pasir Penyu Inhu Digerebek, Tiga Pengedar Diringkus