Brewok Cs, Sindikat Pengedar Narkoba di Inhu Dibekuk Polisi
RIAUIN.COM - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil membekuk Brewok Cs, sindikat pengedar narkoba jenis sabu-sabu, yang meresahkan masyarakat.
Keberhasilan ini tidak terlepas dari peran Wakapolres Inhu, Kompol Zulfa Renaldo yang memimpin langsung penangkapan Brewok Cs ini.
Penangkapan terhadap 5 kawanan pengedar sabu-sabu tersebut, yakni SRT alias Brewok (34), ATN (42), AND (25), FKY (25) dan DNL (34) pada Jumat (30/10/2020), sekitar pukul 04.00 WIB di Desa Perkebunan Sungai Lala, Kecamatan Sungai Lala, Inhu.
Kapolres Inhu, AKBP Efrizal didampingi PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran, Kamis (5/11/2020) membenarkan terungkapnya sindikat pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Kecamatan Sungai Lala tersebut.
Dijelaskan Kapolres, kronologis pengungkapan berawal ketika salah seorang personil Satres Narkoba Polres Inhu, mendapat informasi dari masyarakat jika sering terjadi transaksi narkoba disekitar Pasar Desa Perkebunan Sungai Lala.
Informasi ini disampaikan ke Kasat Narkoba Polres Inhu, Iptu Aris Gunadi dan mengintruksikan personilnya untuk melakukan penyelidikan.
Kemudian, hasil penyelidikan tersebut dilaporkan Kasat ke Wakapolres Inhu.
Mendapatkan laporan Kasat itu, naluri Wakapolres langsung bangkit dan memutuskan untuk memimpin penyelidikan dan penangkapan.
Mengungkap kasus narkoba tidak semudah membalik telapak tangan, hasil penyelidikan harus betul-betul valid dan akurat, jadi tidak heran jika malam itu Wakapolres juga ikut mengendap serta mengintai target.
Sekitar pukul 04.00 WIB barulah dilakukan penggerebekan sebuah rumah.
Di rumah itu, berhasil diamankan 5 tersangka. Kronologis penangkapan cukup dramatis, sebab kelima mengetahui kedatangan polisi dan mengunci semua pintu serta jendela menggunakan palang kayu.
Sehingga saat digerebek, pintu harus didobrak, setelah berhasil masuk, kelima tersangka yang berusaha bersembunyi di balik pintu, dalam kamar bahkan ada tersangka yang bersembunyi di balik gorden layaknya anak-anak bermain petak umpet.
Ketika digeladah, polisi menemukan 5 paket sabu-sabu dengan berat kotor 23,1 gram, uang tunai yang diduga hasil penjualan narkoba sebanyak Rp.11.200.000, dua unit timbangan elektrik, 1 unit mobil HR-V warna putih dengan plat Nopol BM 1191 TA, 3 pucuk senjata airsoft gun, sebilah sangkur, lima bilah samurai dan sejumlah smartphone milik para tersangka.
"Semua tersangka dan BB sudah diamankan di Polres Inhu untuk penyidikan lebih lanjut, kasus ini terus dikembangkan karena ada keterlibatan RDT asal Bangkinang yang masuk DPO," tutup Kapolres.--Agus.
Berita Lainnya
Buka Puasa Bersama di Inhu, Duo Dodi Anggota DPRD Riau Terpilih Bangga Jadi Bagian JMSI
JMSI Bersama Tokoh Masyarakat Inhu Gelar Diskusi Publik
Antisipasi Penimbunan Jelang Pemilu, Tipidter Polres Inhu Cek SPBU Agen Gas Elpiji
Duduk Bareng Pendiri Ponpes Nur Alif, Kapolres Inhu Ajak Jaga Kamtibmas.
Total 86 Desa di 14 Kecamatan Indragiri Hulu Terendam Banjir
Banjir Tak Kunjung Surut, PHE Kampar Salurkan Bantuan Bagi 5 Desa Di Inhu
Buka Puasa Bersama di Inhu, Duo Dodi Anggota DPRD Riau Terpilih Bangga Jadi Bagian JMSI
JMSI Bersama Tokoh Masyarakat Inhu Gelar Diskusi Publik
Antisipasi Penimbunan Jelang Pemilu, Tipidter Polres Inhu Cek SPBU Agen Gas Elpiji
Duduk Bareng Pendiri Ponpes Nur Alif, Kapolres Inhu Ajak Jaga Kamtibmas.
Total 86 Desa di 14 Kecamatan Indragiri Hulu Terendam Banjir
Banjir Tak Kunjung Surut, PHE Kampar Salurkan Bantuan Bagi 5 Desa Di Inhu