• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Langkah Pasti Putra Kuansing di Korps Adhyaksa: Priandi Firdaus Bahar Resmi Jabat Kasidik Kejati Kepri
04 Juni 2026
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
04 Juni 2026
Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
02 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Pupuk ke Kelompok Tani
02 Juni 2026
Gagal Buli BBM, Sapi Pun Jadi
29 Mei 2026

  • Home
  • Pekanbaru

Hari Kedua PHB, Tim Yustisi Beri Sanksi Sosial 103 Warga Pekanbaru 

Ovie

Kamis, 22 Oktober 2020 17:59:42 WIB
Cetak
Petugas Tim Gabungan memberikan sanksi sosial kepada masyarakat melanggara Perwako No 130 Tahun 2020 tentang Perilaku Hidup Baru di Pekanbaru.

RIAUIN.COM- Tim Yustisi Kota Pekanbaru, terpaksa memberi sanksi sosial kepada 103 warga yang melanggar penerapan Perilaku Hidup Baru (PHB), Kamis (22/10/2020) yang merupakan hari kedua peneriapan peraturan Walikota Pekanbaru pengganti Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM).

Penerapan PHB yang dimulai sejak Rabu (21/10/2020) tujuannya guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.  Sanksi sosial berupa menyapu jalan, memberishkan gorong-gorong hingga membuat surat pernyataan bagi warga yang melanggaran

Dihari kedua ini tim menyisir rata 12 kecamatan yang ada di Pekanbaru, yakni Kecamatan Sukajadi, Payung Sekaki, Tampan, Bukit Raya, Marpoyan Damai, Lima Puluh, Pekanbaru Kota, Rumbai, Rumbai Pesisir, Sail, Senapelan, Temayam Raya 

Di Kecamatan Lima Puluh, petugas berhasil jaring 4 pelanggar. Kemudian tim menyisir Kecamatan Payung Sekaki, petugas menjaring 9 pelanggar PHB. Dengan rincian, 3 orang di sanksi sosial dan 6 orang sanksi surat pernyataan.

BACA JUGA
  • BPOM Pekanbaru dan Tim Gabungan Gerebek Rumah Produksi Jamu Ilegal
  • Oknum ASN di Riau Dilaporkan ke Mapolda, Diduga Lakukan Pungli untuk Dukung Calon Gubernur di Pilkada
  • Pengusaha Reklame di Pekanbaru Diimbau Perbarui Izin

Di Kecamatan Sukajadi petugas jaring 15 pelanggar. Dengan rincian, 7 orang dikenakan sanksi sosial dan 8 orang sanksi surat pernyataan.

Di Kecamatan Bukit Raya petugas gabungan jaring 41 pelanggar. Dengan rincian, 36 orang sanksi sosial dan 5 orang teguran lisan.

Sedangkan di Kecamatan Senapelan, Marpoyan Damai, Sail, Tenayan Raya tidak ada warga yang terjaring penerapan Perwako Nomor 130 Tahun 2020.

Di Kecamatan Tenayan Raya petugas tetap mensosialisasikan pada masyarakat disiplin terapkan protokol kesehatan, serta sosialisasi penerapan PHB beserta Perwako 130 yang mengatur sanksi bagi pelanggar.

Begitu juga di Kecamatan Rumbai, petugas juga tidak menemukan adanya pelanggar. Di kecamatan ini petugas gabungan juga lakukan sosialisasi.

Di Kecamatan Rumbai Pesisir petugas gabungan jaring 33 pelanggar. Dengan rincian, 12 pelanggar dijatuhi sanksi kerja sosial membersihkan parit. 21 pelanggar teguran lisan.

Plt Kasat Pol PP Burhan Gurning melalui Kabid Ops Yendri Doni usai menyisir seluruh kecamatan di Kota Pekanbaru mengatakan, total pelanggar sebanyak 103 orang.

"Jadi total pelanggar yang terjaring keseluruhnya sebanyak 103 pelanggar. Untuk hunting di kota kita jaring 16 pelanggar. Dengan rincian, 10 orang sanksi sosial, dan 3 orang pernyataan," kata Yendri Doni.

Operasi yang dijalankan terkait penerapan Perwako Nomor 130 Tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Perwako nomor 104 tahun 2020 tentang Pedoman Perilaku Hidup Baru (PHB) masyarakat produktif dan aman dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kota Pekanbaru. Sanksi bagi pelanggar 8 jam kerja sosial membersihkan parit.

Masyarakat juga diminta menerapkan 4M, yakni menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

"Sedangkan penerapan sanksi denda tetap menggunakan Perwako 130, yaitu Rp250 untuk perorangan atau pengendara roda dua dan Rp1 juta untuk roda empat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan," ujar Burhan. -vie


 Editor : Novita
Kata Kunci Pekanbaru


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Pemko Pekanbaru Siapkan 48 Kegiatan Sosial untuk Warga Jelang Hari Jadi

Pemko Pekanbaru Uji Efisiensi dan Ketepatan Waktu Bus Listrik

Kecamatan di Pekanbaru Diwajibkan Normalisasi 200 Meter Drainase Saban Hari

Proyek Simpang Sebidang Sudirman-Arifin Ahmad Ditargetkan Rampung Lima Bulan

Target Akhir Tahun, Pekanbaru Kejar Pemerataan Aspal hingga Pinggiran Kota

Pantau Langsung Laporan ASN di RW, Walikota Pekanbaru Pangkas Alur Birokrasi

Pemko Pekanbaru Siapkan 48 Kegiatan Sosial untuk Warga Jelang Hari Jadi

Pemko Pekanbaru Uji Efisiensi dan Ketepatan Waktu Bus Listrik

Kecamatan di Pekanbaru Diwajibkan Normalisasi 200 Meter Drainase Saban Hari

Proyek Simpang Sebidang Sudirman-Arifin Ahmad Ditargetkan Rampung Lima Bulan

Target Akhir Tahun, Pekanbaru Kejar Pemerataan Aspal hingga Pinggiran Kota

Pantau Langsung Laporan ASN di RW, Walikota Pekanbaru Pangkas Alur Birokrasi

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
  • 2 Menkeu Purbaya: Ekonomi Kita Kuat, Jangan Percaya 'Ekonom TikTok'!
  • 3 Riau Hari Ini, Potensi Hujan Ringan Lokal Tanpa Peringatan Cuaca Ekstrem
  • 4 PLN Selidiki Gangguan Kelistrikan, Sejumlah Wilayah di Sumbagut Terdampak Padam
  • 5 Guncangan Sesaat Demi Posisi Tawar Sawit yang Lebih Kuat
  • 6 ASN Kuansing Nyambi Bertani, Cuan Rp 31 Juta Modal Dua Jam Sehari
  • 7 Pusat Tolak Cabut Izin PT Wanasari, Humas: Jangan Cari-Cari Kesalahan
  • 8 Dishub Pekanbaru Kerahkan Tiga Regu Patroli Amankan U-Turn
  • 9 Pospera Riau Apresiasi Langkah Polda Riau Pidanakan PT MM
Terkini +INDEKS

Sekwan DPRD Riau Evaluasi Pejabat Baru, Penempatan Jabatan Belum Permanen

05 Juni 2026
Legalisasi Tambang Rakyat Kuansing Terkendala Aturan, Biaya Pascatambang Jadi Sorotan Ketua DPRD Riau
04 Juni 2026
PHR Gelar RUPST Tahun Buku 2025, Perkuat Kemandirian Energi dan Kinerja Berkelanjutan
04 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan 48 Kegiatan Sosial untuk Warga Jelang Hari Jadi
04 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Uji Efisiensi dan Ketepatan Waktu Bus Listrik
04 Juni 2026
BRK Syariah Gandeng Wakaf Warrior, Perluas Pengembangan Wakaf Uang ke Jakarta
04 Juni 2026
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
04 Juni 2026
Kecamatan di Pekanbaru Diwajibkan Normalisasi 200 Meter Drainase Saban Hari
04 Juni 2026
Disdik Riau Larang Sekolah Manipulasi Data dan Pungli dalam Penerimaan Murid Baru
04 Juni 2026
Desa Rawan Karhutla di Kampar Diinstruksikan Bangun Waduk Darurat
04 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved