Bawa Kabur Mobil Rental, Polsek Batang Gansal Ringkus Pelaku di Jambi
RIAUIN.COM -- Tim Opsnal Polsek Batang Gangsal, Indragiri Hulu berhasi memburu dan meringkus pelaku penggelapan mobil rental dengan inisial APN (34) di Desa Sungai Duren, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.
Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.IK yang dikonfirmasi RIAUIN melaui PS Paur Humas Aipda Misran, Rabu (21/10/2020), membenarkan penangkapan itu.
Dikatakan kasus itu berawal pada Senin (19/10/2020) sekira pukul 10.00 WIB, tersangka minta tolong pada temannya, AGS (34) mencari mobil rental untuk digunakan ke provinsi tetangga, Jambi.
Setelah mobil jenis Toyota Avanza warna abu-abu dengan Nopol BM 1690 QV didapat, pelaku dan korban lalu berangkat dari Kota Pinang menuju Jambi, sekira pukul 16.30 WIB.
Sepanjang perjalanan, tersangka tidak menunjukkan gelagat mencurigakan. Hingga pagi harinya, Selasa (20/10/2020), korban merasa lapar dan berhenti dipinggir jalan lintas timur tepatnya, di Desa Ringin Kecamatan Batang Gansal.
Korban minta tolong pada tersangka untuk membeli roti di warung pinggir jalan itu, namun pelaku tidak mau, karena alasan mengantuk.
Lalu korban keluar dari mobil menuju warung, saat korban membeli roti, tiba-tiba tersangka membawa kabur mobil rental itu ke arah Jambi.
Meski korban berteriak minta ditunggu sambil melambaikan tangan, tetap saja mobil yang dikemudikan tersangka melaju dengan kencang.
Sadar dirinya telah ditinggalkan dan ditipu oleh tersangka, korban langsung menuju Polsek Batang Gansal untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.
Setelah menerima laporan itu, Kapolsek Batang Gansal, Ipda Raditya Wahyu Aji Pambudi, S.Tr.K memerintahkan PS Kanit Reskrim Aipda H Sianturi mengejar pelaku.
Gerak cepat atau quick respon, Tim Opsnal Polsek Batang Gansal membuahkan hasil meskipun pelapor bukanlah warga Kabupaten Inhu.
Pelaku APN yang merupakan warga Kelurahan Kota Pinang, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara (Sumut) tak berkutik ketika diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Batang Gansal di Desa Sungai Duren, Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, kemarin sor sekirapukul 16.00 WIB.
Bersama tersangka, polisi juga mengamankan 1 unit mobil rental jenis Toyota Avanza warna abu-abu dengan plat Nopol BK 1690 QV.
''Tersangka bersama barang bukti mobil dibawa ke Mapolsek Batang Gansal untuk proses selanjutnya,'' tutup Misran.--tra
Berita Lainnya
Avian Brands Percantik Tugu Patin di Indragiri Hulu Lewat Program CSR
Skandal Proyek Air Bersih Inhu, Kontraktor Beberkan Keterlibatan Elit Politik
Sekda Inhu Pimpin Rapat Perubahan Penjabaran APBD 2025
Pemkab Inhu Terima Tanah 25 Hektare Hasil Penyelamatan Perkara Korupsi dari Kejari
Polres Inhu Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat 2026
PT TPP Raih Penghargaan Perusahaan Peduli Imunisasi Terbaik
Avian Brands Percantik Tugu Patin di Indragiri Hulu Lewat Program CSR
Skandal Proyek Air Bersih Inhu, Kontraktor Beberkan Keterlibatan Elit Politik
Sekda Inhu Pimpin Rapat Perubahan Penjabaran APBD 2025
Pemkab Inhu Terima Tanah 25 Hektare Hasil Penyelamatan Perkara Korupsi dari Kejari
Polres Inhu Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat 2026
PT TPP Raih Penghargaan Perusahaan Peduli Imunisasi Terbaik