Pengedar Sabu di Areal Kebun PTPN 5 Sei Lala Ditangkap Polisi
RIAUIN.COM - Seorang tersangka pengedar narkotika jenis sabu yang sering bertransaksi di areal perkebunun PT Perkebunan Nusantara (PNPN) 5 Sei Lala, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) ditangkap polisi.
Dari tangan tersangka berinisial HRM alias Keling, 45 tahun disita barang bukti berupa 9 paket kecil dengan berat 1,50 gram.
Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.IK yang dikonfirmasi RIAUIN melalui PS Paur Humas Aipda Misran, Sabtu (10/10/2020), mengatakan tersangka warga Desa Dusun Tua Pelang Kecamatan Kelayang diamankan Selasa petang.
Dibeberkan Misran, awal pengungkapan kasus ini ketika salah seorang personel Satres Narkoba Polres Inhu mendapat informasi jika dalam lokasi perkebunan PTPN 5 kerap terjadi transaksi narkoba.
Selanjutnya, Kasat Narkoba Polres Inhu Iptu Aris Gunadi mengintruksikan KBO Satres Narkoba Iptu Agi Vidata Kataren beserta personel untuk melakukan penyelidikan ke lapangan.
Ketika menelusuri jalanan dalam kebun, polisi melihat seorang laki-laki tidak diketahui identitasnya yang sedang duduk dengan gerak gerik mencurigakan seperti tengah menunggu seseorang.
Melihat hal itu, polisi berusaha mengamankan orang tidak dikenal tersebut, tahu kedatangan polisi, laki-laki itu melarikan diri.
Sempat terjadi kejar-kejaran di dalam kebun kelapa sawit tersebut hingga akhirnya pria itu berhasil diringkus.
Saat digeledah, tidak ditemukan narkoba. Tapi polisi tak kehilangan akal, laki-laki itu dibawa ke posisi awal dia duduk dan ketika dicari ditemukan kotak rokok yang berisi 9 paket sabu-sabu siap edar.
Selain sabu-sabu, juga mengamankan uang tunai Rp 450 ribu yang diduga hasil penjualan sabu, handphone dan Barang Bukti (BB) lainnya.
Setelah mendapatkan BB itu, tersangka langsung digelandang ke Mapolres Inhu untuk proses selanjutnya. Kepada penyidik, tersangka mengaku jika dia mendapatkan sabu dari temannya yang sekarang masuk kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Inhu.
"Identitas DPO sudah kita ketahui, tim Satres Narkoba terus memburunya, sedangkan tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Inhu," tutup Misran.--tra
Berita Lainnya
Buka Puasa Bersama di Inhu, Duo Dodi Anggota DPRD Riau Terpilih Bangga Jadi Bagian JMSI
JMSI Bersama Tokoh Masyarakat Inhu Gelar Diskusi Publik
Antisipasi Penimbunan Jelang Pemilu, Tipidter Polres Inhu Cek SPBU Agen Gas Elpiji
Duduk Bareng Pendiri Ponpes Nur Alif, Kapolres Inhu Ajak Jaga Kamtibmas.
Total 86 Desa di 14 Kecamatan Indragiri Hulu Terendam Banjir
Banjir Tak Kunjung Surut, PHE Kampar Salurkan Bantuan Bagi 5 Desa Di Inhu
Buka Puasa Bersama di Inhu, Duo Dodi Anggota DPRD Riau Terpilih Bangga Jadi Bagian JMSI
JMSI Bersama Tokoh Masyarakat Inhu Gelar Diskusi Publik
Antisipasi Penimbunan Jelang Pemilu, Tipidter Polres Inhu Cek SPBU Agen Gas Elpiji
Duduk Bareng Pendiri Ponpes Nur Alif, Kapolres Inhu Ajak Jaga Kamtibmas.
Total 86 Desa di 14 Kecamatan Indragiri Hulu Terendam Banjir
Banjir Tak Kunjung Surut, PHE Kampar Salurkan Bantuan Bagi 5 Desa Di Inhu