PILIHAN
PWI Pusat-LSPR Institute Gelar Pelatihan Pers Kampus, Mahasiswa Antusias
14 September 2024
Zulkifli Gani Ottoh: Hendry Ch Bangun Sah Sebagai Ketua Umum PWI
13 September 2024
Paslon HS Janjikan Gaji Honorer Lebih Manusiawi dan Bantuan Bagi Petani
08 September 2024
HNW: Sikap PKS Jelas dan Tegas Menolak Hak Angket KPK
PADANG, Riauin.com - Drama Rapat Paripurna DPR jadi pemberitaan nasional. Ketokan palu pimpinan sidang, Fahri Hamzah itu dibarengi aksi walk out sejumlah anggota dewan yang merasa kecewa pendapatnya tidak di respon.
Merespons hal tersebut, Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid mengatakan bahwa Hak Angket memang hak konstitusi anggota DPR tapi, ada juga aturan-aturan yang mengatur yang harus ditimbang-timbang anggota DPR sebelum memunculkan angket.
"Fraksi PKS sejak dari awal sikapnya adalah sebelum mengeluarkan sikap harus konsultasi dengan Pimpinan , dan Pimpinan PKS menegaskan untuk tidak ikut menandatangani dan tidak ikut mengusulkan hak angket. DPP PKS dan Fraksi tegas sikapnya seperti itu," katanya, usai Dialog Intetaktif dengan IKADI Sumbar, Padang, Sabtu (29/4).
Diungkapkan Hidayat, dalam rapat paripurna itu ada yang mengatasnamakan Fraksi PKS dan menandatangani yakni Fahri Hamzah. Padahal jelas sekali sikap fraksi tidak ada menandatangani, tidak menyetujui dan tidak mendukung. Dan selanjutnya Fraksi PKS tidak akan mengirim anggotanya masuk dalam Pansus.
"Kenapa kita tidak mendukung, karena kita khawatir hak angket ini justru tidak akan menghasilkan sesuatu yang diharapkan pada awal masalahnya, tapi malah akan membuat kegaduhan politik dan menghadirkan apa yang dikhawatirkan publik bahwa KPK akan tidak fokus membongkar kasus-kasus besar seperti BLBI, KTP-el dan lainnya," ujarnya.
PKS, lanjut Hidayat, justru mendukung agar KPK semakin fokus membongkar kasus-kasus besar. Dan PKS percaya, KPK melakukan hal tersebut dalam koridor kejujuran, kepastian hukum, keadilan hukum, tidak diskriminatif, tidak tebang pilih, dan tidak mengambil informasi dari sumber yang tidak bisa bertanggung jawab.(rol)
Merespons hal tersebut, Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid mengatakan bahwa Hak Angket memang hak konstitusi anggota DPR tapi, ada juga aturan-aturan yang mengatur yang harus ditimbang-timbang anggota DPR sebelum memunculkan angket.
"Fraksi PKS sejak dari awal sikapnya adalah sebelum mengeluarkan sikap harus konsultasi dengan Pimpinan , dan Pimpinan PKS menegaskan untuk tidak ikut menandatangani dan tidak ikut mengusulkan hak angket. DPP PKS dan Fraksi tegas sikapnya seperti itu," katanya, usai Dialog Intetaktif dengan IKADI Sumbar, Padang, Sabtu (29/4).
Diungkapkan Hidayat, dalam rapat paripurna itu ada yang mengatasnamakan Fraksi PKS dan menandatangani yakni Fahri Hamzah. Padahal jelas sekali sikap fraksi tidak ada menandatangani, tidak menyetujui dan tidak mendukung. Dan selanjutnya Fraksi PKS tidak akan mengirim anggotanya masuk dalam Pansus.
"Kenapa kita tidak mendukung, karena kita khawatir hak angket ini justru tidak akan menghasilkan sesuatu yang diharapkan pada awal masalahnya, tapi malah akan membuat kegaduhan politik dan menghadirkan apa yang dikhawatirkan publik bahwa KPK akan tidak fokus membongkar kasus-kasus besar seperti BLBI, KTP-el dan lainnya," ujarnya.
PKS, lanjut Hidayat, justru mendukung agar KPK semakin fokus membongkar kasus-kasus besar. Dan PKS percaya, KPK melakukan hal tersebut dalam koridor kejujuran, kepastian hukum, keadilan hukum, tidak diskriminatif, tidak tebang pilih, dan tidak mengambil informasi dari sumber yang tidak bisa bertanggung jawab.(rol)
Berita Lainnya
Bawaslu Kota Pekanbaru Buka Pendaftaran Pengawas TPS untuk 1.389 Orang
Ulama: Halim -Sardiyono Telah Memenuhi Syarat Jadi Pemimpin
Ketum PWI Pusat Kukuhkan LKBPH, Komitmen Bela Wartawan dan Tegakkan Kemerdekaan Pers
Polsek Kunto Darussalam Lakukan Cooling System Bersama Tokoh Masyarakat Desa Kota Baru
Paslon HS Janjikan Gaji Honorer Lebih Manusiawi dan Bantuan Bagi Petani
AMPUH Minta Bawaslu Tegak Lurus, Masa Kampanye Baliho Suhardiman Amby Harus Ditertibkan
Bawaslu Kota Pekanbaru Buka Pendaftaran Pengawas TPS untuk 1.389 Orang
Ulama: Halim -Sardiyono Telah Memenuhi Syarat Jadi Pemimpin
Ketum PWI Pusat Kukuhkan LKBPH, Komitmen Bela Wartawan dan Tegakkan Kemerdekaan Pers
Polsek Kunto Darussalam Lakukan Cooling System Bersama Tokoh Masyarakat Desa Kota Baru
Paslon HS Janjikan Gaji Honorer Lebih Manusiawi dan Bantuan Bagi Petani
AMPUH Minta Bawaslu Tegak Lurus, Masa Kampanye Baliho Suhardiman Amby Harus Ditertibkan