PILIHAN
Anggota Dewan: Ada Kelalaian dalam Kecelakaan Bus HS
JAKARTA, Riauin.com -- Bus pariwisata HS mengalami rem blong dan menyeruduk lima mobil dan tiga sepeda motor di turunan Selarong, Mega Mendung. Peristiwa tabrakan beruntun terjadi di Jalan Raya Puncak, Mega Mendung, Kabupaten Bogor pada Sabtu (23/4. Akibat kecelakaan tersebut empat orang meninggal dunia, beberapa luka berat dan lainnya luka ringan.
Anggota Komisi V DPR RI Nurhayati menyebut penyebab dari insiden tersebut salah satunya lantaran ada kelalaian dalam pengawasan prosedur uji kelaikan angkutan umum di satuan pengujian kendaraan bermotor (PKB).
Hal ini yang membuat banyak kendaraan umum yang seharusnya tidak laik jalan bisa tetap beroperasi, termasuk halnya yang terjadi dengan bus HS.
"Dikarenakan adanya prosedur yang seharusnya dilakukan tapi tidak dilakukan dengan benar, uji kelaikan kendaraan umum ini rawan penyimpangan sehingga pengujian hanya sebagai formalitas," kata Nurhayati melalui pesan singkat pada Ahad (23/4).
Karena itu, ia mendorong Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan untuk membuat indikator keberhasilan dalam suatu kebijakan atau peraturan agar dapat mudah diawasi apakah sudah dilaksanakan dengan baik atau tidak.
Begitu pun terkait peristiwa tabrakan beruntun tersebut, selain menyatakan keprihatinan yang mendalam, anggota DPR dari Fraksi PPP itu menilai harus ada sanksi tegas kepada perusahaan bus tersebut karena kelalaiannya.
"Pastinya harus ditindak tegas sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, bisa dibekukan izin usahanya sampai dengan seluruh kendaraannya diuji ulang dengan benar dan mendapat sertifikasi kelayakan," kata Nurhayati.(rol)
Anggota Komisi V DPR RI Nurhayati menyebut penyebab dari insiden tersebut salah satunya lantaran ada kelalaian dalam pengawasan prosedur uji kelaikan angkutan umum di satuan pengujian kendaraan bermotor (PKB).
Hal ini yang membuat banyak kendaraan umum yang seharusnya tidak laik jalan bisa tetap beroperasi, termasuk halnya yang terjadi dengan bus HS.
"Dikarenakan adanya prosedur yang seharusnya dilakukan tapi tidak dilakukan dengan benar, uji kelaikan kendaraan umum ini rawan penyimpangan sehingga pengujian hanya sebagai formalitas," kata Nurhayati melalui pesan singkat pada Ahad (23/4).
Karena itu, ia mendorong Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan untuk membuat indikator keberhasilan dalam suatu kebijakan atau peraturan agar dapat mudah diawasi apakah sudah dilaksanakan dengan baik atau tidak.
Begitu pun terkait peristiwa tabrakan beruntun tersebut, selain menyatakan keprihatinan yang mendalam, anggota DPR dari Fraksi PPP itu menilai harus ada sanksi tegas kepada perusahaan bus tersebut karena kelalaiannya.
"Pastinya harus ditindak tegas sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, bisa dibekukan izin usahanya sampai dengan seluruh kendaraannya diuji ulang dengan benar dan mendapat sertifikasi kelayakan," kata Nurhayati.(rol)
Berita Lainnya
Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur
Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi
Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat
Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah
Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!
Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V
Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur
Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi
Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat
Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah
Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!
Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V