• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Riau dan Sumbar Usul Tol Pekanbaru–Padang Lintasi Kuantan Singingi
20 Agustus 2026
Kasus Tambang Emas Ilegal Kuansing: Ex-Legislator Jefriadi Ditangkap Jadi Pemodal
19 Agustus 2026
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
19 Agustus 2026
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
19 Agustus 2026
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
17 Agustus 2026

  • Home
  • Siak

Inspektorat Siak Kebobolan, Kasus Dugaan Korupsi Dapat Limpahan dari Kejari

Redaksi

Selasa, 21 Juli 2020 19:02:34 WIB
Cetak
Kajari Siak Aliansyah dan Kepala Inspektorat Siak Faly Wurendarasto saat konferensi pers terkait dugaan korupsi di DLH Siak./foto:nal.

RIAUIN.COM - Inspektorat Siak dinilai  kebobolan terkait perkara kesalahan administrasi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sehingga uang daerah nyaris lesap Rp237 juta lebih. Padahal kesalahan itu terjadi pada kegiatan rutin di DLH Siak tahun 2018, yang terungkap berkat campur tangan Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak.

Kepala Inspektorat Siak Faly Wurendarasto tampak kebingungan saat ditanya wartawan saat konferensi pers di Kejari Siak, Senin (20/7/2020) kemarin. 

Saat itu salah seorang wartawan memberikan pertanyaan kenapa kesalahan administrasi ini tidak ditemui Inspektorat saat melakukan audit? Kenapa kesalahan OPD terlihat setelah ada atensi atau laporan masuk ke Kejari terlebih dahulu?

"Ya, maklum saja. BPK saja kadang juga ada kesalahan, apalagi kita, yang SDM kita kurang. Kita sebenarnya butuh 60 staf yang khusus mengawasi kinerja OPD, tapi saat ini cuma 20 orang lebuh," kata Faly.

BACA JUGA
  • Kesal Diserempet, Pria Mabuk Miras di Pekanbaru Pukul Kaca Mobil dengan Pisau
  • Penyeludup Sabu 1 Kg di Bengkalis Ditangkap, Rencana Mau Dibawa ke Padang
  • Jalani Tes Urine, 5 Pelaku Maling Buah Sawit di Rengat Barat Positif Narkoba

Dia juga beralasan pihaknya tidak mempunyai waktu cukup untuk menelusuri anggaran di masing-masing dinas. Pada akhirnya laporan harus selesai, sehingga seakan-akan tidak ada kesalahan di dinas yang diperiksa.

"Dengan auditor yang hanya 20 orang, waktu juga terlalu singkat. Ini persoalan yang kita hadapi sekarang," ujarnya.

Kejari Siak menemukan kerugian negara pada DLH Siak tahun anggaran 2018 sebesar Rp237 juta lebih. Kejari Siak akhirnya menghentikan proses penyelidikan karena dianggap tidak memenuhi unsur dalam tindak pidana korupsi. Persoalan itu dianggap sebagai kesalahan administrasi yang seharusnya bisa diselesaikan Inspektorat Siak.

Kemudian, Kejari Siak menyurati Inspektorat Siak pada 29 Mei 2020 agar menyelesaikan persoalan itu. Berdasarkan surat itu Inspektorat mulai bekerja pada 3 Juni 2020, akhirnya mengaminkan hasil pemeriksaan Kejari Siak bahwa ada penyimpangan anggaran Rp 237 juta lebih.

"Kami langsung memprosesnya dan meminta DLH mengembalikan anggaran ke kas daerah. Anggaran itu sudah dikembalikan," kata Faly.

Faly mengemukakan,  kejanggalan yang terjadi pada kegiatan DLH hanyalah kelebihan belanja BBM untuk armada persampahan. Ia menilai ada kepatuhan Kepala DLH Syafrilenti  terkait pengguna anggaran dalam perkara. Akhirnya pengguna anggaran DLH melakukan pengembalian sebesar Rp237.873.510.

Kajari Siak Aliansyah mengatakan, pihaknya menghentikan proses penyelidikan itu karena tidak memenuhi unsur dan melimpahkan ke Inspektorat Siak.

"Karena memang hanya kesalahan administrasi dan tidak memenuhi unsur, maka kita menyerahkannya ke inspektorat saja," kata Aliansyah.

Dia mengakui, sebelum persoalan itu diserahkan kepada Inspektorat pihaknya sudah memanggil semua pejabat yang terkait. Di antaranya Pengguna Anggaran (PA), kepala bidang, PPTK, Bendahara dan pihak yang bekerja di mobil persampahan.

"Dari hasil pemeriksaan hanya terjadi kesalahan administrasi yang kemudian kami meminta inspektorat yang menindaklanjutinya," katanya.

Kajari menepis isu miring yang terbangun di publik terkait adanya dugaan negosiasi antara DLH dengan Kejari. Ia menyebut, setiap ada pemeriksaan klarifikasi maka banyak isu-isu sepeti itu muncul di tengah masyarakat.

"Yang penting kita sudah bekerja dengan sungguh-sungguh. Jadi niat kita untuk penyelamatan uang negara sudah dilakukan. Apa yang kita putuskan ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku," tutup Aliansyah.--nal


 Editor : Satria Donald
Kata Kunci hukrim


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Atasi Terbatasnya APBD, Pemkab Siak Ajak Perusahaan Swasta Benahi Jalan

Langkah Edukasi Digital Anak di Riau, Pemkab Siak Batasi Penggunaan Ponsel Pintar di Sekolah

Kasus Hukum Kadishub Siak Jadi Peringatan, Sekda Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Korupsi

Sektor Pertanian Siak Jadi Penopang Utama Ketahanan Pangan Riau

Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal

Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal

Atasi Terbatasnya APBD, Pemkab Siak Ajak Perusahaan Swasta Benahi Jalan

Langkah Edukasi Digital Anak di Riau, Pemkab Siak Batasi Penggunaan Ponsel Pintar di Sekolah

Kasus Hukum Kadishub Siak Jadi Peringatan, Sekda Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Korupsi

Sektor Pertanian Siak Jadi Penopang Utama Ketahanan Pangan Riau

Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal

Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Riau dan Sumbar Usul Tol Pekanbaru–Padang Lintasi Kuantan Singingi
  • 2 Kasus Tambang Emas Ilegal Kuansing: Ex-Legislator Jefriadi Ditangkap Jadi Pemodal
  • 3 Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
  • 4 Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
  • 5 Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
  • 6 Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
  • 7 Diduga Disusupi Anak Orang Mampu, Seleksi Sekolah Rakyat Kuansing Didesak Transparan
  • 8 Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
  • 9 Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol
Terkini +INDEKS

DPRD Pekanbaru Minta Pemko Tambah Alat Pemadam dan Edukasi Warga soal Karhutla

21 Agustus 2026
Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa
21 Agustus 2026
Arus Deras Sungai Kuantan Seret Remaja 17 Tahun, Pencarian Hari Kedua Difokuskan 2 Kilometer ke Hilir
21 Agustus 2026
Kemenkop RI Beri Penghargaan Khusus Bupati Kasmarni, Satu-satunya Kepala Daerah di Riau
21 Agustus 2026
Bapenda Pekanbaru Sediakan Layanan Keliling Jelang Jatuh Tempo PBB-P2
21 Agustus 2026
Pemprov Riau Siapkan Modifikasi Cuaca dan Personel Tangani Karhutla
21 Agustus 2026
Sebaran Hotspot Riau Capai 49 Titik, Suhu Udara Diprediksi hingga 34 Derajat
21 Agustus 2026
Petugas Padamkan Api yang Hanguskan Rumah Dua Lantai di Sidomulyo Timur Pekanbaru
21 Agustus 2026
Bersempena HUT Ke-81 RI, BRK Syariah dan UPZ Salurkan Bantuan untuk Ponpes Syekh Burhanuddin Kuntu Pascakebakaran
20 Agustus 2026
Honda Modif Contest 2026 Sapa Pekanbaru, Ratusan Modifikator Berebut Tiket Final Battle
20 Agustus 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved