Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
Tipu Korban Rp104 Juta, Wanita Ini Ditangkap Polsek Tapung Hilir Kampar Dalam Mobil Travel
RIAUIN.COM - Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir Kampar menangkap seorang wanita sebagai tersangka kasus penipuan. Pelaku inisial ME, warga Desa Kijang Jaya Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Riau, ditangkap Senin (13/7/2020) sore.
ME ditangkap atas laporan korbannya Yeni Siregar warga Desa Kijang Jaya, karena ME telah menipunya sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp104 juta.
Peristiwa ini berawal pada Kamis (9/7/2020) sekira pukul 14.30 WIB. Saat itu ME mendatangi ruko tempat Yeni bekerja. Kemudian ME meminta Yeni untuk mengirimkan sejumlah uang melalui transfer BRI Link dengan jaminan bahwa pelaku memiliki uang dalam ATM miliknya untuk pengganti.
Selanjutnya korban mentransfer uang sebanyak 19 kali dengan nominal yang telah dikirim sebesar Rp104.003.000 (seratus empat tiga ribu rupiah) ke Link Nomor Bravia Account Bukalapak yang diberikan oleh pelaku. Setelah uang ditransfer lalu korban mengecek kartu ATM pelaku dan mendapati saldonya kosong.
Atas kejadian itu korban merasa dirugikan dan tidak terima lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Tapung Hilir untuk pengusutannya.
Menindaklanjuti laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir kemudian melakukan penyelidikan. Petugas mengumpulkan bukti-bukti berupa 19 lembar struk bukti transfer, sebuah ATM BRI dan buku tabungan atas nama tersangka ME lalu mencari keberadaan tersangka.
Pada Senin sore (13/7/2020) sekitar pukul 17.50 WIB, Tim Opsnal Polsek Tapung Hilir mendapat informasi tentang keberadaan pelaku. Kemudian Kapolsek Tapung Hilir AKP Asep Rahmat SH SIK perintahkan Kanit Reskrim Ipda Hendro Wahyudi untuk mengejar dan menangkap pelaku.
Petugas berhasil mengamankan ME ketika berada di dalam mobil travel saat akan pulang ke rumah tempat kosnya Kemudian tim membawa pelaku ke Polsek Tapung Hilir untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolsek Tapung Hilir AKP Asep Rahmat SH SIK saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini. Disampaikan bahwa tersangka ME telah diamankan di Polsek Tapung Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. - yus
Berita Lainnya
Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
Gol Tunggal Dimas Wicaksono Bawa PSPS Pekanbaru Tekuk Semen Padang FC 1-0 di Bekasi
Pekanbaru Bersiap Gelar Kejuaraan Internasional, Tiga Lapangan Padel Berstandar Nasional Dibangun
Sabet Perunggu Asian Games 2026, Mahasiswi Unilak Perkuat Tim Sepak Takraw Putri Indonesia
Sempat Tertinggal, PSPS Pekanbaru Bangkit dan Tumbangkan Sumsel United 2-1
Dua Gol Sundulan Gamaroni Bawa PSPS Pekanbaru Tekuk Persiraja 2-1
Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
Gol Tunggal Dimas Wicaksono Bawa PSPS Pekanbaru Tekuk Semen Padang FC 1-0 di Bekasi
Pekanbaru Bersiap Gelar Kejuaraan Internasional, Tiga Lapangan Padel Berstandar Nasional Dibangun
Sabet Perunggu Asian Games 2026, Mahasiswi Unilak Perkuat Tim Sepak Takraw Putri Indonesia
Sempat Tertinggal, PSPS Pekanbaru Bangkit dan Tumbangkan Sumsel United 2-1
Dua Gol Sundulan Gamaroni Bawa PSPS Pekanbaru Tekuk Persiraja 2-1