Tipu Korban Rp104 Juta, Wanita Ini Ditangkap Polsek Tapung Hilir Kampar Dalam Mobil Travel
RIAUIN.COM - Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir Kampar menangkap seorang wanita sebagai tersangka kasus penipuan. Pelaku inisial ME, warga Desa Kijang Jaya Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Riau, ditangkap Senin (13/7/2020) sore.
ME ditangkap atas laporan korbannya Yeni Siregar warga Desa Kijang Jaya, karena ME telah menipunya sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp104 juta.
Peristiwa ini berawal pada Kamis (9/7/2020) sekira pukul 14.30 WIB. Saat itu ME mendatangi ruko tempat Yeni bekerja. Kemudian ME meminta Yeni untuk mengirimkan sejumlah uang melalui transfer BRI Link dengan jaminan bahwa pelaku memiliki uang dalam ATM miliknya untuk pengganti.
Selanjutnya korban mentransfer uang sebanyak 19 kali dengan nominal yang telah dikirim sebesar Rp104.003.000 (seratus empat tiga ribu rupiah) ke Link Nomor Bravia Account Bukalapak yang diberikan oleh pelaku. Setelah uang ditransfer lalu korban mengecek kartu ATM pelaku dan mendapati saldonya kosong.
Atas kejadian itu korban merasa dirugikan dan tidak terima lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Tapung Hilir untuk pengusutannya.
Menindaklanjuti laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir kemudian melakukan penyelidikan. Petugas mengumpulkan bukti-bukti berupa 19 lembar struk bukti transfer, sebuah ATM BRI dan buku tabungan atas nama tersangka ME lalu mencari keberadaan tersangka.
Pada Senin sore (13/7/2020) sekitar pukul 17.50 WIB, Tim Opsnal Polsek Tapung Hilir mendapat informasi tentang keberadaan pelaku. Kemudian Kapolsek Tapung Hilir AKP Asep Rahmat SH SIK perintahkan Kanit Reskrim Ipda Hendro Wahyudi untuk mengejar dan menangkap pelaku.
Petugas berhasil mengamankan ME ketika berada di dalam mobil travel saat akan pulang ke rumah tempat kosnya Kemudian tim membawa pelaku ke Polsek Tapung Hilir untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolsek Tapung Hilir AKP Asep Rahmat SH SIK saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini. Disampaikan bahwa tersangka ME telah diamankan di Polsek Tapung Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. - yus
Berita Lainnya
Perdana di Liga 2, PSPS Pekanbaru Patok Poin Penuh di Kandang PSIS Semarang
Dramatisasi Babak Tambahan, Argentina Tumbang dari Spanyol pada Final Piala Dunia 2026
Libas Prancis 6-4, Inggris Peringkat Tiga Piala Dunia 2026
FASI Riau Gelar MUSPROV 2026, Perkuat Sinergi Menuju Prestasi Dirgantara
Bungkam Pekanbaru 2-0, Banteng Siak Juarai Soekarno Cup Riau 2026 dan Kantongi Tiket ke Putaran Nasional
PSPS Pekanbaru Targetkan Promosi ke Liga 1, Skuad Dirombak Total demi Riau
Perdana di Liga 2, PSPS Pekanbaru Patok Poin Penuh di Kandang PSIS Semarang
Dramatisasi Babak Tambahan, Argentina Tumbang dari Spanyol pada Final Piala Dunia 2026
Libas Prancis 6-4, Inggris Peringkat Tiga Piala Dunia 2026
FASI Riau Gelar MUSPROV 2026, Perkuat Sinergi Menuju Prestasi Dirgantara
Bungkam Pekanbaru 2-0, Banteng Siak Juarai Soekarno Cup Riau 2026 dan Kantongi Tiket ke Putaran Nasional
PSPS Pekanbaru Targetkan Promosi ke Liga 1, Skuad Dirombak Total demi Riau