• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
01 September 2026
'Nyanyian' Suhardiman Amby: Siapa Sasaran Tembak Skandal Pungli PPPK Kuansing?
01 September 2026
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
31 Agustus 2026
Selesai Bertugas di Pemkab Kuansing, Trian Zulhadi Kembali Mengajar di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
29 Agustus 2026
Pacu Jalur, Adat, dan Kesejahteraan: Rekomendasi Konkret untuk Pemkab Kuansing
28 Agustus 2026

  • Home
  • Pilkada

Haji 2020 Terbatas, Masjidil Haram Hanya Boleh Diisi 40 Persen

Ovie

Selasa, 23 Juni 2020 10:56:48 WIB
Cetak
Masjidil Haram di Kota Makkah. | F: internet

JAKARTA, RiauIN.com- Pemerintah Arab Saudi telah mengizinkan pelaksanaan ibadah haji 2020 dengan jumlah jamaah dibatasi. Hanya warga negara lain yang sudah berdomisili di negara tersebut bisa diizinkan melaksanakan haji 2020.

Selain jamaah dibatasi, juga akan diberlakukan protokol kesehatan ketat untuk mencegah penyebaran COVID-19 atau virus Corona.

"Sudah diputuskan haji tahun ini (1441 H/2020 M) dilakukan dengan jumlah jamaah sangat terbatas dari berbagai negara yang sudah berdomisili (reside) di Arab Saudi. Keputusan ini diambil untuk menjamin haji dilaksanakan dengan aman dari aspek kesehatan masyarakat sambil tetap melakukan berbagai tindak pencegahan. Termasuk jaga jarak untuk melindungi tiap orang dari risiko yang berkaitan dengan pandemi dan sesuai ajaran Islam yang mengutamakan keselamatan," begitu bunyi pernyataan dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi melalui akun Twitter resminya @HajMinistry.

Pekan lalu Badan yang mengurusi Grand Mosque bagian keamanan, keselamatan, dan kontrol keramaian mengeluarkan panduan jamaah saat masuk dan berada di dalam Masjidil Haram.

Alhamdulillah, pemerintah Arab Saudi mengizinkan ibadah haji 2020 meski dengan jumlah jamaah terbatas. 
Berikut ini panduan umum kontrol keramaian di Masjidil Haram selengkapnya:
1. Melakukan pre-registration dengan mengirim data pribadi dan detail kontak yang sebelum mengunjungi Masjidil Haram.
2. Pintu masuk dan keluar didesain berbeda untuk mencegah kemacetan di satu pintu.
3. Mengoperasikan kamera yang bisa mendeteksi suhu tubuh di pintu masuk. Orang yang dideteksi memiliki suhu tubuh tinggi akan dilarang memasuki Masjidil Haram, serta harus melakukan pemeriksaan lebih lanjut di lokasi yang dirujuk kementerian kesehatan Saudi.
4. Materi edukasi dan aturan terkait cuci tangan, menggunakan hand sanitizer, tidak boleh bersalaman, etika batuk, bersin, serta jaga jarak akan disediakan tiap saat di pintu masuk dan melalui simbol-simbol.
5. Pengunjung yang punya gejala terinfeksi virus corona atau sempat kontak dengan COVID-19 dalam jangka waktu 14 hari jangan dulu mendatangi Masjdil Haram.
6. Hanya mengizinkan Masjidil Haram terisi 40 persen dari kapasitas total.
7. Wajib mengenakan masker sebelum mendatangi Masjidil Haram
8. Karpet tidak disediakan dan jamaah akan beribadah di lantai.
9. Kontainer Zam-zam tidak disediakan dan distribusi Zam-zam dalam botol dihentikan untuk mencegah penyebaran virus.
10. Tidak menyediakan iftar atau makanan untuk buka puasa dan larangan membawa makanan ke Masjidil Haram akan berlanjut.
11. Stiker akan ditempatkan di lantai untuk menandai lokasi jamaah saat sholat sehingga bisa menerapkan jaga jarak, kira-kira dua meter.
12. Kelas belajar dan menghafal Al-Qur'an masih dihentikan.
13. Masjidil Haram masih akan ditutup usai sholat isya dan dibuka kembali satu jam sebelum sholat subuh.
14. Terus berkoordinasi dengan kementerian kesehatan utuk menempatkan tim medis pada pintu masuk utama Masjidil Haram.
Ibadah haji 2020 dilakukan dengan jumlah terbatas. Hanya warga negara lain yang sudah berdomisili di Arab Saudi yang diizinkan melaksanakan ibadah haji 2020.(fbh)


Sumber : Detik.com /


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

KPU Riau Kembalikan SILPA Rp53,7 Miliar ke Kas Daerah, Gubernur Apresiasi Transparansi

Tingkat Partisipasi Pemilih Tinggi, PSU di Siak Berlangsung Damai

KPU Riau Larangan Paslon Kampanye di Lokasi PSU Pilkada Siak

Raih 11 Penghargaan, KPU Pekanbaru Terbaik dalam Penyelenggaraan Pemilu se-Riau

KPU Siak Tunggu Instruksi KPU Pusat Terkait Pilkada Ulang di 3 TPS

MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Siak di Desa Jayapura, Buantan Besar dan RSUD

KPU Riau Kembalikan SILPA Rp53,7 Miliar ke Kas Daerah, Gubernur Apresiasi Transparansi

Tingkat Partisipasi Pemilih Tinggi, PSU di Siak Berlangsung Damai

KPU Riau Larangan Paslon Kampanye di Lokasi PSU Pilkada Siak

Raih 11 Penghargaan, KPU Pekanbaru Terbaik dalam Penyelenggaraan Pemilu se-Riau

KPU Siak Tunggu Instruksi KPU Pusat Terkait Pilkada Ulang di 3 TPS

MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Siak di Desa Jayapura, Buantan Besar dan RSUD

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bantu Korban Kebakaran di Marpoyan Damai, Pemko Pekanbaru dan Warga Himpun Dana Pembangunan Rumah
  • 2 Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
  • 3 Tujuh Kepala Desa Menolak, Kasmarni Kukuhkan 75 Kades Perpanjangan Masa Jabatan
  • 4 'Nyanyian' Suhardiman Amby: Siapa Sasaran Tembak Skandal Pungli PPPK Kuansing?
  • 5 Jumlah Hotspot di Riau Turun Drastis, Sisa 10 Titik
  • 6 Ajudan Gubernur Riau Nonaktif Didakwa Peras Kepala UPT PUPR Hingga Rp3,55 Miliar
  • 7 Pemprov Riau Libatkan Pemerintahan Desa untuk Perketat Pengawasan Karhutla
  • 8 Oktober Mendatang, 20.800 Siswa SD dan SMP di Pekanbaru Terima Tiga Stel Seragam Gratis
  • 9 Kualitas Udara Membaik, Ribuan Siswa Sekolah Dasar di Pekanbaru Kembali Belajar di Kelas
Terkini +INDEKS

Komisi III DPRD Riau Ancam Potong TPP Pejabat Jika Target Pendapatan 2027 Meleset

01 September 2026
Usai 7 Hari Padamkan Karhutla Pelalawan, Tim Satpol PP Riau Kembali ke Pekanbaru
01 September 2026
Pemko Pekanbaru Tinggikan Badan Jalan Embun Pagi untuk Atasi Banjir
01 September 2026
Harga CPO Turun, TBS Sawit Plasma di Riau Terkoreksi Jadi Rp3.931 per Kg
01 September 2026
Coba Kabur dari Petugas, Operator Ekskavator Tambang Emas Liar di Kampar Ditangkap
01 September 2026
Bantu Korban Kebakaran di Marpoyan Damai, Pemko Pekanbaru dan Warga Himpun Dana Pembangunan Rumah
01 September 2026
Pemko Pekanbaru Alokasikan Rp 4 Miliar Atasi Sumbatan Air Jalan Paus
01 September 2026
Tembus Rp3.884 per Kg, Harga TBS Swadaya Riau Menguat di Awal September 2026
01 September 2026
Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
01 September 2026
Tujuh Kepala Desa Menolak, Kasmarni Kukuhkan 75 Kades Perpanjangan Masa Jabatan
01 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved