• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
13 Juli 2026
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
13 Juli 2026
OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
13 Juli 2026

  • Home
  • Pilkada

Haji 2020 Terbatas, Masjidil Haram Hanya Boleh Diisi 40 Persen

Ovie

Selasa, 23 Juni 2020 10:56:48 WIB
Cetak
Masjidil Haram di Kota Makkah. | F: internet

JAKARTA, RiauIN.com- Pemerintah Arab Saudi telah mengizinkan pelaksanaan ibadah haji 2020 dengan jumlah jamaah dibatasi. Hanya warga negara lain yang sudah berdomisili di negara tersebut bisa diizinkan melaksanakan haji 2020.

Selain jamaah dibatasi, juga akan diberlakukan protokol kesehatan ketat untuk mencegah penyebaran COVID-19 atau virus Corona.

"Sudah diputuskan haji tahun ini (1441 H/2020 M) dilakukan dengan jumlah jamaah sangat terbatas dari berbagai negara yang sudah berdomisili (reside) di Arab Saudi. Keputusan ini diambil untuk menjamin haji dilaksanakan dengan aman dari aspek kesehatan masyarakat sambil tetap melakukan berbagai tindak pencegahan. Termasuk jaga jarak untuk melindungi tiap orang dari risiko yang berkaitan dengan pandemi dan sesuai ajaran Islam yang mengutamakan keselamatan," begitu bunyi pernyataan dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi melalui akun Twitter resminya @HajMinistry.

Pekan lalu Badan yang mengurusi Grand Mosque bagian keamanan, keselamatan, dan kontrol keramaian mengeluarkan panduan jamaah saat masuk dan berada di dalam Masjidil Haram.

Alhamdulillah, pemerintah Arab Saudi mengizinkan ibadah haji 2020 meski dengan jumlah jamaah terbatas. 
Berikut ini panduan umum kontrol keramaian di Masjidil Haram selengkapnya:
1. Melakukan pre-registration dengan mengirim data pribadi dan detail kontak yang sebelum mengunjungi Masjidil Haram.
2. Pintu masuk dan keluar didesain berbeda untuk mencegah kemacetan di satu pintu.
3. Mengoperasikan kamera yang bisa mendeteksi suhu tubuh di pintu masuk. Orang yang dideteksi memiliki suhu tubuh tinggi akan dilarang memasuki Masjidil Haram, serta harus melakukan pemeriksaan lebih lanjut di lokasi yang dirujuk kementerian kesehatan Saudi.
4. Materi edukasi dan aturan terkait cuci tangan, menggunakan hand sanitizer, tidak boleh bersalaman, etika batuk, bersin, serta jaga jarak akan disediakan tiap saat di pintu masuk dan melalui simbol-simbol.
5. Pengunjung yang punya gejala terinfeksi virus corona atau sempat kontak dengan COVID-19 dalam jangka waktu 14 hari jangan dulu mendatangi Masjdil Haram.
6. Hanya mengizinkan Masjidil Haram terisi 40 persen dari kapasitas total.
7. Wajib mengenakan masker sebelum mendatangi Masjidil Haram
8. Karpet tidak disediakan dan jamaah akan beribadah di lantai.
9. Kontainer Zam-zam tidak disediakan dan distribusi Zam-zam dalam botol dihentikan untuk mencegah penyebaran virus.
10. Tidak menyediakan iftar atau makanan untuk buka puasa dan larangan membawa makanan ke Masjidil Haram akan berlanjut.
11. Stiker akan ditempatkan di lantai untuk menandai lokasi jamaah saat sholat sehingga bisa menerapkan jaga jarak, kira-kira dua meter.
12. Kelas belajar dan menghafal Al-Qur'an masih dihentikan.
13. Masjidil Haram masih akan ditutup usai sholat isya dan dibuka kembali satu jam sebelum sholat subuh.
14. Terus berkoordinasi dengan kementerian kesehatan utuk menempatkan tim medis pada pintu masuk utama Masjidil Haram.
Ibadah haji 2020 dilakukan dengan jumlah terbatas. Hanya warga negara lain yang sudah berdomisili di Arab Saudi yang diizinkan melaksanakan ibadah haji 2020.(fbh)


Sumber : Detik.com /


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

KPU Riau Kembalikan SILPA Rp53,7 Miliar ke Kas Daerah, Gubernur Apresiasi Transparansi

Tingkat Partisipasi Pemilih Tinggi, PSU di Siak Berlangsung Damai

KPU Riau Larangan Paslon Kampanye di Lokasi PSU Pilkada Siak

Raih 11 Penghargaan, KPU Pekanbaru Terbaik dalam Penyelenggaraan Pemilu se-Riau

KPU Siak Tunggu Instruksi KPU Pusat Terkait Pilkada Ulang di 3 TPS

MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Siak di Desa Jayapura, Buantan Besar dan RSUD

KPU Riau Kembalikan SILPA Rp53,7 Miliar ke Kas Daerah, Gubernur Apresiasi Transparansi

Tingkat Partisipasi Pemilih Tinggi, PSU di Siak Berlangsung Damai

KPU Riau Larangan Paslon Kampanye di Lokasi PSU Pilkada Siak

Raih 11 Penghargaan, KPU Pekanbaru Terbaik dalam Penyelenggaraan Pemilu se-Riau

KPU Siak Tunggu Instruksi KPU Pusat Terkait Pilkada Ulang di 3 TPS

MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Siak di Desa Jayapura, Buantan Besar dan RSUD

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 2 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 3 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 4 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 5 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 6 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
  • 7 LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
  • 8 Sejuk di Tengah Bising
  • 9 IKLA RGS Riau Bentuk Panitia Mubes II, Pemilihan Ketua Umum Digelar November 2026
Terkini +INDEKS

Jangan Lewatkan! Telkomsel Hadirkan Promo Menarik dan Tukar Poin Gratis di Riau Bhayangkara Run 2026

18 Juli 2026
Polda Riau dan BPTD Razia Truk Angkutan untuk Cegah Kerusakan Jalan
18 Juli 2026
Buaya Muara 2,4 Meter Masuk Permukiman di Inhil Riau, Dievakuasi Aparat dan Warga
18 Juli 2026
Kawal Kasus Mahasiswa S2 Anestesi, Pimpinan Unri Pantau Penyelidikan di Polres Siak
18 Juli 2026
Gerak Cepat di Kampar, Kebakaran Lahan Semak Belukar Berhasil Diatasi
18 Juli 2026
Petugas Polda Riau Diserang Senjata Tajam Saat Ringkus Sindikat Ekstasi di Tenayan Raya
18 Juli 2026
Polda Riau Selidiki Kepemilikan Lahan Gambut Terbakar 80 Hektare di Bengkalis
18 Juli 2026
Geliat Sport Tourism di Riau, 15.000 Pelari Tiba di Pekanbaru
18 Juli 2026
Bukan Soal Anggaran, Kericuhan di DPRD Riau Dipicu Salah Paham Internal Anggota
18 Juli 2026
Kunjungan Wapres ke Rohil Jadi Momentum Perbaikan Sekolah dan Infrastruktur
18 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved