Tak Pakai Masker, Siap-siap Dihukum Polisi Nyanyi Lagu Wajib
KULONPROGO, RiauIN.com – Kepolisian Resor Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, melakukan edukasi dan sosialisasi protokol kesehatan dalam pandemi Covid-19 secara humanis.
Bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker akan diberikan masker secara gratis. Namun sebelumnya harus menyanyikan lagu wajib atau bertema nasionalisme, sebagai hukuman.
Kasubag Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jefry mengatakan, kesadaran masyarakat untuk menaati protokol kesehatan masih rendah. Dalam masa pandemi Covid-19 banyak yang melakukan aktivitas di luar ruangan, tanpa menggunakan masker dan jaga jarak.
“Polisi tidak melarang mereka beraktivitas di luar rumah, tetapi protokol kesehatan harus dilakukan, salah satunya penggunaan masker,” kata Jefry di sela-sela pembagian masker di Alun-alun Wates, Rabu (17/6/2020).
Atas kondisi ini, Polres Kulonprogo melakukan upaya edukasi dan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat. Salah satunya di Alun-alun Wates, Kulonprogo yang menjadi salah satu tempat keramaian. Mereka yang tidak memakai masker akan diberikan pemahaman manfaat penggunaan masker untuk mencegah Covid-19.
Mereka yang tidak menggunakan masker, juga akan diberikan hukuman secara humanis menyanyikan lagu bertema nasionalisme. Seperti Bagimu Negeri, Halo-halo Bandung dan juga Indonesia Raya, sebelum diberikan masker.
“Bagi yang tertib menggunakan masker kita berikan bunga cantik yang diberikan polwan,” katanya.
Program edukasi dan sosialisasi ini, diselaraskan dengan Program Kampung Kulo Siaga yang dirintis oleh Kapolres kulonprogo AKBP Tartono. Program itu menjadi upaya untuk mencegah penularan Covid-19 dan penanganan dampak yang ditimbulkan.
Salah seorang warga Ratna Hamski mengapresiasi apa yang dilakukan polisi. Baginya tidak masalah menggunakan masker untuk mencegah Covid-19. Selama ini keluarganya selalu menerapkan protokol kesehatan.
“Kita semua pakai masker dan diberikan bunga. Kita apresiasi polisi yang peduli,” katanya.
Sementara itu Adhitya Pratama mengaku mendapatkan sanksi menyanyikan lagi Bagimu Negeri. Dia tidak mengenakan masker dan harus menyanyikan lagu nasional.
“Tadi suruh menyanyi karena tidak pakai masker. Tadi lupa tidak bawa,” katanya.(nsv)
Berita Lainnya
JMSI Tolak RUU Penyiaran yang Bertentangan dengan UUD 1945 dan UU Pers
Chicco Jericho Desak Polda Riau Usut Tuntas Kematian Gajah di TNTN Tesso Nilo
Total 19 Tungku Penyulingan Minyak Illegal di Musi Banyuasin Dibongkar Mandiri
Komisi III DPR Pertanyakan Polda Riau Pasang Plang Bicara di Lahan PT TBS
Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa, Dirjen PP Beri Masukan
Tarif Baru Tol Pekanbaru-Dumai Belum Diberlakukan, Ini Sebabnya
JMSI Tolak RUU Penyiaran yang Bertentangan dengan UUD 1945 dan UU Pers
Chicco Jericho Desak Polda Riau Usut Tuntas Kematian Gajah di TNTN Tesso Nilo
Total 19 Tungku Penyulingan Minyak Illegal di Musi Banyuasin Dibongkar Mandiri
Komisi III DPR Pertanyakan Polda Riau Pasang Plang Bicara di Lahan PT TBS
Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa, Dirjen PP Beri Masukan
Tarif Baru Tol Pekanbaru-Dumai Belum Diberlakukan, Ini Sebabnya