PILIHAN
Bisa Dibuat Tiga Kali
MUI Kaji Terapkan Shalat Jumat Bergelombang di New Normal
Shalat Jumat dengan shaf berjarak 1 meter. /net
JAKARTA, RiauIN.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan masih mengkaji aturan pelaksanaan ibadah Shalat Jumat saat penerapan kenormalan baru (new normal) di tengah pandemi Covid-19.
Dijelaskan, kegiatan shalat nantinya sudah boleh dilaksanakan, tapi wajib memerhatikan protokol kesehatan pencegahan virus corona.
"Untuk itu karena di dalam protokol medis yang ada masalah physical distancing atau menjaga jarak sangat-sangat menjadi perhatian. Di mana jarak antara satu orang dengan orang lain minimal 1 meter, maka ini tentu akan sangat menjadi masalah di masjid-masjid yang jamaahnya biasanya membeludak," kata Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas, Kamis (28/5/2020).
Menurut dia, kondisi jamaah yang setiap kali memenuhi masjid saat Shalat Jumat tentu akan menemui kendala jika diterapkan aturan jaga jarak 1 meter antarjamaah. Maka itu perlu pengkajian, salah satunya pelaksanaan Shalat Jumat secara bergelombang.
"Oleh karena itu saya akan menyampaikan kepada Komisi Fatwa (MUI) untuk mempelajari kemungkinan pelaksanaan Shalat Jumat di tengah wabah covid-19 ini dilakukan secara bergelombang," tuturnya.
Abbas mencontohkan, shalat bergelombang yang dimaksud adalah pelaksanaan Shalat Jumat yang dilaksanakan tiga kali agar jamaah tertampung di masjid.
Misalnya, kata dia, gelombang pertama pukul 12.00 WIB; gelombang kedua pukul 13.00 WIB; dan gelombang ketiga pukul 14.00 WIB. Dengan demikian masalah jarak dan keterbatasan ruang jamaah akan bisa teratasi.
"Atau, kita juga bisa mengatasi masalah tersebut dengan menambah dan memperbanyak tempat penyelenggaraan Shalat Jumat yang sifatnya sementara dengan mengubah aula atau ruang pertemuan misalnya untuk menjadi tempat pelaksanaan Sholat Jumat sehingga jamaah yang ada bisa tertampung dalam waktu yang sama tanpa melanggar protokol medis yang ada," tambahnya.
Oleh kerena itu, tambah Abbas, MUI akan mengkaji persoalan tersebut agar masyarakat bisa melaksanakan sholat dengan aman.
"Karena tanpa itu prinsip physical distancing jelas akan terlanggar dan hal itu jelas tidak baik karena jelas akan membahayakan jamaah dan kita tentu tidak mau hal itu terjadi," tandasnya.(vie)
Sumber : Sumber: Okezone.com /
Berita Lainnya
Sejumlah Serpihan Ditemukan, KRI Nanggala 402 Dinyatakan Tenggelam
Ponpes di Indramayu Laksanakan Salat Tarawih 'Kilat', Pengurus: Ini Sudah Tradisi
Bantu Pencarian KRI Nanggala-402, AS Kirim Pesawat C-17
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Wali Kota Tanjungbalai Syahrial Dibawa KPK ke Jakarta
Ikuti Latihan Penembakan Rudal dan Torpedo, Kapal Selam KRI Nanggala Hilang di Bali Utara
Unggahan Joseph Paul Zhang Diduga Menista Agama, Menag: Masyarakat Jangan Terpancing
Sejumlah Serpihan Ditemukan, KRI Nanggala 402 Dinyatakan Tenggelam
Ponpes di Indramayu Laksanakan Salat Tarawih 'Kilat', Pengurus: Ini Sudah Tradisi
Bantu Pencarian KRI Nanggala-402, AS Kirim Pesawat C-17
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Wali Kota Tanjungbalai Syahrial Dibawa KPK ke Jakarta
Ikuti Latihan Penembakan Rudal dan Torpedo, Kapal Selam KRI Nanggala Hilang di Bali Utara
Unggahan Joseph Paul Zhang Diduga Menista Agama, Menag: Masyarakat Jangan Terpancing