PILIHAN
Kartu Sudah Diblokir, Tagihan Telkomsel Tetap Jalan
Ilustrasi
SALAH seorang pelanggan Telkomsel, Fendri Jaswir, memprotes kebijakan perusahaan telepon seluler tersebut karena telah merugikan dirinya. Pihak Telkomsel tetap menagih GPRS meskipun nomor handphonenya telah diblokir.
Kepada wartawan di Pekanbaru, Rabu (13/1/2016), Fendri menjelaskan ia punya dua nomor Kartu Hallo yakni 0812751XXXX dan 0811751XXXX. Satu nomor untuk paket BlackBerry dan satu lagi untuk Android. Kedua-duanya berlangganan pascabayar. Total langgannya sekitar Rp 300 ribu per bulan.
Nah, pada akhir Oktober sampai awal November 2015, Fendri melakukan kunjungan keluarga ke Kualalumpur, Malaysia. Sampai di negera jiran tersebut, dia menggunakan paket BlackBerry seperti biasanya.
"Saya hanya sekali menelepon karena saya takut kena roaming," ujarnya.
Rupanya, setelah sampai di tanah air, tagihan kartuhalo Fendri membludak. Tagihan bulan November 2015 menjadi Rp 1.202.431. Saya terkejut, kok bisa tinggi kali," katanya, seraya mempertanyakannya ke Grapari Telkomsel Pekanbaru.
Setelah dicek, ternyata Fendri kena roaming dan internet sebesar Rp 800 ribu selama empat hari. Karena itu ia protes ke manajemen Telkomsel karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya.
"Mereka menyalahkan saya yang tidak memberitahu ketika akan ke luar negeri," ujarnya.
Keberatan Fendri akhirnya dicatat oleh petugas Telkomsel Renny dan diterima oleh manajer Grapari Telkomsel Pekanbaru untuk dilanjutkan ke Jakarta. "Sampai sekarang belum ada jawaban pengaduan dan keberatan saya," ujarnya.
Namun hari ini Rabu (13/1/2016), datang tagihan tambahan bulan Desember 2015 sebesar Rp 379.500. Padahal, sejak awal Desember 2015, kedua nomor kartu halo tersebut sudah diblokir oleh Telkomsel. "Kok saya membayar juga padahal handphonenya sudah diblokir," ujarnya heran.
Fendri berharap Telkomsel lebih profesional lagi dan tidak merugikan pelanggan. "Kalau begini, Telkomsel semena-mena, dan tidak akomodatif terhadap klaim pelanggan. Saya jelas dirugikan," tegasnya. DEV
Kepada wartawan di Pekanbaru, Rabu (13/1/2016), Fendri menjelaskan ia punya dua nomor Kartu Hallo yakni 0812751XXXX dan 0811751XXXX. Satu nomor untuk paket BlackBerry dan satu lagi untuk Android. Kedua-duanya berlangganan pascabayar. Total langgannya sekitar Rp 300 ribu per bulan.
Nah, pada akhir Oktober sampai awal November 2015, Fendri melakukan kunjungan keluarga ke Kualalumpur, Malaysia. Sampai di negera jiran tersebut, dia menggunakan paket BlackBerry seperti biasanya.
"Saya hanya sekali menelepon karena saya takut kena roaming," ujarnya.
Rupanya, setelah sampai di tanah air, tagihan kartuhalo Fendri membludak. Tagihan bulan November 2015 menjadi Rp 1.202.431. Saya terkejut, kok bisa tinggi kali," katanya, seraya mempertanyakannya ke Grapari Telkomsel Pekanbaru.
Setelah dicek, ternyata Fendri kena roaming dan internet sebesar Rp 800 ribu selama empat hari. Karena itu ia protes ke manajemen Telkomsel karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya.
"Mereka menyalahkan saya yang tidak memberitahu ketika akan ke luar negeri," ujarnya.
Keberatan Fendri akhirnya dicatat oleh petugas Telkomsel Renny dan diterima oleh manajer Grapari Telkomsel Pekanbaru untuk dilanjutkan ke Jakarta. "Sampai sekarang belum ada jawaban pengaduan dan keberatan saya," ujarnya.
Namun hari ini Rabu (13/1/2016), datang tagihan tambahan bulan Desember 2015 sebesar Rp 379.500. Padahal, sejak awal Desember 2015, kedua nomor kartu halo tersebut sudah diblokir oleh Telkomsel. "Kok saya membayar juga padahal handphonenya sudah diblokir," ujarnya heran.
Fendri berharap Telkomsel lebih profesional lagi dan tidak merugikan pelanggan. "Kalau begini, Telkomsel semena-mena, dan tidak akomodatif terhadap klaim pelanggan. Saya jelas dirugikan," tegasnya. DEV
Berita Lainnya
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT Ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT
Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT Ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT
Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol