PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Demi Mencegah Corona, Sidang Digelar Secara Online
MANADO, Riauin.com-- Imbauan pembatasan jarak turut diimplementasikan saat menggelar sidang di pengadilan.
Jika biasanya para pihak dihadirkan dalam satu ruangan, demi mencegah penyebaran virus corona, sidang digelar secara daring, menggunakan sistem teleconference.Pasca imbauan pembatasan jarak, beragam penyesuaian dilakukan.
Dikutip dari kompas.com, jika biasanya persidangan digelar di ruangan, dengan kehadiran para pihak, maka kali ini ada campur tangan teknologi agar jarak bisa dijaga.
Terhitung mulai 30 maret 2020, seluruh pengadilan negeri di wilayah hukum Sulawesi Utara menerapkan sidang perkara pidana dengan cara telekonferensi.
Pelaksanaan sidang jarak jauh ini menindaklanjuti surat edaran Mahkamah Agung tentang pencegahan penyebaran covid-19 .
Proses interaksi sidang di Pengadilan Negeri Manado, dilengkapi televisi layar lebar. Hanya Majelis Hakim yang berada di ruangan sidang, sedangkan terdakwa tetap di lembaga pemasyarakatan.
Sementara untuk saksi, kuasa hukum, dan jaksa berada di tempat terpisah.
Di Jember, Jawa Timur, penerapan sidang secara online dilakukan di ruang sidang utama, Pengadilan Negeri Jember.
Koneksi internet pun tersambung langsung dengan ruangan khusus lembaga pemasyarakatan Kelas II A Jember, yang digunakan sebagai ruang sidang, untuk menghadirkan terdakwa.
Meski tak bertatap muka langsung, sidang bisa berjalan lancar, dan tak ada masalah jaringan.
Sidang lewat teleconference memang saat ini dianggap paling tepat, dalam menghadapi penyebaran wabah corona.
Kepala rutan Kelas II B, Serang Banten, menjadwalkan 16 warga binaan untuk mengikuti sidang secara online.
Alasan utamanya, menjaga kesehatan semua pihak, termasuk warga binaan.
Meski sidang digelar secara daring, tetap sesuai dasar dan aturan yang berlaku, dengan asas transparansi dan keterbukaan sehingga tidak ada yang dilanggar dari sistem peradilan pidana, sepanjang Hakim yang menyidangkan tidak keberatan.(nal)
Berita Lainnya
Sejumlah Serpihan Ditemukan, KRI Nanggala 402 Dinyatakan Tenggelam
Ponpes di Indramayu Laksanakan Salat Tarawih 'Kilat', Pengurus: Ini Sudah Tradisi
Bantu Pencarian KRI Nanggala-402, AS Kirim Pesawat C-17
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Wali Kota Tanjungbalai Syahrial Dibawa KPK ke Jakarta
Ikuti Latihan Penembakan Rudal dan Torpedo, Kapal Selam KRI Nanggala Hilang di Bali Utara
Unggahan Joseph Paul Zhang Diduga Menista Agama, Menag: Masyarakat Jangan Terpancing
Sejumlah Serpihan Ditemukan, KRI Nanggala 402 Dinyatakan Tenggelam
Ponpes di Indramayu Laksanakan Salat Tarawih 'Kilat', Pengurus: Ini Sudah Tradisi
Bantu Pencarian KRI Nanggala-402, AS Kirim Pesawat C-17
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Wali Kota Tanjungbalai Syahrial Dibawa KPK ke Jakarta
Ikuti Latihan Penembakan Rudal dan Torpedo, Kapal Selam KRI Nanggala Hilang di Bali Utara
Unggahan Joseph Paul Zhang Diduga Menista Agama, Menag: Masyarakat Jangan Terpancing