PILIHAN
Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak Marak di Pekanbaru
PEKANBARU, Riauin.com - Jumlah kasus kekerasan terhadap anak di Kota Pekanbaru sejak Januari hingga September 2019 mencapai 88 kasus. Dari jumlah itu, pelecehan seksual mendominasi dengan jumlah 28 kasus.
Selain itu, data dari Unit Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Pekanbaru, yang cukup banyak adalah kekerasan terhadap anak sebanyak 19 kasus.
"Ada juga kasus tidak memberi hak anak sebanyak 17 kasus dan anak berhadapan dengan hukum 14 kasus. Kasus lainnya yakni penelantaran anak dan kasus hak asuh anak," kata Konselor Unit Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Pekanbaru, Herlia Santai, Senin (14/10/2019).
Kata dia, kasus pelecehan atau pelaku pencabulan terhadap anak didominasi oleh orang dekat korban. Ia mengimbau agar menjaga anak-anak dari para predator anak.
"Para pelaku kebanyakan orang dekat korban. Jadi patut diwaspadai, anak-anak mesti dalam lindungan keluarganya," pesannya.
Kasus lainnya yang dialami oleh anak di Pekanbaru yakni anak yang tidak mendapat hak, anak berhadapan dengan hukum, KDRT, kasus kekerasan terhadap anak bukan di lingkup rumah hingga kasus penelantaran anak.
Kata dia, anak yang menjadi korban didampingi oleh konselor. Sedangkan pendampingan hukum dilakukan oleh advokat. "Pemulihan trauma dilakukan oleh psikolog dan rehabsos. Upaya pemulihan juga bekerjasama dengan dinas sosial," jelasnya.
Keberadaan anak di jalanan juga jadi perhatian lantaran rawan menjadi korban kekerasan. Mereka harus mendapat penanganan yang menyeluruh dari semua pihak.
"Adanya penanganan menyeluruh bisa jadi cara, agar anak tidak lagi berada di jalanan. Mereka bisa saja jadi korban eksploitasi," jelasnya. (int/nol)
Selain itu, data dari Unit Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Pekanbaru, yang cukup banyak adalah kekerasan terhadap anak sebanyak 19 kasus.
"Ada juga kasus tidak memberi hak anak sebanyak 17 kasus dan anak berhadapan dengan hukum 14 kasus. Kasus lainnya yakni penelantaran anak dan kasus hak asuh anak," kata Konselor Unit Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Pekanbaru, Herlia Santai, Senin (14/10/2019).
Kata dia, kasus pelecehan atau pelaku pencabulan terhadap anak didominasi oleh orang dekat korban. Ia mengimbau agar menjaga anak-anak dari para predator anak.
"Para pelaku kebanyakan orang dekat korban. Jadi patut diwaspadai, anak-anak mesti dalam lindungan keluarganya," pesannya.
Kasus lainnya yang dialami oleh anak di Pekanbaru yakni anak yang tidak mendapat hak, anak berhadapan dengan hukum, KDRT, kasus kekerasan terhadap anak bukan di lingkup rumah hingga kasus penelantaran anak.
Kata dia, anak yang menjadi korban didampingi oleh konselor. Sedangkan pendampingan hukum dilakukan oleh advokat. "Pemulihan trauma dilakukan oleh psikolog dan rehabsos. Upaya pemulihan juga bekerjasama dengan dinas sosial," jelasnya.
Keberadaan anak di jalanan juga jadi perhatian lantaran rawan menjadi korban kekerasan. Mereka harus mendapat penanganan yang menyeluruh dari semua pihak.
"Adanya penanganan menyeluruh bisa jadi cara, agar anak tidak lagi berada di jalanan. Mereka bisa saja jadi korban eksploitasi," jelasnya. (int/nol)
Berita Lainnya
Perkuat Soliditas Internal, Golkar Riau Siapkan Program Kerja Jelang Pelantikan Pengurus
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
Dua Pekerja Tewas Akibat Serangan Harimau, BBKSDA Riau Desak Perusahaan Benahi Sistem Pengamanan
Bimtek Demokrat di Pacitan, HM Sumardany Tekankan Pentingnya Komitmen Kader Perjuangkan Program Pro Rakyat
Absen Paripurna, Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK di Pekanbaru
Wabup Mukhlisin Jadi Plt Bupati Kuansing, Warga Ingatkan Filosofi 'Sura Dira Jayaningrat, Lebur Dening Pangastuti'
Perkuat Soliditas Internal, Golkar Riau Siapkan Program Kerja Jelang Pelantikan Pengurus
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
Dua Pekerja Tewas Akibat Serangan Harimau, BBKSDA Riau Desak Perusahaan Benahi Sistem Pengamanan
Bimtek Demokrat di Pacitan, HM Sumardany Tekankan Pentingnya Komitmen Kader Perjuangkan Program Pro Rakyat
Absen Paripurna, Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK di Pekanbaru
Wabup Mukhlisin Jadi Plt Bupati Kuansing, Warga Ingatkan Filosofi 'Sura Dira Jayaningrat, Lebur Dening Pangastuti'