PILIHAN
Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak Marak di Pekanbaru
PEKANBARU, Riauin.com - Jumlah kasus kekerasan terhadap anak di Kota Pekanbaru sejak Januari hingga September 2019 mencapai 88 kasus. Dari jumlah itu, pelecehan seksual mendominasi dengan jumlah 28 kasus.
Selain itu, data dari Unit Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Pekanbaru, yang cukup banyak adalah kekerasan terhadap anak sebanyak 19 kasus.
"Ada juga kasus tidak memberi hak anak sebanyak 17 kasus dan anak berhadapan dengan hukum 14 kasus. Kasus lainnya yakni penelantaran anak dan kasus hak asuh anak," kata Konselor Unit Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Pekanbaru, Herlia Santai, Senin (14/10/2019).
Kata dia, kasus pelecehan atau pelaku pencabulan terhadap anak didominasi oleh orang dekat korban. Ia mengimbau agar menjaga anak-anak dari para predator anak.
"Para pelaku kebanyakan orang dekat korban. Jadi patut diwaspadai, anak-anak mesti dalam lindungan keluarganya," pesannya.
Kasus lainnya yang dialami oleh anak di Pekanbaru yakni anak yang tidak mendapat hak, anak berhadapan dengan hukum, KDRT, kasus kekerasan terhadap anak bukan di lingkup rumah hingga kasus penelantaran anak.
Kata dia, anak yang menjadi korban didampingi oleh konselor. Sedangkan pendampingan hukum dilakukan oleh advokat. "Pemulihan trauma dilakukan oleh psikolog dan rehabsos. Upaya pemulihan juga bekerjasama dengan dinas sosial," jelasnya.
Keberadaan anak di jalanan juga jadi perhatian lantaran rawan menjadi korban kekerasan. Mereka harus mendapat penanganan yang menyeluruh dari semua pihak.
"Adanya penanganan menyeluruh bisa jadi cara, agar anak tidak lagi berada di jalanan. Mereka bisa saja jadi korban eksploitasi," jelasnya. (int/nol)
Selain itu, data dari Unit Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Pekanbaru, yang cukup banyak adalah kekerasan terhadap anak sebanyak 19 kasus.
"Ada juga kasus tidak memberi hak anak sebanyak 17 kasus dan anak berhadapan dengan hukum 14 kasus. Kasus lainnya yakni penelantaran anak dan kasus hak asuh anak," kata Konselor Unit Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Pekanbaru, Herlia Santai, Senin (14/10/2019).
Kata dia, kasus pelecehan atau pelaku pencabulan terhadap anak didominasi oleh orang dekat korban. Ia mengimbau agar menjaga anak-anak dari para predator anak.
"Para pelaku kebanyakan orang dekat korban. Jadi patut diwaspadai, anak-anak mesti dalam lindungan keluarganya," pesannya.
Kasus lainnya yang dialami oleh anak di Pekanbaru yakni anak yang tidak mendapat hak, anak berhadapan dengan hukum, KDRT, kasus kekerasan terhadap anak bukan di lingkup rumah hingga kasus penelantaran anak.
Kata dia, anak yang menjadi korban didampingi oleh konselor. Sedangkan pendampingan hukum dilakukan oleh advokat. "Pemulihan trauma dilakukan oleh psikolog dan rehabsos. Upaya pemulihan juga bekerjasama dengan dinas sosial," jelasnya.
Keberadaan anak di jalanan juga jadi perhatian lantaran rawan menjadi korban kekerasan. Mereka harus mendapat penanganan yang menyeluruh dari semua pihak.
"Adanya penanganan menyeluruh bisa jadi cara, agar anak tidak lagi berada di jalanan. Mereka bisa saja jadi korban eksploitasi," jelasnya. (int/nol)
Berita Lainnya
Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur
Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi
Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat
Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah
Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!
Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V
Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur
Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi
Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat
Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah
Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!
Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V