PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Mayat Pria Sudah Membusuk Ditemukan Mengapung di Perairan Sungai Batang Tuaka Inhil
INHIL, Riauin.com - Sesosok mayat pria ditemukan mengapung di Sungai Batang Tuaka, Kelurahan Pekan Arba, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau. Mayat tersebut ditemukan dengan kondisi tubuh yang telah membusuk, Minggu (16/6/2019) siang sekitar pukul 13:00 WIB.
Setelah dilakukan identifikasi oleh pihak Kepolisian, diketahui bahwa jasad pria yang mengapung tersebut bernama Armi Kartika (52), warga Jalan Kembang, Tembilahan.
Menurut Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra melalui Kasubag Humas Polres Inhil, AKP Syafri Joni, jasad pria paruh baya yang mengapung tersebut, awalnya ditemukan oleh 2 orang saksi bernama, Kursani dan Ismail.
"Sekira pukul 13.00 WIB, saudara Kursani menghubungi Kanit Reskrim Polsek Tembilahan untuk melaporkan penemuan mayat tersebut," kata AKP Syafri Joni.
Sesaat setelah menerima laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Tembilahan, lantas memberitahukan kejadian penemuan tersebut kepada Kapolsek Tembilahan, AKP Zulhendra.
"Menerima laporan tersebut, Kapolsek Tembilahan beserta anggota pun bergegas menuju lokasi penemuan dengan ditemani Ketua RT setempat menggunakan pompong," ungkap AKP Syafri Joni.
Sesampainya di lokasi, dijelaskan AKP Syafri Joni, Kapolsek beserta beberapa orang lainnya menemukan mayat tersebut telah mengapung dan tersangkut di antara pepohonan.
"Kondisi tubuhnya sudah membengkak dan membusuk serta tangan kanan sudah tidak ada," katanya.
Lebih lanjut, dikatakan AKP Syafri Joni, di Tempat Kejadian Perkara, pihak Kepolisian mengevakuasi korban ke dermaga Pekan Arba untuk kemudian dibawa menuju Rumah Sakit Puri Husada, Tembilahan guna pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh pihak rumah sakit, tidak ditemukan tanda bekas tindak kekerasan pada tubuh korban. Dan dapat disimpulkan bahwa korban telah tenggelam dan meninggal lebih dari 24 jam lamanya.
Saat ini, diungkapkan AKP Syafri Joni, jenazah korban telah dikembalikan kepada pihak keluarga untuk disemayamkan.
Dalam kejadian ini, pihak Kepolisian telah mengumpulkan sejumlah barang bukti berupa sehelai baju kaos hitam, 1 lembar celana kain berwarna dongker dan sebuah ikat pinggang warna hitam yang dikenakan korban saat ditemukan.(int/nol)
Setelah dilakukan identifikasi oleh pihak Kepolisian, diketahui bahwa jasad pria yang mengapung tersebut bernama Armi Kartika (52), warga Jalan Kembang, Tembilahan.
Menurut Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra melalui Kasubag Humas Polres Inhil, AKP Syafri Joni, jasad pria paruh baya yang mengapung tersebut, awalnya ditemukan oleh 2 orang saksi bernama, Kursani dan Ismail.
"Sekira pukul 13.00 WIB, saudara Kursani menghubungi Kanit Reskrim Polsek Tembilahan untuk melaporkan penemuan mayat tersebut," kata AKP Syafri Joni.
Sesaat setelah menerima laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Tembilahan, lantas memberitahukan kejadian penemuan tersebut kepada Kapolsek Tembilahan, AKP Zulhendra.
"Menerima laporan tersebut, Kapolsek Tembilahan beserta anggota pun bergegas menuju lokasi penemuan dengan ditemani Ketua RT setempat menggunakan pompong," ungkap AKP Syafri Joni.
Sesampainya di lokasi, dijelaskan AKP Syafri Joni, Kapolsek beserta beberapa orang lainnya menemukan mayat tersebut telah mengapung dan tersangkut di antara pepohonan.
"Kondisi tubuhnya sudah membengkak dan membusuk serta tangan kanan sudah tidak ada," katanya.
Lebih lanjut, dikatakan AKP Syafri Joni, di Tempat Kejadian Perkara, pihak Kepolisian mengevakuasi korban ke dermaga Pekan Arba untuk kemudian dibawa menuju Rumah Sakit Puri Husada, Tembilahan guna pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh pihak rumah sakit, tidak ditemukan tanda bekas tindak kekerasan pada tubuh korban. Dan dapat disimpulkan bahwa korban telah tenggelam dan meninggal lebih dari 24 jam lamanya.
Saat ini, diungkapkan AKP Syafri Joni, jenazah korban telah dikembalikan kepada pihak keluarga untuk disemayamkan.
Dalam kejadian ini, pihak Kepolisian telah mengumpulkan sejumlah barang bukti berupa sehelai baju kaos hitam, 1 lembar celana kain berwarna dongker dan sebuah ikat pinggang warna hitam yang dikenakan korban saat ditemukan.(int/nol)
Berita Lainnya
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU