• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Bupati Kuansing Suhardiman Amby Ditahan KPK, Netizen Soroti Pernyataan Lama 'Siapkan Tiang Gantungan'
10 Juli 2026
Sebut Rekomendasi Lahan Rentan Kongkalikong, LSM Suluh Kuansing Dukung KPK Periksa Kadisbun
10 Juli 2026
Usut Suap Jabatan dan Izin Hutan Kuansing, KPK Cecar Keluarga Bupati hingga Dua Direktur Korporasi
09 Juli 2026
Bukan Soal Jabatan Politik, Juprizal Dipanggil KPK Terkait Urusan KUD Prima Sehati
09 Juli 2026
Kasus Bupati Kuansing Melebar, KPK Sita Uang Ribuan Dolar dari Ketua DPRD
09 Juli 2026

  • Home
  • Hukrim

Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan 2 Pengedar Sabu di Kuala Semundam, Total 2,83 Gram Disita

Redaksi

Jumat, 10 Juli 2026 14:54:58 WIB
Cetak

RIAUIN.COM - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan berhasil mengungkap 2 kasus tindak pidana narkotika di wilayah Desa Kuala Semundam, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan, Rabu (8/7/2026). Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Sekira pukul 19.00 WIB di pinggir Jalan Lintas Timur Desa Kuala Semundam, petugas mengamankan tersangka berinisial JR, 30 tahun, Laki-laki, pekerjaan Buruh, alamat Desa Semundam Kecamatan Bandar Petalangan. Dari tangan tersangka ditemukan barang bukti 1 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,15 gram yang disimpan dalam tas sandang warna coklat.

Hasil pengembangan dari keterangan JR, tim melakukan penangkapan terhadap pengedarnya. Sekira pukul 19.30 WIB di depan rumah Desa Kuala Semundam, petugas mengamankan tersangka AP, 25 tahun, Laki-laki, tempat lahir Sukabumi, pekerjaan Buruh, alamat Desa Semundam Kecamatan Bandar Petalangan. Dari tersangka ditemukan barang bukti 7 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,68 gram yang berada di dalam 1 buah dompet kecil.

Selain sabu, turut disita 1 unit handphone Android merk Vivo warna hitam, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna silver tanpa nopol milik JR, dan 1 unit handphone Android merk Oppo warna hitam milik AP. Total barang bukti sabu yang disita dari kedua tersangka seberat 2,83 gram.

Berdasarkan hasil interogasi, sabu tersebut diperoleh AP dari seseorang yang saat ini masih dalam lidik petugas.

Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan IPTU Alek Sinaga, S.H melalui Kasi Humas Polres Pelalawan AKP Thomas B. Sahaan, http://S.Sos menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut LP/A/76/VII/2026 dan LP/A/77/VII/2026 tanggal 9 Juli 2026.

“Para tersangka disangkakan Pasal 114 ayat 1 dan atau Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 609 ayat 1 huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” ujarnya.

Ia menegaskan, Polres Pelalawan tidak akan memberi ruang bagi pengedar di wilayah hukum Pelalawan. “Berkat informasi masyarakat dan gerak cepat tim di lapangan, 2 orang pelaku berhasil diamankan beserta barang buktinya. Kami imbau masyarakat terus aktif melapor jika melihat aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tegasnya.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Pelalawan untuk proses penyidikan lebih lanjut dan pengembangan jaringan. Penyidik juga masih melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya.

Dengan ditangkapnya 2 pelaku di Kuala Semundam ini, Polres Pelalawan berharap dapat memutus mata rantai peredaran narkotika di Kecamatan Bandar Petalangan dan memberikan efek jera bagi pelaku lainnya. (*)

 


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Dinilai Berbelit-belit dan Terima Aliran Dana Terbesar Jadi Alasan JPU KPK Tuntut Berat Abdul Wahid

Sita 12.000 Dollar Singapura, KPK Gali Peran Ketua DPRD dalam Kasus Bupati Kuansing

JPU KPK Tuntut Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Pemerasan di Dinas PUPR

Polisi Sita 220 Ekstasi di Tempat Biliar Dumai, Riau Masih Jadi Sasaran Empuk Narkoba

Usut Kasus Suap Jabatan Suhardiman Amby, KPK Periksa Ketua DPRD Kuansing dan Sejumlah Kepala Dinas

Diduga Jadi Mahar Jual Beli Jabatan Bupati Kuansing, Mobil Mewah Land Cruiser Disita KPK

Dinilai Berbelit-belit dan Terima Aliran Dana Terbesar Jadi Alasan JPU KPK Tuntut Berat Abdul Wahid

Sita 12.000 Dollar Singapura, KPK Gali Peran Ketua DPRD dalam Kasus Bupati Kuansing

JPU KPK Tuntut Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Pemerasan di Dinas PUPR

Polisi Sita 220 Ekstasi di Tempat Biliar Dumai, Riau Masih Jadi Sasaran Empuk Narkoba

Usut Kasus Suap Jabatan Suhardiman Amby, KPK Periksa Ketua DPRD Kuansing dan Sejumlah Kepala Dinas

Diduga Jadi Mahar Jual Beli Jabatan Bupati Kuansing, Mobil Mewah Land Cruiser Disita KPK

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Usut Suap Jabatan dan Izin Hutan Kuansing, KPK Cecar Keluarga Bupati hingga Dua Direktur Korporasi
  • 2 Bukan Soal Jabatan Politik, Juprizal Dipanggil KPK Terkait Urusan KUD Prima Sehati
  • 3 Kasus Bupati Kuansing Melebar, KPK Sita Uang Ribuan Dolar dari Ketua DPRD
  • 4 Gurita Dugaan Korupsi Bupati Kuansing Non Aktif Suhardiman Amby Mulai Dikuliti KPK
  • 5 Siasat Sembunyikan Mobil Suap Gagal, KPK Sita Land Cruiser Bupati Kuansing di Pematangsiantar
  • 6 Absen Paripurna, Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK di Pekanbaru
  • 7 Bupati Kuansing Pernah Ingatkan Stafsusnya: Kalau Ndak Kaya, Masuk Penjara
  • 8 Pasca-OTT KPK, Faksi Pejabat Eselon II Pemkab Kuansing Dilaporkan Pecah Tiga
  • 9 Respons Unik OTT Bupati Kuansing: Warga Bersyukur dan Minta KPK Jangan Pulang ke Jakarta
Terkini +INDEKS

KKP Tindak Tegas Pengusaha Arwana Tanpa Izin di Pekanbaru

10 Juli 2026
Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan 2 Pengedar Sabu di Kuala Semundam, Total 2,83 Gram Disita
10 Juli 2026
Pemkab Kuansing Janjikan Hadiah Umrah untuk Kafilah Berprestasi di MTQ Nasional
10 Juli 2026
Bupati Kuansing Suhardiman Amby Ditahan KPK, Netizen Soroti Pernyataan Lama 'Siapkan Tiang Gantungan'
10 Juli 2026
PLN Nyalakan Harapan, Puluhan Pelajar MTsN 2 Payakumbuh Terima Beasiswa Cahaya Pintar dan Edukasi Bahaya Listrik
10 Juli 2026
Revolusi AI Generatif: Antara Manfaat dan Tantangan Dunia Akademik
10 Juli 2026
Sebut Rekomendasi Lahan Rentan Kongkalikong, LSM Suluh Kuansing Dukung KPK Periksa Kadisbun
10 Juli 2026
Pekanbaru Tata Ulang Data 291.000 Peserta JKN agar Subsidi Tepat Sasaran
10 Juli 2026
Awasi Solar Subsidi Nelayan, Pemkab Bengkalis Wajibkan Aplikasi X-Star
10 Juli 2026
Pagar Pembatas Rusak, Harimau Sumatera Terkam Anak Pekerja di Area PBPH-HTI Pelalawan hingga Tewas
10 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved