Awasi Solar Subsidi Nelayan, Pemkab Bengkalis Wajibkan Aplikasi X-Star
RIAUIN.COM - Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Riau, memperketat pengawasan distribusi bahan bakar minyak bersubsidi bagi nelayan dengan mewajibkan penggunaan aplikasi digital X-Star. Langkah ini diambil guna mengatasi persoalan antrean panjang dan memastikan jenis solar serta pertalite subsidi tidak salah sasaran.
Penegasan mengenai kewajiban penggunaan aplikasi tersebut mengemuka dalam pertemuan antara otoritas perikanan setempat dengan para pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kompak, Kamis (9/7/2026). Melalui sistem digital ini, setiap nelayan yang akan membeli bahan bakar wajib menunjukkan surat rekomendasi resmi yang diterbitkan oleh pemerintah daerah.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bengkalis Muhammad Azmir menjelaskan bahwa penerapan sistem digital tersebut merupakan respons atas masih terjadinya penumpukan antrean nelayan pada jam-jam tertentu. Pola pengawasan baru ini diharapkan mampu mengurai masalah operasional di lapangan, khususnya di wilayah pesisir yang berbatasan langsung dengan Selat Malaka.
"Kami ingin memastikan BBM bersubsidi ini benar-benar diterima oleh nelayan Riau yang berhak. Lewat validasi digital di aplikasi X-Star, celah penyalahgunaan bisa ditekan sehingga distribusi di lapangan menjadi lebih tertib," kata Muhammad Azmir, Jumat (10/7/2026) di Bengkalis.
Pada tahap awal, sinkronisasi data dan sistem pelayanan ini difokuskan untuk wilayah Kecamatan Rupat, tepatnya di pangkalan penyalur Kelurahan Tanjung Kapal dan Desa Teluk Lecah. Kendati demikian, otoritas terkait memastikan standardisasi aturan ini akan segera diperluas ke seluruh wilayah pesisir Kabupaten Bengkalis secara bertahap.
Sementara itu, pihak pengelola jajaran SPBU berkomitmen untuk menyelaraskan prosedur pelayanan di pompa bensin dengan data yang dikeluarkan pemerintah. Pengetatan ini dinilai penting agar kuota bahan bakar yang terbatas dapat mencukupi kebutuhan harian melaut para nelayan tradisional.
Manajer PT Restu Ibu Jaya Bersama Muhammad Badriah menyatakan, kesepahaman antara operator di lapangan dan pemerintah daerah sangat krusial untuk menghindari konflik saat penyaluran. Menurut dia, validasi berbasis aplikasi akan membantu petugas SPBU membedakan nelayan kecil yang berhak dengan pihak yang tidak memenuhi syarat.
"Kami siap mendukung penuh penerapan aturan wajib rekomendasi ini. Dengan adanya kesamaan persepsi, petugas kami di lapangan dapat bekerja lebih cepat dan mencegah terjadinya antrean yang bisa mengganggu produktivitas nelayan," ujar Muhammad Badriah. (Bil)
Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Apresiasi Jembatan Merah Putih Presisi, Kadisperkimtan : Perkuat Akses dan Percepat Pembangunan Desa
Bupati Bengkalis Terima Penghargaan Tata Kelola Dokumentasi Hukum dari Kanwil Kemenkumham Riau
Kejar Target Riau Bebas Rabies 2027, Bengkalis Amankan 2.500 Dosis Vaksin
Bengkalis Pimpin Partisipasi Survei Indeks Harmoni Indonesia di Riau
Kafilah Bengkalis Dominasi Cabang Fahmil Qur'an MTQ Riau
MTQ ke-44 Riau, Bengkalis Dominasi Belasan Cabang Perlombaan di Kuansing
Bupati Bengkalis Apresiasi Jembatan Merah Putih Presisi, Kadisperkimtan : Perkuat Akses dan Percepat Pembangunan Desa
Bupati Bengkalis Terima Penghargaan Tata Kelola Dokumentasi Hukum dari Kanwil Kemenkumham Riau
Kejar Target Riau Bebas Rabies 2027, Bengkalis Amankan 2.500 Dosis Vaksin
Bengkalis Pimpin Partisipasi Survei Indeks Harmoni Indonesia di Riau
Kafilah Bengkalis Dominasi Cabang Fahmil Qur'an MTQ Riau
MTQ ke-44 Riau, Bengkalis Dominasi Belasan Cabang Perlombaan di Kuansing