PILIHAN
MK Gelar Sidang Perdana Gugatan Prabowo 14 Juni
Jakarta, Riauin.com -- Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang perdana terkait permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang telah didaftarkan kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada Jumat (14/6).
Sebelumnya, MK akan terlebih dahulu mencatat permohonan sengketa PHPU dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BPRK) pada Selasa (11/6).
"Besok diregistrasi, jadwalnya dalam hukum acara di MK terkait sengketa pilpres sidang perdana harus dilaksanakan [maksimal) tujuh hari, [jadi] kami jadwalkan 14 Juni," kata Juru Bicara MK Fajar Laksono kepada wartawan, Senin (10/6).
Dia berkata agenda dalam sidang perdana nanti adalah mendengarkan pokok permohonan dari pemohon dalam hal ini kubu Prabowo-Sandi.
Fajar menambahkan pihaknya juga sudah mengundang pihak termohon dalam hal ini KPU dan pihak terkait yakni Bawaslu dan kubu Joko Widodo-Ma'ruf Amin untuk hadir dalam sidang perdana tersebut.
"Di ruang sidang sudah kami undang termohon, pihak terkait agar semua ikut mendengarkan pokok permohonan pemohon kemudian siap membuat jawaban keterangan," katanya.
Prabowo-Sandi resmi mendaftarkan permohonan sengketa PHPU ke MK. Hanya saja pendaftaran ini tak langsung disampaikan oleh Prabowo-Sandi tetapi hanya diwakilkan tim hukum calon nomor urut 02 itu.
Pihak yang mewakili pendaftaran itu adalah Bambang Widjojanto, Denny Indrayana, Hashim Djojohadikusumo, Andre Rosiade, dan sejumlah tim dari Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi.
"Kami akan menyerahkan secara resmi permohonan itu dilengkapi daftar alat bukti dan mudah-mudahan dalam waktu singkat kami akan lengkapi alat bukti yang memang diperlukan," ujar Bambang sebelum menyerahkan sejumlah dokumen. (int/nol)
Sebelumnya, MK akan terlebih dahulu mencatat permohonan sengketa PHPU dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BPRK) pada Selasa (11/6).
"Besok diregistrasi, jadwalnya dalam hukum acara di MK terkait sengketa pilpres sidang perdana harus dilaksanakan [maksimal) tujuh hari, [jadi] kami jadwalkan 14 Juni," kata Juru Bicara MK Fajar Laksono kepada wartawan, Senin (10/6).
Dia berkata agenda dalam sidang perdana nanti adalah mendengarkan pokok permohonan dari pemohon dalam hal ini kubu Prabowo-Sandi.
Fajar menambahkan pihaknya juga sudah mengundang pihak termohon dalam hal ini KPU dan pihak terkait yakni Bawaslu dan kubu Joko Widodo-Ma'ruf Amin untuk hadir dalam sidang perdana tersebut.
"Di ruang sidang sudah kami undang termohon, pihak terkait agar semua ikut mendengarkan pokok permohonan pemohon kemudian siap membuat jawaban keterangan," katanya.
Prabowo-Sandi resmi mendaftarkan permohonan sengketa PHPU ke MK. Hanya saja pendaftaran ini tak langsung disampaikan oleh Prabowo-Sandi tetapi hanya diwakilkan tim hukum calon nomor urut 02 itu.
Pihak yang mewakili pendaftaran itu adalah Bambang Widjojanto, Denny Indrayana, Hashim Djojohadikusumo, Andre Rosiade, dan sejumlah tim dari Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi.
"Kami akan menyerahkan secara resmi permohonan itu dilengkapi daftar alat bukti dan mudah-mudahan dalam waktu singkat kami akan lengkapi alat bukti yang memang diperlukan," ujar Bambang sebelum menyerahkan sejumlah dokumen. (int/nol)
Berita Lainnya
Perkuat Soliditas Internal, Golkar Riau Siapkan Program Kerja Jelang Pelantikan Pengurus
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
Dua Pekerja Tewas Akibat Serangan Harimau, BBKSDA Riau Desak Perusahaan Benahi Sistem Pengamanan
Bimtek Demokrat di Pacitan, HM Sumardany Tekankan Pentingnya Komitmen Kader Perjuangkan Program Pro Rakyat
Absen Paripurna, Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK di Pekanbaru
Wabup Mukhlisin Jadi Plt Bupati Kuansing, Warga Ingatkan Filosofi 'Sura Dira Jayaningrat, Lebur Dening Pangastuti'
Perkuat Soliditas Internal, Golkar Riau Siapkan Program Kerja Jelang Pelantikan Pengurus
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
Dua Pekerja Tewas Akibat Serangan Harimau, BBKSDA Riau Desak Perusahaan Benahi Sistem Pengamanan
Bimtek Demokrat di Pacitan, HM Sumardany Tekankan Pentingnya Komitmen Kader Perjuangkan Program Pro Rakyat
Absen Paripurna, Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK di Pekanbaru
Wabup Mukhlisin Jadi Plt Bupati Kuansing, Warga Ingatkan Filosofi 'Sura Dira Jayaningrat, Lebur Dening Pangastuti'