PILIHAN
Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
05 Juni 2026
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
04 Juni 2026
Daya Tampung SMP Negeri Hanya 8 Ribu
PPDB Sistem Zonasi Sebenarnya Belum Bisa Dilaksanakan
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Muzailis
Pekanbaru, riauin.com-- Penerimaan Peserta Didik Baru melalui sistem zonasi untuk Kota Pekanbaru sebenarnya belum bisa dilakukan, namun sistem tersebut merupakan amanat dari Kementerian Pendidikan RI dan sudah berjalan dua tahun ini.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota, Muzailis kepada riauin.com mengatakan, sistem zonasi sebenarnya baru bisa diterapkan di Jakarta, karena jumlah sekolah dan pemukiman masyarakat sudah merata. Berbeda dengan kondisi di Pekanbaru.
"Kalau untuk Kota Pekanbaru, pemukiman padat penduduk tidak sebanding dengan jumlah sekolah yang ada. Seperti di Kecamatan Tampan tak sebanding dengan jumlah sekolah yang hanya 5 untuk tingkat SMP. Tapi karena itu kebijakan menteri tentu harus kita laksanakan," jelas Muzailis, Kamis (02/05/2019).
Namun, kelebihan sistem zonasi sekarang, pemerataan kualitas siswa di sekolah. Kalau dulu anak pintar hanya di sekolah tertentu saja, sekarang sudah tersebar disetiap sekolah.
Dikatakannya, jumlah sekolah SMP negeri dan swasta di Pekanbaru sebanyak 118 sekolah. SMP Negeri jumlahnya hanya 44 sekolah dan SMP swasta 74 sekilah.
Sementara jumlah siswa SD yang tamat tahun ini sebanyak 16.473 orang. Dengan daya tampung SMP negeri 8.000 siswa, sisanya harus memilih disekolah swasta.
Disinggung mengenai kemungkinan adanya pembangunan sekolah baru, Muzailis mengatakan Pemko Pekanbaru belum punya anggaran untuk menambah sekolah negeri. "Dengan beradaan sekolah swasta ini sangat membantu kita memenuhi kebutuhan sekolah di Pekanbaru, " ujarnya.
Dikatakannya, PPDB tahun ini murni sistem zonasi, dan tidak lagi berdasarkan rangking seperti tahun sebelumnya. Zonasi dapat diketahui ketika siswa mendaftar, dengan memasukkan nomor Kartu Keluarga dapat diketahui dimana sekolah yang bisa mereka masuki.
"PPDB ini ada tiga jalur, pertama jalur zonasi 90%, kedua jalur prestaso 5%, kemudian jalur pindah orang tua 5%. Bagi yang belum punya KK, bisa mengurus surat keterangan domisili di kelurahan dengan syarat minimal sudah tinggal 6 bulan di sana, " terangnya.
Ditanya mengenai kualitas guru sekolah, mengingat siswa yang masuk ke sekolah negeri tidak ditetapkam berdasarkan rangking nilai, Muzailis mengatakan untuk peningkatan mutu tenaga pendidik, terus akan dilakukan uji kompetensi guru. "Dengan begitu, mutu guru akan terus kita tingkatkan. Karena sekolah tidak bisa menerima khusus untuk anak-anak pintar dan berprestasi seperti dulu," terangnya. (vie)
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota, Muzailis kepada riauin.com mengatakan, sistem zonasi sebenarnya baru bisa diterapkan di Jakarta, karena jumlah sekolah dan pemukiman masyarakat sudah merata. Berbeda dengan kondisi di Pekanbaru.
"Kalau untuk Kota Pekanbaru, pemukiman padat penduduk tidak sebanding dengan jumlah sekolah yang ada. Seperti di Kecamatan Tampan tak sebanding dengan jumlah sekolah yang hanya 5 untuk tingkat SMP. Tapi karena itu kebijakan menteri tentu harus kita laksanakan," jelas Muzailis, Kamis (02/05/2019).
Namun, kelebihan sistem zonasi sekarang, pemerataan kualitas siswa di sekolah. Kalau dulu anak pintar hanya di sekolah tertentu saja, sekarang sudah tersebar disetiap sekolah.
Dikatakannya, jumlah sekolah SMP negeri dan swasta di Pekanbaru sebanyak 118 sekolah. SMP Negeri jumlahnya hanya 44 sekolah dan SMP swasta 74 sekilah.
Sementara jumlah siswa SD yang tamat tahun ini sebanyak 16.473 orang. Dengan daya tampung SMP negeri 8.000 siswa, sisanya harus memilih disekolah swasta.
Disinggung mengenai kemungkinan adanya pembangunan sekolah baru, Muzailis mengatakan Pemko Pekanbaru belum punya anggaran untuk menambah sekolah negeri. "Dengan beradaan sekolah swasta ini sangat membantu kita memenuhi kebutuhan sekolah di Pekanbaru, " ujarnya.
Dikatakannya, PPDB tahun ini murni sistem zonasi, dan tidak lagi berdasarkan rangking seperti tahun sebelumnya. Zonasi dapat diketahui ketika siswa mendaftar, dengan memasukkan nomor Kartu Keluarga dapat diketahui dimana sekolah yang bisa mereka masuki.
"PPDB ini ada tiga jalur, pertama jalur zonasi 90%, kedua jalur prestaso 5%, kemudian jalur pindah orang tua 5%. Bagi yang belum punya KK, bisa mengurus surat keterangan domisili di kelurahan dengan syarat minimal sudah tinggal 6 bulan di sana, " terangnya.
Ditanya mengenai kualitas guru sekolah, mengingat siswa yang masuk ke sekolah negeri tidak ditetapkam berdasarkan rangking nilai, Muzailis mengatakan untuk peningkatan mutu tenaga pendidik, terus akan dilakukan uji kompetensi guru. "Dengan begitu, mutu guru akan terus kita tingkatkan. Karena sekolah tidak bisa menerima khusus untuk anak-anak pintar dan berprestasi seperti dulu," terangnya. (vie)
Berita Lainnya
Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur
Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi
Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat
Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah
Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!
Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V
Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur
Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi
Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat
Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah
Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!
Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V