DITENGAH banjir informasi tentang krisis politik dan ekonomi, ada satu jenis berita yang selalu lolos dari sensor algoritma dan "kekebalan" pembaca: cerita hantu. Judul-judul seperti "TERUNGKAP! Bukti Kuntilanak di Pabrik Tua" atau "MISTERI: Suara Tangisan di Rumah Kosong" dengan mudahnya menyelinap ke linimasa kita, mengalahkan analisis kebijakan dan laporan investigasi. Inilah wajah baru jurnalisme paranormal di era digital—sebuah fenomena yang bukan lagi sekadar hiburan, melainkan industri bernilai miliaran rupiah yang dibangun di atas ketakutan dan rasa ingin tahu.
Sebuah media online lokal Demakbicara.com tahun 2021 pernah menurunkan berita horor dengan judul “Bikin Kaget, Video Penampakan Kuntilanak di Pabrik Viral di TikTok, Karyawan Lari Berhamburan”. Liputan ini viral, yang tandanya ia disukai masyarakat. Tingginya peminat berita mistis juga dimanfaatkan media online nasional Detik.com. Setiap kali artikel berita itu ditayangkan redaksi panen klik netizen. Terbaru, “Sosok Anak Kecil-Perempuan Rambut Panjang Kerap Muncul di Polsek Gubeng” tayang 26 Des 2025 dan Seram Banget Bikin Merinding! Potret Hantu yang Terekam Kamera yang dimuat 15 Februari 2025. Termasuk Liputan6.com mengkompilasi viralnya konten horor di medsos pada 5 November 2024 dengan judul “6 Potret Penampakan Hantu Tak Sengaja Terekam Kamera, Bikin Merinding”.
Jurnalistik tentang horor dan mistis sudah lama hadir di pembaca Indonesia. Majalah Misteri adalah majalah mistis paling ikonik di Indonesia, terbit sejak 1974 hingga 2018, yang memuat cerita supranatural, horor, kisah nyata misteri, dan konsultasi spiritual. Majalah Misteri hanya mengangkat informasi seputar dunia mistis. Sajian supranatural mulai dari setan, jin, pelet, santet, pesugihan dan cerita-cerita mistis menjadi menu utama. Majalah ini pun sempat menjadi raja di dunia penerbitan majalah di tanah air tahun 2000-an.
Demikian tingginya minat publik terhadap konten paranormal di Indonesia hingga mendorong banyak media, baik nasional maupun lokal, untuk secara strategis mengalokasikan ruang khusus melalui rubrikasi yang tetap. Portal media besar menghadirkan rubrik perhantuan yang secara rutin memuat laporan investigasi lokasi angker, analisis fenomena gaib, atau ulasan mitos urban. Media daerah pun mengikuti tren ini dengan menghadirkan rubrik serupa yang menyajikan cerita-cerita mistis khas daerahnya. Banyak media yang menyediakan rubrik khusus dunia paranormal, mistis ataupun horor. Rubrikasi ini bukan sekadar pelengkap, melainkan telah menjadi bagian dari strategi konten yang disengaja untuk mempertahankan loyalitas pembaca. Pada era digital sekarang ini hal ini sekaligus meningkatkan traffic berkelanjutan, mengingat konten bertema supernatural kerap menunjukkan performa engagement yang konsisten tinggi dalam metrik digital.
Sebuah penelitian global dari Marshall’s Media menunjukkan konten paranormal menghasilkan engagement 3 kali lebih tinggi daripada berita sosial politik biasa. Karena itu, jika dulu liputan fenomena gaib menempati pojok kecil di rubrik "misteri" surat kabar, maka di era digital ini ia menjadi mesin penghasil traffic yang didorong algoritma. Bahkan di YouTube, kanal seperti "Ghost Ranger Indonesia" dengan 657 ribu subscriber bukan lagi sekadar penghibur—mereka adalah produsen konten profesional dengan peralatan canggih dan strategi monetisasi matang.
Yang mengkhawatirkan adalah transformasi etika di balik transformasi teknologi. "Dulu kami punya waktu untuk verifikasi, sekarang yang penting cepat viral," akui seorang editor media online lokal di Riau. Tekanan ekonomi perhatian telah menggeser prioritas dari akurasi ke sensasi, dari tanggung jawab sosial ke kalkulasi algoritmik. Yang penting sumber berita jelas, dikutip dari media sosial mana dan sudah ditonton berapa banyak.
Ekonomi Ketakutan: Ketika Klik Menjadi Raja
Industri jurnalisme paranormal modern beroperasi pada logika sederhana namun destruktif: ketakutan = klik = pendapatan. Penelitian lembaga studi media di Indonesia tahun 2023 menemukan 90% artikel paranormal menggunakan strategi amplifikasi ketakutan. Setiap tanda seru berlebihan, setiap kata sifat hiperbolis, setiap framing ancaman—semua dirancang bukan untuk menginformasi, tapi untuk memanipulasi respons emosional pembaca.
Yang ironis, banyak dari kreator konten di media sosial ini sendiri tidak sepenuhnya percaya pada produk yang mereka jual. Seorang konten kreator paranormal Youtube mengaku: "80% dari apa yang Anda lihat dan dengar adalah rekayasa ataupun editing." Di sini, kebenaran tayangan sudah kalah penting dengan sensasi takut yang diinginkan penggemar kisah paranormal.
Glokalisasi Horor: Antara Pelestarian dan Eksploitasi Budaya
Ada aspek lain yang lebih kompleks: glokalisasi. Kreator Indonesia tidak sekadar menjiplak format Barat, tapi menghidupkan kembali makhluk-makhluk mitologis lokal—kuntilanak, pocong, genderuwa—dalam kemasan modern. Di satu sisi, ini bisa dilihat sebagai pelestarian budaya digital. Di sisi lain, ini adalah komodifikasi sistem kepercayaan tradisional.
"Kami menghadirkan horor yang kontekstual," kata seorang pengelola media lokal di Riau yang pernah populer bersama konten paranormal. Tapi apakah kontekstualisasi ini dilakukan dengan rasa hormat atau sekadar strategi branding? Ketika ritual budaya diliput bukan sebagai praktik kebudayaan yang sakral, melainkan sebagai atraksi horor, batas antara dokumentasi dan eksploitasi menjadi kabur.
Pelajaran dari Media yang Bertanggung Jawab
Tidak semua media terjebak dalam siklus sensasionalisme. The Guardian dengan kolom "Is There Any Truth In...?" dan BBC dengan program "The Unexplained" menunjukkan bahwa horor bisa dilaporkan dengan cerdas dan elegan. Mereka tidak mencari kebenaran mutlak, tapi mengeksplorasi "mengapa orang percaya"—pendekatan yang lebih menghormati kompleksitas pengalaman manusia.
Di Indonesia, Vice Indonesia dan Majalah Historia mulai mengadopsi pendekatan serupa. Mereka meliput fenomena gaib bukan sebagai pembuktian supranatural, melainkan sebagai jendela memahami trauma kolektif, sejarah yang belum terselesaikan, dan dinamika sosial-budaya.
Melalui pendekatan komunikasi budaya dalam ilmu komunikasi, konten horor Indonesia dapat dipahami sebagai gambaran dari kepercayaan masyarakat akan hal-hal mistis. Budaya Indonesia yang kental dengan unsur gaib menghasilkan banyak cerita tentang hantu dan tempat angker, yang disampaikan dari generasi ke generasi melalui dongeng dan pengalaman. Kini, cerita-cerita itu masih terus mengisi pemberitaan media massa kita.
Jalan Tengah yang Mungkin
Masa depan jurnalisme paranormal tidak harus didikotomi antara sensasionalisme total atau pembungkaman total. Ada jalan tengah yang memungkinkan:
Pertama, transparansi epistemik. Media harus jujur mengakui keterbatasan dalam melaporkan hal gaib. Daripada menyajikan spekulasi sebagai fakta, lebih baik mengatakan: "Kami tidak dapat memverifikasi, tapi inilah yang dilaporkan."
Kedua, kontekstualisasi budaya. Setiap fenomena paranormal harus ditempatkan dalam sistem makna lokalnya. Penampakan kuntilanak bukan sekadar hantu, tapi bisa berkaitan dengan urbanisasi, perubahan gender roles, atau sejarah kekerasan tersembunyi.
Ketiga, pertimbangan dampak. Sebelum publikasi, tanyakan: "Apakah ini akan menyakiti keluarga? Menstigmatisasi komunitas? Memicu kepanikan tidak perlu?"
Keempat, pendidikan publik terintegrasi. Sertakan penjelasan tentang pareidolia, efek sugesti massa, atau analisis antropologis tentang asal-usul legenda.
Kesimpulan: Tanggung Jawab Kita Bersama
Sebagai konsumen, kita perlu mengembangkan imunitas kritis terhadap konten paranormal. Setiap kali membaca judul sensasional, tanyakan: "Apa motif di balik ini? Siapa yang diuntungkan? Siapa yang dirugikan?"
Sebagai produsen konten, jurnalis dan kreator harus ingat bahwa cerita hantu menyentuh keyakinan mendalam banyak orang. Mereka bukan sekadar komoditas, melainkan bagian dari pengalaman manusia yang kompleks.
Di era post-truth di mana fakta dan fiksi semakin sulit dibedakan, jurnalisme paranormal yang bertanggung jawab justru semakin penting. Bukan sebagai penghibur murahan, tapi sebagai penjaga percakapan publik yang sehat tentang hal-hal yang melampaui pemahaman biasa.
Mungkin pepatah perlu diperbarui untuk zaman digital: yang paling menakutkan bukan hantu itu sendiri, tapi bagaimana industri media memproduksi, mengemas, dan menjual ketakutan kita. Pilihan ada di tangan kita—terus mengonsumsi sensasi buta, atau menuntut jurnalisme yang lebih bermartabat. ***
Penulis adalah wartawan dan dosen Fakultas Ilmu Komunikasi, Universitas Muhammadiyah Riau.