Kanal

Ringkus Pelaku Illegal Logging di GSK Bengkalis, Polda Riau Sita 2.319 Kubik Kayu

RIAUIN.COM - Dirkrimsus Polda Riau dalam Operasi Darat di wilayah Giam Siak Kecil (GSK) Kabupaten Bengkalis berhasil mengamankan 4 orang pelaku Illegal logging. 

Keempat pelaku yang diamankan yakni MA, DM, N, dan H saat ini dberada ditahan Polda Riau. Dari Operasi Darat yang difokuskan pada empat lokasi ini, polisi mengamankan barang bukti sebanyak 2.319 kubik kayu baik itu dalam bentuk log (gelondongan) maupun dalam bentuk olahan.  

Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi kepada media mengatakan bahwa Operasi Darat ini dilakukan dalam rangka menumpas aktifitas Illegal logging (Illog) di Riau yang dilaksanakan pada empat titik lokasi.

Pertama berlokasi di Giam Siak Kecil yang merupakan perbatasan antara Bengkalis dan Kabupaten Siak. Kedua berada di lokasi Suaka Marga Satwa Kerumutan yang berada di wilayah Indragiri Hulu (Inhu) dan Pelalawan.

"Kita mendapatkan 50 kubik kayu dari operasi di Kerumutan. Lokasi ini sudah ditinggalkan oleh mereka dan insyaallah kita tidak berhenti mengejar pelaku," ujar Agung saat konferensi pers di Mapolda Riau, Jum'at, (19/11/2021) pagi.

Lokasi Illog ketiga menurut Kapolda berada di Rimbo Melintang Desa Teluk Kuno, Rokan Hilir (Rohil). Di lokasi ini polisi menyita sekitar 4 kubik kayu. 

Sedangkan lokasi keempat masih berada di Giam Siak Kecil tepatnya di Bandar Laksamana, Kab. Bengkalis. Di lokasi ini polisi menangkap 1 orang pelaku dengan barang bukti 10 kubik kayu yang sudah dimuat dalam truk.

Masih di Bengkalis, kata Agung, di Giam Siak Kecil, pihaknya kembali menemukan 33 kubik kayu yang langsung disita oleh polisi. Menurutnya, polisi akan menuntaskan kasus  Illog ini karena telah mendapatkan dukungan dari Mabels Polri dengan mengirimkan satu unit helikopter untuk pelaksanaan patroli rutin.

"Kita akan menuntaskan operasi ini, dan saya berterima kasih kepada Mabes Polri yang telah mengirimkan satu unit helikopter yang akan kita operasionalkan penuh untuk kegiatan operasi ini," tambah Agung.

Kapolda berharap bahwa operasi penegakan hukum terhadap pelaku Illog ini bisa menjadi pembelajaran bagi kita semua karena wilayah hutan wajib untuk dilindungi dan dijaga kelestariannya.

"Kita mencegah masuknya orang-orang yang terkoordinir sebagaimana kita ketahui komplotan Mat Ali merupakan orang-orang yang melakukan perambahan hutan di wilayah Giam Siak Kecil", sambung Kapolda.

Lebih lanjut Agung mengatakan bahwa komplotan Mat Ali alias Anak Jenderal tersebut bekerja sangat terstruktur dan merekrut orang-orang yang berasal dari Lampung.

"Kemaren dari hasil penindakan kita, dua orang berhasil kita tangkap dan 6 orang lainnya berhasil melarikan diri, itu adalah orang-orang dari Lampung yang didatangkan oleh saudara Mat Ali untuk bekerja melakukan penebangan hutan di GSK," tutupnya.

Dari penagkapan ke empat orang komplotan tersebut, di lokasi polisi menemukan sejumlah barang bukti yakni 3 unit chainsaw, 3 unit genset, peralatan makan, dan sejumlah peralatan pendukung aktifitas Illog lainnya.-dn

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler