Kanal

Sehari Setelah Dipolisikan Mahasiswinya, Dekan Fisip Unri Lapor Balik ke Polda Riau

RIAUIN.COM - Dekan Fisip Unri, Syafri Harto  mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polda Riau, Sabtu (6/11/2021). Kedatangannya untuk melaporkan balik mahasiswi berinisial L yang telah membuat pernyataan bahwa dirinya telah dilecehkan saat bimbingan proposal skripsi.

Setelah keluar ruang SPKT, Syafri Harto dan kuasa hukumnya kemudian berjalan menuju mobilnya. Sambil berjalan, Syafri Harto mengaku sudah bertemu petugas. Namun, laporannya belum dapat diterima dengan alasan harus lebih dahulu melengkapi alat bukti.

"Tadi sudah jumpa petugas dan berkonsultasi," terang Syafri Harto, Sabtu (6/11/2021) saat keluar dari ruang SPKT Polda Riau.

Kemudian, lanjut Harto, ia diminta terlebih dahulu melengkapi dokumen untuk pelaporan karena kurangnya alat bukti.

"Barang bukti yang kita bawa tidak cukup, jadi disuruh lengkapi dulu dokumennya," lanjutnya.

Terkait barang bukti yang dibawa, Syafri Harto mengatakan, ia datang membawa bukti screenshoot akun Instagram @komahi_ur atas unggahan video mahasiswi inisial L yang menyebutkan dirinya telah dilecehkan saat melakukan konsultasi bimbingan skripsi.

"Nanti kami datang lagi untuk melengkapi bukti-buktinya," singkatnya, sambil berjalan kearah mobilnya.

Sebelumnya, pada Jumat (5/11/2021), Syafri Harto menggelar konferensi pers dengan sejumlah wartawan pada salah satu kafe di Pekanbsru. Saat itu ia dengan tegas mengancam akan melaporkan mahasiswi tersebut.

Ia juga akan menuntut akun @komahi_ur serta aktor intelektual dibalik viralnya video pengakuan mahasiswi jurusan Hubungan Internasional Fisip Unri tersebut. 

"Saya merasa dirugikan. Ini marwah saya, nama baik saya tercemar. Maka saya secara hukum akan saya tuntut balik. Ke mana pun, saya juga akan cari aktor intelektual di balik semua ini," katanya.

Kepada wartawan Syafri Harto menegaskan akan menuntut mahasiswi tersebut sebesar Rp10 miliar atas tindakan pencemaran nama baiknya sebagai dekan, pejabat negara.

"Saya adalah tokoh masyarakat Kuansing, dihormati orang Kuansing. Saya merasa tidak melakukan apa yang dituduhkan, dan karena ini istri dan keluarga saya terganggu," tegasnya.

Untuk diketahui, sehari sebelumnya pada Jum'at, (5/11/2021) Mahasiswi L dari Universitas Riau (Unri) yang mengaku dilecehkan tersebut mendatangi Mapolresta Pekanbaru.

Kedatangannya ke Polresta Pekanbaru dalam rangka membuat laporan polisi terkait dugaan tindak asusila yang dialaminya pada Rabu, 27 Oktober 2021 lalu ketika melakukan bimbingan proposal skripsi. -dn

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler