PILIHAN
Bawaslu Investigasi Pihak di Balik Indonesia Barokah
Jakarta, Riauin.com -- Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Fritz Edward Siregar menyatakan pihaknya bakal menelusuri dugaan keterlibatan Wakil Direktur Komunikasi Politik Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Ipang Wahid, dalam produksi tabloid Indonesia Barokah.
Dugaan itu pertama kali digulirkan Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade.
"Kan harus dilihat dia benar atau tidak [terlibat], nanti [ditelusuri]," kata Fritz saat ditemui di Kantor RRI, Jakarta, Selasa (29/1).
Fritz menegaskan ranah Bawaslu dalam kasus Indonesia Barokah hanya pada keterlibatan kandidat, tim sukses, ataupun pelaksana pemilu. Hal itu diatur dalam Pasal 280 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Pemilihan Umum.
Berdasarkan penelusuran Bawaslu, persebaran Indonesia Barokah sudah hampir ke seluruh Indonesia. Fritz menyebut tabloid itu sudah ditemukan di Papua Barqt, NTT, NTB, Bali, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, Sumatera Utara, dan Jawa Tengah. Yogyakarta jadi tempat sebaran paling besar.
Lebih lanjut, Fritz menyebut Indonesia Barokah sebenarnya tidak memiliki unsur pidana pemilu. Sebab itu Bawaslu meminta keterlibatan kepolisian untuk ikut menelusuri tabloid tersebut.
"Belum masuk pelanggaran pidana pemilu, tapi kan kami meminta kepada polisi untuk melakukan investigasi. Kami juga melakukan investigasi dengan kemampuan yang kami miliki untuk mengetahui siapa di balik itu," ucap Fritz.
Sebelumnya, BPN Prabowo-Sandi melaporkan tabloid Indonesia Barokah ke Dewan Pers dan kepolisian karena dianggap menyudutkan pasangan nomor urut 02 itu.
Dewan Pers telah melakukan kajian dan menyimpulkan bahwa Indonesia Barokah bukan produk jurnalistik. Sehingga Dewan Pers menyerahkan penindakan hukum ke kepolisian.(int/nol)
Dugaan itu pertama kali digulirkan Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade.
"Kan harus dilihat dia benar atau tidak [terlibat], nanti [ditelusuri]," kata Fritz saat ditemui di Kantor RRI, Jakarta, Selasa (29/1).
Fritz menegaskan ranah Bawaslu dalam kasus Indonesia Barokah hanya pada keterlibatan kandidat, tim sukses, ataupun pelaksana pemilu. Hal itu diatur dalam Pasal 280 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Pemilihan Umum.
Berdasarkan penelusuran Bawaslu, persebaran Indonesia Barokah sudah hampir ke seluruh Indonesia. Fritz menyebut tabloid itu sudah ditemukan di Papua Barqt, NTT, NTB, Bali, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, Sumatera Utara, dan Jawa Tengah. Yogyakarta jadi tempat sebaran paling besar.
Lebih lanjut, Fritz menyebut Indonesia Barokah sebenarnya tidak memiliki unsur pidana pemilu. Sebab itu Bawaslu meminta keterlibatan kepolisian untuk ikut menelusuri tabloid tersebut.
"Belum masuk pelanggaran pidana pemilu, tapi kan kami meminta kepada polisi untuk melakukan investigasi. Kami juga melakukan investigasi dengan kemampuan yang kami miliki untuk mengetahui siapa di balik itu," ucap Fritz.
Sebelumnya, BPN Prabowo-Sandi melaporkan tabloid Indonesia Barokah ke Dewan Pers dan kepolisian karena dianggap menyudutkan pasangan nomor urut 02 itu.
Dewan Pers telah melakukan kajian dan menyimpulkan bahwa Indonesia Barokah bukan produk jurnalistik. Sehingga Dewan Pers menyerahkan penindakan hukum ke kepolisian.(int/nol)
Berita Lainnya
Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur
Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi
Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat
Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah
Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!
Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V
Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur
Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi
Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat
Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah
Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!
Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V