PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Bawaslu Investigasi Pihak di Balik Indonesia Barokah
Jakarta, Riauin.com -- Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Fritz Edward Siregar menyatakan pihaknya bakal menelusuri dugaan keterlibatan Wakil Direktur Komunikasi Politik Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Ipang Wahid, dalam produksi tabloid Indonesia Barokah.
Dugaan itu pertama kali digulirkan Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade.
"Kan harus dilihat dia benar atau tidak [terlibat], nanti [ditelusuri]," kata Fritz saat ditemui di Kantor RRI, Jakarta, Selasa (29/1).
Fritz menegaskan ranah Bawaslu dalam kasus Indonesia Barokah hanya pada keterlibatan kandidat, tim sukses, ataupun pelaksana pemilu. Hal itu diatur dalam Pasal 280 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Pemilihan Umum.
Berdasarkan penelusuran Bawaslu, persebaran Indonesia Barokah sudah hampir ke seluruh Indonesia. Fritz menyebut tabloid itu sudah ditemukan di Papua Barqt, NTT, NTB, Bali, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, Sumatera Utara, dan Jawa Tengah. Yogyakarta jadi tempat sebaran paling besar.
Lebih lanjut, Fritz menyebut Indonesia Barokah sebenarnya tidak memiliki unsur pidana pemilu. Sebab itu Bawaslu meminta keterlibatan kepolisian untuk ikut menelusuri tabloid tersebut.
"Belum masuk pelanggaran pidana pemilu, tapi kan kami meminta kepada polisi untuk melakukan investigasi. Kami juga melakukan investigasi dengan kemampuan yang kami miliki untuk mengetahui siapa di balik itu," ucap Fritz.
Sebelumnya, BPN Prabowo-Sandi melaporkan tabloid Indonesia Barokah ke Dewan Pers dan kepolisian karena dianggap menyudutkan pasangan nomor urut 02 itu.
Dewan Pers telah melakukan kajian dan menyimpulkan bahwa Indonesia Barokah bukan produk jurnalistik. Sehingga Dewan Pers menyerahkan penindakan hukum ke kepolisian.(int/nol)
Dugaan itu pertama kali digulirkan Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade.
"Kan harus dilihat dia benar atau tidak [terlibat], nanti [ditelusuri]," kata Fritz saat ditemui di Kantor RRI, Jakarta, Selasa (29/1).
Fritz menegaskan ranah Bawaslu dalam kasus Indonesia Barokah hanya pada keterlibatan kandidat, tim sukses, ataupun pelaksana pemilu. Hal itu diatur dalam Pasal 280 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Pemilihan Umum.
Berdasarkan penelusuran Bawaslu, persebaran Indonesia Barokah sudah hampir ke seluruh Indonesia. Fritz menyebut tabloid itu sudah ditemukan di Papua Barqt, NTT, NTB, Bali, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, Sumatera Utara, dan Jawa Tengah. Yogyakarta jadi tempat sebaran paling besar.
Lebih lanjut, Fritz menyebut Indonesia Barokah sebenarnya tidak memiliki unsur pidana pemilu. Sebab itu Bawaslu meminta keterlibatan kepolisian untuk ikut menelusuri tabloid tersebut.
"Belum masuk pelanggaran pidana pemilu, tapi kan kami meminta kepada polisi untuk melakukan investigasi. Kami juga melakukan investigasi dengan kemampuan yang kami miliki untuk mengetahui siapa di balik itu," ucap Fritz.
Sebelumnya, BPN Prabowo-Sandi melaporkan tabloid Indonesia Barokah ke Dewan Pers dan kepolisian karena dianggap menyudutkan pasangan nomor urut 02 itu.
Dewan Pers telah melakukan kajian dan menyimpulkan bahwa Indonesia Barokah bukan produk jurnalistik. Sehingga Dewan Pers menyerahkan penindakan hukum ke kepolisian.(int/nol)
Berita Lainnya
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
PLN UPT Pekanbaru Gelar Simulasi Tanggap Darurat Objek Vital Nasional Sambut Masa Siaga Kemerdekaan RI ke-81
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Remaja 13 Tahun yang Hanyut di Sungai Siak Depan Taman Singapura
Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai
Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
PLN UPT Pekanbaru Gelar Simulasi Tanggap Darurat Objek Vital Nasional Sambut Masa Siaga Kemerdekaan RI ke-81
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Remaja 13 Tahun yang Hanyut di Sungai Siak Depan Taman Singapura
Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai
Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK