• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Tergiur Hasil Instan, Petani di Kuansing Sulap Perkebunan Sawit Jadi Tambang Emas Ilegal
18 September 2026
Kasus Perkimtan Rp48 Miliar Belum Jelas, Polres Kuansing Malah Buka Bidikan Baru ke Anggaran DPRD
17 September 2026
Pesona Diva Kuansing di Panggung DA8
17 September 2026
Fantastisnya Dana Kunker DPRD Kuansing di Tengah Bidikan Penyidik Tipikor
16 September 2026
Polres Kuansing Usut Dugaan Korupsi Anggaran Setwan TA 2025, 11 Anggota Dewan Dipanggil
16 September 2026

  • Home
  • Pekanbaru

Sampai ke Pekanbaru, Bawaslu Pastikan Tabloid Indonesia Barokah Tidak Didistribusikan

Redaksi
Selasa, 29 Januari 2019 07:05:03 WIB
Cetak

PEKANBARU, Riauin.com - Beberapa waktu lalu, heboh pemberitaan mengenai peredaran tabloid Indonesia Barokah. Tabloid yang diduga bermuatan politik itu pertama kali muncul pada Desember 2018 lalu di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, dengan judul edisi pertama 'Reuni 212: Kepentingan Umat atau Kepentingan Politik?'

Pada halaman depan, menampilkan karikatur orang menggunakan sorban dan memainkan dua wayang. Konten dari tabloid Indonesia Barokah ini dinilai tendensius terhadap salah satu Calon Presiden.

Kini, tabloid itu muncul di Kota Pekanbaru. Tabloid itu ditemukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pekanbaru di Kantor Pos, Jalan Sudirman, Senin (28/1/2019).

Koordiv Pengawasan, Humas dan Hubal Bawaslu Kota Pekanbaru, Rizqi Abadi membenarkan hal tersebut. Kata dia, awalnya, pihaknya mendapat laporan terkait tabloid tersebut.

"Tabloid Indonesia Barokah sudah masuk ke kantor pos Pekanbaru hari Sabtu sore lalu sebanyak 153 sampul. Namun belum diketahui berapa isinya per sampul karena kantor pos tidak berhak membuka kecuali atas perintah dari kepolisian," kata Rizqi.

Ia menyebut, sudah ada instruksi dari kantor pos pusat agar ditahan dan jangan didistribusikan termasuk tabloid pesantren kita. Bawaslu Kota Pekanbaru juga sudah meminta kantor pos Pekanbaru untuk menahan tabloid tersebut sebelum ada keputusan dari dewan pers.

"Jadi tadi kita meminta pihak kantor pos agar menahan dulu Tabloid Indonesia Barokah sampai ada keputusan dari dewan pers," kata dia.

Lanjutnya, Bawaslu kota tetap akan memproses dugaan pelanggaran dari beredarnya Tabloid Indonesia Barokah jika ada laporan dari masyarakat, dan penanganan pelanggarannya tetap mengacu kepada Perbawaslu nomor 7 tahun 2018. Kata dia, Permintaan penahanan tersebut juga sesuai dengan arahan Bawaslu RI yang saat ini tengah mendalami peredaran tabloid bersama Dewan Pers.

Ia juga menyebut bahwa konten yang ada di dalam tabloid tersebut berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat. "Jadi tadi kami meminta pihak kantor pos agar menahan dulu tabloid Indonesia Barokah sampai ada keputusan dari Dewan Pers dan Bawaslu RI," jelasnya.

Ia menerangkan, pada bungkusan tabloid terdapat alamat penerima dengan jelas. Seperti salah satu bungkusan yang tertulis alamat Parit Surau Jaya Bhakti, Kelurahan Jaya Bhakti, Kecamatan Enok, Kabupaten Indragiri Hilir. Pihaknya berasumsi ratusan bungkus tabloid tersebut akan dikirim ke masjid atau musala di daerah.

"Sedangkan untuk pengirim tidak tertulis alamat dengan jelas. Hanya berupa SIP : redaksi tabloid Indonesia Barokah Pondok Melati, Bekasi. Hanya berupa nama badan bukan perseorangan. Kami masih menunggu arahan Bawaslu RI terkait temuan ini," ucapnya.

Wakil Kepala Kantor Pos Pekanbaru Murni membenarkan soal kiriman Tabloid Indonesia Barokah sudah sampai ke tempatnya. Kata dia, paket Tabloid Indonesia Barokah sampai pada Sabtu (26/1/2019) sore. Bahkan saat sampai, pihaknya langsung akan melakukan distribusi sesuai alamat tujuan. Tapi karena ada instruksi terbaru dari kantor pos pusat, distribusi ditahan sementara.

"Itu arahan kantor pusat dan diteruskan ke regional. Hari Sabtu kami coba menyisir apakah kiriman sudah diterima ternyata masuk sore. Sebenarnya kemaren sudah mau kami salurkan. Tapi karena ada instruksi terbaru, kami kumpulkan kirimannya kemudian kami tahan," kata dia.

Tapi, Ia tidak bisa memastikan ada berapa eksemplar tabloid yang sampai ke Pekanbaru. Namun yang jelas, tabloid dipacking dalam sebuah bungkusan dengan total 153 sampul. "Ada keterangan pengirim dari redaksi tabloid Indonesia Barokah Bekasi, cuman itu aja. Tidak menyebutkan personal dan alamat lengkap," jelasnya.(int/nol)




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

DPRD Pekanbaru Terima Dokumen KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 dari Pemko

Ancaman ISPA Lumpuhkan Ekonomi, Bisnis Hotel di Pekanbaru Merugi Usai Okupansi Terjun Bebas

Puluhan Produk UMKM Pekanbaru Dites Masuk Jaringan Ritel Modern

Puluhan Panel Lampu Jalan Raib, Dua Maling PJU Ditangkap Patroli Dishub Pekanbaru

Nilai Proyek Pasar Bawah Bengkak Jadi Rp76 Miliar, Pemko dan Pengelola Godok Adendum DED

Kualitas Udara Pekanbaru Masuk Level Merah, DLHK Tutup Taman Kota dan RTH

DPRD Pekanbaru Terima Dokumen KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 dari Pemko

Ancaman ISPA Lumpuhkan Ekonomi, Bisnis Hotel di Pekanbaru Merugi Usai Okupansi Terjun Bebas

Puluhan Produk UMKM Pekanbaru Dites Masuk Jaringan Ritel Modern

Puluhan Panel Lampu Jalan Raib, Dua Maling PJU Ditangkap Patroli Dishub Pekanbaru

Nilai Proyek Pasar Bawah Bengkak Jadi Rp76 Miliar, Pemko dan Pengelola Godok Adendum DED

Kualitas Udara Pekanbaru Masuk Level Merah, DLHK Tutup Taman Kota dan RTH

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Perkimtan Rp48 Miliar Belum Jelas, Polres Kuansing Malah Buka Bidikan Baru ke Anggaran DPRD
  • 2 Fantastisnya Dana Kunker DPRD Kuansing di Tengah Bidikan Penyidik Tipikor
  • 3 Polres Kuansing Usut Dugaan Korupsi Anggaran Setwan TA 2025, 11 Anggota Dewan Dipanggil
  • 4 Perkuat Sentra Budaya, Pemprov Riau Fasilitasi Kantor UPT Kemenbud
  • 5 Pemkab Kuansing Tak Liburkan Sekolah di Tengah Kabut Asap, Masker Diwajibkan
  • 6 Penyidikan Suap APBD Kuansing 2017 Mangkrak, Aktivis dan Warga Pelototi Kejari
  • 7 Pertamina Garansi Subsidi BBM Aman dari Fluktuasi Minyak Dunia
  • 8 Ketua DPRD Riau Terima Aspirasi KSPSI, Soroti 8 Isu Krusial dalam RUU Perlindungan Ketenagakerjaan
  • 9 Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
Terkini +INDEKS

DPRD Pekanbaru Terima Dokumen KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 dari Pemko

18 September 2026
HPJI Riau Ajak Pemprov Gabung Forum Internasional Cari Pembiayaan dan Teknologi Jalan
18 September 2026
Ancaman ISPA Lumpuhkan Ekonomi, Bisnis Hotel di Pekanbaru Merugi Usai Okupansi Terjun Bebas
18 September 2026
Kemenkes Tambah 15 Ribu Masker Antisipasi Dampak Karhutla di Riau
18 September 2026
Bahas Jalan Adaptif Iklim, Plt Gubernur Riau Siap Hadiri KJT ke-16 Balikpapan
18 September 2026
Kabut Asap Karhutla Memburuk, Diskes Riau Dirikan Tenda Posko Darurat dan Rumah Oksigen
18 September 2026
Suhardiman Amby Diduga Terima Gratifikasi Mobil Mewah Rp2,75 Miliar dari Sekda dan Kontraktor
18 September 2026
Puluhan Produk UMKM Pekanbaru Dites Masuk Jaringan Ritel Modern
18 September 2026
Polresta Pekanbaru Tangkap Tiga Pencuri Panel PJU, Satu Pelaku Masih Buron
18 September 2026
Tiga Hafiz dan Qari Riau Siap Rebut Gelar Juara di Final MTQN XXXI
18 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved