PILIHAN
Ciptakan Tatib DPRD Berkualitas, 45 Anggota Dewan Pekanbaru Bimtek di Medan
PEKANBARU, Riauin.com - Sedikitnya 45 anggota DPRD Kota Pekanbaru saat ini sedang berada di Kota Medan, Sumatera Utara guna melaksanakan Bimbingan Teknis penyusunan Peraturan Tata Tertib DPRD yang berkualitas Berdasarkan PP Nomor 12 Tahun 2018.
Bimtek ini bekerjasama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Pembangunan Panca Budi di salah satu hotel di Medan.
Ketua DPRD Pekanbaru H.Sahril SH.MH saat dikonfirmasi mengatakan bahwa Bimtek ini diadakan karena saat ini Tatib DPRD Pekanbaru dalam pembahasan dan akan segera disahkan. Sehingga nantinya Bimtek ini akan menjadi acuan dalam pembahasan dan pengesahan nanti.
"Saat ini Tatib kita sedang dalam pembahasan dan akan segera kita sahkan sehingga nantinya Bimtek ini akan bisa menjadi acuan bagi Anggota Pansus Tatib dalam penyusunan dan Pengesahan," tegasnya.
Sementara itu, Pemateri Bimtek Revli Fatoni Dirjen Otonomi Daerah Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah & DPRD Ditjen Otonomi Daerah dalam pemaparannya mengatakan bahwa DPRD miliki fungsi diantaranya Pembentukan Perda, Anggaran dan Pengawasan, dari fungsi ini akan melahirkan Legal Drafting, Public Finance serta Control Techniques.
"Peran DPRD di era reformasi dan otonomi daerah saat ini yang mana peran DPRD sebagai Posisi Sentral yang biasanya tercermin dalan Doktrin Kedaulatan Rakyat di Era Otonomi Daerah ini," tegasnya.(int/nol)
Bimtek ini bekerjasama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Pembangunan Panca Budi di salah satu hotel di Medan.
Ketua DPRD Pekanbaru H.Sahril SH.MH saat dikonfirmasi mengatakan bahwa Bimtek ini diadakan karena saat ini Tatib DPRD Pekanbaru dalam pembahasan dan akan segera disahkan. Sehingga nantinya Bimtek ini akan menjadi acuan dalam pembahasan dan pengesahan nanti.
"Saat ini Tatib kita sedang dalam pembahasan dan akan segera kita sahkan sehingga nantinya Bimtek ini akan bisa menjadi acuan bagi Anggota Pansus Tatib dalam penyusunan dan Pengesahan," tegasnya.
Sementara itu, Pemateri Bimtek Revli Fatoni Dirjen Otonomi Daerah Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah & DPRD Ditjen Otonomi Daerah dalam pemaparannya mengatakan bahwa DPRD miliki fungsi diantaranya Pembentukan Perda, Anggaran dan Pengawasan, dari fungsi ini akan melahirkan Legal Drafting, Public Finance serta Control Techniques.
"Peran DPRD di era reformasi dan otonomi daerah saat ini yang mana peran DPRD sebagai Posisi Sentral yang biasanya tercermin dalan Doktrin Kedaulatan Rakyat di Era Otonomi Daerah ini," tegasnya.(int/nol)
Berita Lainnya
Layanan Uji KIR di Pekanbaru Dipastikan Sesuai Standar
Taman Labuai City Walk dan Sentra UMKM Diresmikan Minggu Ini
Digelar di Pekanbaru, Ini Lokasi Gebyar UMKM dan Batik Nusantara
PUPR Pekanbaru akan Perbaiki Jalan Umban Sari yang Rusak Parah Pekan Ini
Polsek Tampan Resmi Ganti Nama Jadi Bina Widya
Triwulan I 2024, Realisasi Investasi di Pekanbaru Capai Rp1,6 Triliun
Layanan Uji KIR di Pekanbaru Dipastikan Sesuai Standar
Taman Labuai City Walk dan Sentra UMKM Diresmikan Minggu Ini
Digelar di Pekanbaru, Ini Lokasi Gebyar UMKM dan Batik Nusantara
PUPR Pekanbaru akan Perbaiki Jalan Umban Sari yang Rusak Parah Pekan Ini
Polsek Tampan Resmi Ganti Nama Jadi Bina Widya
Triwulan I 2024, Realisasi Investasi di Pekanbaru Capai Rp1,6 Triliun