PILIHAN
Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
05 Oktober 2026
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
25 September 2026
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
20 September 2026
Bawaslu Minta Bantu Satpol PP Riau Tertibkan APK Caleg
PEKANBARU, Riauin.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau meminta bantuan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Riau untuk menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) calon legeslatif yang melanggar aturan.
Hal itu pun diakui Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, H Wan Thamrin Hasyim kepada wartawan. Mantan Bupati Rokan Hilir ini mengatakan kalau Bawaslu telah menyampaikan perihal bantuan tersebut kepada dirinya, Senin (15/10/2018).
"Ya Bawaslu minta bantu Satpol-PP untuk menertibkan APK. Saya bilang, boleh, tapi mendampingi. Dan saya sudah sampaikan ke Zainal (Kepala Satpol PP Riau)," katanya.
Dalam persoalan ini, sebut Wan Thamrin, Satpol-PP Riau hanya sebatas mendampingi Bawaslu dalam penertiban APK, sedangkan yang bertindak sebagai eksekutor tetap Bawaslu.
"Satpol PP hanya pendamping. Jangan sampai pula kita yang dituntut orang," kata Wakil Gubernur Riau ini.
Sementara itu, Kepala Satpol-PP Riau Zainal kepada wartawan mengatakan dalam penertiban APK pihaknya akan terlibat dalam tim. Namun sebelum turun ke lapangan, akan ada sebuah kesepakatan yang dalam penertiban APK.
"Kita mendampingi Bawaslu menertibkan APK. Karena kita tak punya alat untuk menurunkan dan mengangkut APK, nanti menggunakan truk DKP Pekanbaru," katanya.
Untuk tahap awal, pihaknya akan menyisir APK yang berada di Pekanbaru. Namun tidak menutup kemungkinan berkembangnya ke daerah-daerah.
"Untuk personel itu tergantung Bawaslu berapa mereka minta. Kalau kita siap saja, karena kita hanya pendamping," tukasnya.(int/nol)
Hal itu pun diakui Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, H Wan Thamrin Hasyim kepada wartawan. Mantan Bupati Rokan Hilir ini mengatakan kalau Bawaslu telah menyampaikan perihal bantuan tersebut kepada dirinya, Senin (15/10/2018).
"Ya Bawaslu minta bantu Satpol-PP untuk menertibkan APK. Saya bilang, boleh, tapi mendampingi. Dan saya sudah sampaikan ke Zainal (Kepala Satpol PP Riau)," katanya.
Dalam persoalan ini, sebut Wan Thamrin, Satpol-PP Riau hanya sebatas mendampingi Bawaslu dalam penertiban APK, sedangkan yang bertindak sebagai eksekutor tetap Bawaslu.
"Satpol PP hanya pendamping. Jangan sampai pula kita yang dituntut orang," kata Wakil Gubernur Riau ini.
Sementara itu, Kepala Satpol-PP Riau Zainal kepada wartawan mengatakan dalam penertiban APK pihaknya akan terlibat dalam tim. Namun sebelum turun ke lapangan, akan ada sebuah kesepakatan yang dalam penertiban APK.
"Kita mendampingi Bawaslu menertibkan APK. Karena kita tak punya alat untuk menurunkan dan mengangkut APK, nanti menggunakan truk DKP Pekanbaru," katanya.
Untuk tahap awal, pihaknya akan menyisir APK yang berada di Pekanbaru. Namun tidak menutup kemungkinan berkembangnya ke daerah-daerah.
"Untuk personel itu tergantung Bawaslu berapa mereka minta. Kalau kita siap saja, karena kita hanya pendamping," tukasnya.(int/nol)
Berita Lainnya
Pasokan dari Daerah Penghasil Berkurang, Harga Cabai di Pekanbaru Melonjak Naik
Disdik Pekanbaru Batasi Aktivitas Luar Kelas Sekolah Akibat Kabut Asap
Ribuan Hotspot Sumatera Ancam Kualitas Udara Pekanbaru, BMKG Imbau Warga Waspada Asap
DPRD Pekanbaru Desak Pemantauan Stok Bahan Pangan Cegah Lonjakan Harga Akhir Tahun
Pedagang STC Tetap Bisa Berdagang Pasca-BGS Berakhir, Pemko Pekanbaru Buka Skema Sewa Langsung
Satpol PP Pekanbaru Rambah Bioskop Mini dan Kos-kosan dalam Razia Asusila
Pasokan dari Daerah Penghasil Berkurang, Harga Cabai di Pekanbaru Melonjak Naik
Disdik Pekanbaru Batasi Aktivitas Luar Kelas Sekolah Akibat Kabut Asap
Ribuan Hotspot Sumatera Ancam Kualitas Udara Pekanbaru, BMKG Imbau Warga Waspada Asap
DPRD Pekanbaru Desak Pemantauan Stok Bahan Pangan Cegah Lonjakan Harga Akhir Tahun
Pedagang STC Tetap Bisa Berdagang Pasca-BGS Berakhir, Pemko Pekanbaru Buka Skema Sewa Langsung
Satpol PP Pekanbaru Rambah Bioskop Mini dan Kos-kosan dalam Razia Asusila