Bawaslu Minta Bantu Satpol PP Riau Tertibkan APK Caleg


Selasa, 16 Oktober 2018 - 09:37:15 WIB
Bawaslu Minta Bantu Satpol PP Riau Tertibkan APK Caleg
PEKANBARU, Riauin.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau meminta bantuan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Riau untuk menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) calon legeslatif yang melanggar aturan.

Hal itu pun diakui Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, H Wan Thamrin Hasyim kepada wartawan. Mantan Bupati Rokan Hilir ini mengatakan kalau Bawaslu telah menyampaikan perihal bantuan tersebut kepada dirinya, Senin (15/10/2018).

"Ya Bawaslu minta bantu Satpol-PP untuk menertibkan APK. Saya bilang, boleh, tapi mendampingi. Dan saya sudah sampaikan ke Zainal (Kepala Satpol PP Riau)," katanya.

Dalam persoalan ini, sebut Wan Thamrin, Satpol-PP Riau hanya sebatas mendampingi Bawaslu dalam penertiban APK, sedangkan yang bertindak sebagai eksekutor tetap Bawaslu.

"Satpol PP hanya pendamping. Jangan sampai pula kita yang dituntut orang," kata Wakil Gubernur Riau ini.

Sementara itu, Kepala Satpol-PP Riau Zainal kepada wartawan mengatakan dalam penertiban APK pihaknya akan terlibat dalam tim. Namun sebelum turun ke lapangan, akan ada sebuah kesepakatan yang dalam penertiban APK.

"Kita mendampingi Bawaslu menertibkan APK. Karena kita tak punya alat untuk menurunkan dan mengangkut APK, nanti menggunakan truk DKP Pekanbaru," katanya.

Untuk tahap awal, pihaknya akan menyisir APK yang berada di Pekanbaru. Namun tidak menutup kemungkinan berkembangnya ke daerah-daerah.

"Untuk personel itu tergantung Bawaslu berapa mereka minta. Kalau kita siap saja, karena kita hanya pendamping," tukasnya.(int/nol)