PILIHAN
Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
05 Juni 2026
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
04 Juni 2026
Sekda: Kalau ASN Diberhentikan karena Narkoba, Itu Resiko Dia
PEKANBARU, Riauin.com -- Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, HM Noer MBS, mengingatkan agar ulah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Satpol-PP Pekanbaru yang tertangkap sedang mengkonsumsi sabu-sabu, menjadi kasus yang terakhir terjadi di Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
"Kita sangat prihatin jika ternyata ada oknum ASN yang menggunakan narkoba. Untuk itu, kita harus bisa saling mengingatkan baik kepada ASN atau THL, jauhi narkoba," kata M Noer seraya meminta agar kasus ini menjadi yang terakhir, Rabu (3/10/2018).
M Noer menyebut, tindakan memalukan oknum ASN Satpol PP Kota Pekanbaru yang telah mencoreng wajah Pemko Pekanbaru, untuk diproses sesuai hukum.
"Kalau nantinya yang bersangkutan diberhentikan sebagai ASN, tentu itu resiko yang harus ditanggungnya karena kita sudah sering mengingatkan agar ASN dan THL tidak menggunakan narkoba. Untuk proses hukumnya, tentu kita serahkan ke penegak hukum,"cakapnya.
Terakhir, untuk memberikan sanksi kepada oknum ASN yang tertangkap mengkonsumsi sabu-sabu tersebut, kata M Noer, Pemko Pekanbaru akan menunggu proses hukum yang akan dijalani oknum penegak perda tersebut.
"Jika proses hukumnya sudah ingkrah, maka kami akan berikan sanksi sesuai dengan Undang-undang ASN. Jadi sekali lagi, mudah mudahan ini bisa menjadi perhatian bagi kalangan ASN," pungkasnya.(int/nol)
"Kita sangat prihatin jika ternyata ada oknum ASN yang menggunakan narkoba. Untuk itu, kita harus bisa saling mengingatkan baik kepada ASN atau THL, jauhi narkoba," kata M Noer seraya meminta agar kasus ini menjadi yang terakhir, Rabu (3/10/2018).
M Noer menyebut, tindakan memalukan oknum ASN Satpol PP Kota Pekanbaru yang telah mencoreng wajah Pemko Pekanbaru, untuk diproses sesuai hukum.
"Kalau nantinya yang bersangkutan diberhentikan sebagai ASN, tentu itu resiko yang harus ditanggungnya karena kita sudah sering mengingatkan agar ASN dan THL tidak menggunakan narkoba. Untuk proses hukumnya, tentu kita serahkan ke penegak hukum,"cakapnya.
Terakhir, untuk memberikan sanksi kepada oknum ASN yang tertangkap mengkonsumsi sabu-sabu tersebut, kata M Noer, Pemko Pekanbaru akan menunggu proses hukum yang akan dijalani oknum penegak perda tersebut.
"Jika proses hukumnya sudah ingkrah, maka kami akan berikan sanksi sesuai dengan Undang-undang ASN. Jadi sekali lagi, mudah mudahan ini bisa menjadi perhatian bagi kalangan ASN," pungkasnya.(int/nol)
Berita Lainnya
Pemko Pekanbaru Mulai Putus Massal Kabel Jaringan Ilegal
Proyek Saluran Bawah Tanah di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru Ditargetkan Rampung Pekan Ini
Sepuluh Tim Medis Kawal Kepulangan Tiga Kloter Jemaah Haji di Bandara Pekanbaru
Nginap Semalam di Batam, Jemaah Haji Pekanbaru Diterbangkan Secara Bertahap Hari Ini
Satpol PP Pekanbaru Rancang Operasi Gabungan Tertibkan Trotoar HR Soebrantas
Heli Pengganti Tiba di Pekanbaru, Kesiagaan Udara Karhutla Tetap Terjaga
Pemko Pekanbaru Mulai Putus Massal Kabel Jaringan Ilegal
Proyek Saluran Bawah Tanah di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru Ditargetkan Rampung Pekan Ini
Sepuluh Tim Medis Kawal Kepulangan Tiga Kloter Jemaah Haji di Bandara Pekanbaru
Nginap Semalam di Batam, Jemaah Haji Pekanbaru Diterbangkan Secara Bertahap Hari Ini
Satpol PP Pekanbaru Rancang Operasi Gabungan Tertibkan Trotoar HR Soebrantas
Heli Pengganti Tiba di Pekanbaru, Kesiagaan Udara Karhutla Tetap Terjaga