• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
05 Juni 2026
Langkah Pasti Putra Kuansing di Korps Adhyaksa: Priandi Firdaus Bahar Resmi Jabat Kasidik Kejati Kepri
04 Juni 2026
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
04 Juni 2026
Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
02 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Pupuk ke Kelompok Tani
02 Juni 2026

  • Home
  • Pekanbaru

Terkait penghadangan salah satu tokoh penggerak Deklarasi 2019 Ganti Presiden,ke Riau menuai kontrofersi

Redaksi
Senin, 27 Agustus 2018 15:59:12 WIB
Cetak

PEKANBARU, Riauin.com - Terkait dengan penghadangan kedatangan salah satu tokoh penggerak Deklarasi 2019 Ganti Presiden, Neno Warisman di Riau hingga pemulangannya dari Pekanbaru ke Jakarta di Bandar udara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru sabtu sore hingga malam (25/08/2018). Menuai kontroversi dari berbagai pihak.

Hal in di sampaikan salah seorang  pengacara dari  Profesional Advokat Muda Riau Maryan.SH"ahad (26/8) mengatakan bahwasanya permasalahan ini merupakan gerakan bagian dari hak kebebasan berkumpul, berserikat, dan menyatakan pendapat baik Deklarasi #2019 ganti presiden maupun jokowi dua periode.

Secara konstitusional permasalan tersebut adalah Sah Inilah demokrasi, dalam situasi begini sudah lumrah ada yang pro dan kontra.

Menurut  Maryan SH terhadap kejadian tersebut merupakan dugaan korban penghadangan, karena kalau di lihat dari istilah Persekusi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah pemburuan sewenang-wenang terhadap seseorang atau sejumlah warga yang kemudian disakiti, dipersusah atau ditumpas."Maraknya Vidio dan Foto yang beredar di Medsos"

Ini mengenai urusan kemanusiaan (humanitarian af fairs) yang membahas tentang krisis dan darurat kemanusiaan. Persekusi didefenisikan kurang lebih sebagai perlakuan salah bisa dalam bentuk kekerasan (ancaman pembunuhan,pemenjaraan, semena-mena/tanpa proses peradilan, penyiksaan dan sejenisnya,"Ungkapnya.

Maupun Deskriminasi yang serius dan berkelanjutan (sustained) perlakuan salah ini dilakukan oleh pelaku bisa Negara atau kelompok yang tidak dapat dikendalikan oleh Negara, yang ditujukan kepada target dasar Ras, keyakinan, kebangsaan, keanggotaan kelompok, atau pandangan politik dan target,

,"Ini menjadi pertanyaan bagi kita semua, ada tidak nya persekusi terhadap kejadian yang dialami Neno Warisman ? "Tutur Maryan.SH"

Alasan Aparat Penegak Hukum dalam pemulangan Neno Warisman tak lain dari Keamanan dan ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), perlu di pahami bersama Keamanan yang asal katanya aman adalah suatu kondisi yang bebas dari segala macam bentuk gangguan dan hambatan.

Sedangkan ketertiban adalah suatu keadaan dimana segala kegiatan dapat berfungsi dan berperan sesuai ketentuan yang ada.

Rian menambahkan Pengertian Kamtibmas menurut Pasal 1 Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia No.2 Tahun 2002 disebutkan Kamtibmas adalah keamanan dan ketertiban masyarakat adalah suatu kondisi dinamis masyarakat sebagai salah satu prasyarat terselenggaranya proses pembangunan Nasional dalam rangka tercapainya tujuan nasional yang ditandai oleh terjaminnya keamanan, ketertiban, dan tegaknya hukum.

Serta terbinanya ketentraman yang mengandung kemampuan membina serta mengembangkan potensi dan kekuatan masyarakat dalam menangkal, mencegah, dan menanggulangi segala bentuk pelanggaran hukum dan bentuk-bentuk gangguan lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.

Pada dasarnya merupakan segala kegiatan terencana dan berkesinambungan dalam rangka membina, mendorong, mengarahkan dan menggerakkan masyarakat agar menjadi paham dan taat kepada peraturan Perundang-undangan dan Norma-Norma sosial lainya serta berperan aktif dalam menciptakan, memilihara dan meningkatkan ketertiban dan keamanan swakarsa.

Menurut hemat Maryan.SH apabila persekusi seakan-akan ataupun benar terjadi terhadap Neno Warisman, maka bisa ditafsirkan bukan hanya kondisi keamanan masyarakat yang tidak cukup terkendali, tetapi juga kinerja Aparat Keamanan yang kurang optimal.

Sebagai penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Kepolisian bisa saja dinilai kurang optimal menjalankan tugasnya untuk memberikan perlindungan kepada warga masyarakat yang membutuhkan.

Kemudian Bisa saja juga kepolisian dianggap kurang tegas menegakkan hukum karena ketidakmampuan mengendalikan perilaku sebagian warga masyarakat yang bertindak sendiri maupun provokator dalam kejadian penghadangan Neno Warisman tersebut,

" Persekusi bukan saja menunjukkan bermasalahnya kondisi keamanan masyarakat dan Penegakan Hukum (Law inforcemen) atas peristiwa yang disebut persekusi lebih dari itu? "tutur Maryan.SH"

Maka Maryan.SH meminta kepada Komnas HAM maupun petinggi Negara untuk menganalisa Permasalahan ini dan Segera ditindak Lanjuti apabila ada temuan maupun persoalan Hukum, karna mau Dibawa kemana Negara ini belum Siap Untuk Berdemokrasi "tutup Maryan.SH"(yus)




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Pemko Pekanbaru Mulai Putus Massal Kabel Jaringan Ilegal

Proyek Saluran Bawah Tanah di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru Ditargetkan Rampung Pekan Ini

Sepuluh Tim Medis Kawal Kepulangan Tiga Kloter Jemaah Haji di Bandara Pekanbaru

Nginap Semalam di Batam, Jemaah Haji Pekanbaru Diterbangkan Secara Bertahap Hari Ini

Satpol PP Pekanbaru Rancang Operasi Gabungan Tertibkan Trotoar HR Soebrantas

Heli Pengganti Tiba di Pekanbaru, Kesiagaan Udara Karhutla Tetap Terjaga

Pemko Pekanbaru Mulai Putus Massal Kabel Jaringan Ilegal

Proyek Saluran Bawah Tanah di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru Ditargetkan Rampung Pekan Ini

Sepuluh Tim Medis Kawal Kepulangan Tiga Kloter Jemaah Haji di Bandara Pekanbaru

Nginap Semalam di Batam, Jemaah Haji Pekanbaru Diterbangkan Secara Bertahap Hari Ini

Satpol PP Pekanbaru Rancang Operasi Gabungan Tertibkan Trotoar HR Soebrantas

Heli Pengganti Tiba di Pekanbaru, Kesiagaan Udara Karhutla Tetap Terjaga

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
  • 2 Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
  • 3 Harga TBS Swadaya Riau Turun Akibat Merosotnya Nilai Jual CPO KPBN
  • 4 Menkeu Purbaya: Ekonomi Kita Kuat, Jangan Percaya 'Ekonom TikTok'!
  • 5 Riau Hari Ini, Potensi Hujan Ringan Lokal Tanpa Peringatan Cuaca Ekstrem
  • 6 PLN Selidiki Gangguan Kelistrikan, Sejumlah Wilayah di Sumbagut Terdampak Padam
  • 7 Guncangan Sesaat Demi Posisi Tawar Sawit yang Lebih Kuat
  • 8 Meaningful Participation BSOJK Hadirkan Plt Dirut BRK Syariah sebagai Narasumber Sektor Perbankan
  • 9 ASN Kuansing Nyambi Bertani, Cuan Rp 31 Juta Modal Dua Jam Sehari
Terkini +INDEKS

Pemko Pekanbaru Mulai Putus Massal Kabel Jaringan Ilegal

06 Juni 2026
Ujian CAT Menanti 74 Calon Anggota KPID Riau, Sebelas di Antaranya Pekerja Pers
06 Juni 2026
Toyota Hiace Hantam Truk di Tol Pekanbaru-Dumai, Lima Orang Tewas
06 Juni 2026
Antisipasi Perluasan Karhutla, Pemprov Riau Intensifkan Pemantauan di Titik Rawan
06 Juni 2026
Pemprov Riau Targetkan Perbaikan Jalan Simpang Minas Mulai Pekan Depan
06 Juni 2026
Dipicu Gelombang Kelvin, Hujan Meluas di Riau di Tengah Ancaman 31 Titik Panas
06 Juni 2026
Raffi Ahmad dan Ragam Budaya Lokal Ramaikan Hari Pertama RANS Carnival Pekanbaru
06 Juni 2026
Krisis Air Hambat Pemadaman Kebakaran Lahan di Riau, Pasukan Jambi Dikerahkan
06 Juni 2026
Beasiswa CSR BRK Syariah Bantu Mahasiswa STIT Mumtaz Karimun Wujudkan Cita-cita Pendidikan
06 Juni 2026
PHR Jaga Ketahanan Energi Selaras dengan Perlindungan Alam Berkelanjutan
06 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved