PILIHAN
BNN Pusat Turun ke Riau, Tangkap Ribuan Butir Ekstasi dan 2 Kg Sabu di Pekanbaru
PEKANBARU, Riauin.com - Turun ke Riau, Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat menangkap 2 orang tersangka sekaligus Senin (6/8/2018) sekitar pukul 20.00 Wib. Mereka ini diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi.
Penangkapan tersangka ini berlanjut ke hasil pengembangan dan menemukan lagi 3 orang tersangka baru. Dari tangannya aparat menyita 2 bungkusan besar 2 kilogram sabu dan 2 bungkusan pil ekstasi sebanyak 24.000 butir.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau, Brigjen M. Wahyu Hidayat kepada wartawan, Rabu (8/8/2018) siang menyebutkan operasi ini bersifat back up BNN Pusat.
"Kita hanya memback up BNN Pusat saja. Dua tersangka akan diproses di Jakarta," ungkap Wahyu.
Proses penangkapan, lanjut Wahyu, berdasar informasi bahwa kerap ada jaringan narkoba di wilayah Kota Pekanbaru. Dalam waktu singkat BNN Pusat yang diback up BNN Riau menangkap 2 tersangka di halaman hotel Ema Graha.
"Dua tersangka ini kita tangkap saat serah terima barang 4 bungkusan besar narkoba di halaman hotel. 2 paket besar isi 2 kilogram sabu dan 2 paket besar berisikan 24.000 pil ekstasi," tutur Wahyu.
Dua tersangka ini, inisial AH seorang pria dan RM seorang wanita. Kurang puas hasil tangkapan, aparat kembali kembangkan dan ditemukan 3 orang tersangka baru, yakni RW seorang wanita, sisanya MY dan W masing-masing pria.
"Dua tersangka yang pertama ditangkap (AH dan RM) mengaku mengirim barang tersebut atas perintah RW. Lalu kita kembangkan lagi dan menemukan RW, MY dan W di lokasi berbeda, tapi masih seputaran Pekanbaru," jelas Wahyu.
Sementara ini, pihaknya masih melakukan pengembangan kembali untuk mencari seluk beluk pengiriman barang haram tersebut. Jelas dipastikan barang ini diduga diedarkan di Pekanbaru.
"Untuk tersangka ini masih diamankan disini, guna perlengkapan pengembangan kasus ini. Nantinya akan diterbangkan ke BNN Pusat yang menangani kasus ini," pungkas Wahyu.(int/nol)
Penangkapan tersangka ini berlanjut ke hasil pengembangan dan menemukan lagi 3 orang tersangka baru. Dari tangannya aparat menyita 2 bungkusan besar 2 kilogram sabu dan 2 bungkusan pil ekstasi sebanyak 24.000 butir.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau, Brigjen M. Wahyu Hidayat kepada wartawan, Rabu (8/8/2018) siang menyebutkan operasi ini bersifat back up BNN Pusat.
"Kita hanya memback up BNN Pusat saja. Dua tersangka akan diproses di Jakarta," ungkap Wahyu.
Proses penangkapan, lanjut Wahyu, berdasar informasi bahwa kerap ada jaringan narkoba di wilayah Kota Pekanbaru. Dalam waktu singkat BNN Pusat yang diback up BNN Riau menangkap 2 tersangka di halaman hotel Ema Graha.
"Dua tersangka ini kita tangkap saat serah terima barang 4 bungkusan besar narkoba di halaman hotel. 2 paket besar isi 2 kilogram sabu dan 2 paket besar berisikan 24.000 pil ekstasi," tutur Wahyu.
Dua tersangka ini, inisial AH seorang pria dan RM seorang wanita. Kurang puas hasil tangkapan, aparat kembali kembangkan dan ditemukan 3 orang tersangka baru, yakni RW seorang wanita, sisanya MY dan W masing-masing pria.
"Dua tersangka yang pertama ditangkap (AH dan RM) mengaku mengirim barang tersebut atas perintah RW. Lalu kita kembangkan lagi dan menemukan RW, MY dan W di lokasi berbeda, tapi masih seputaran Pekanbaru," jelas Wahyu.
Sementara ini, pihaknya masih melakukan pengembangan kembali untuk mencari seluk beluk pengiriman barang haram tersebut. Jelas dipastikan barang ini diduga diedarkan di Pekanbaru.
"Untuk tersangka ini masih diamankan disini, guna perlengkapan pengembangan kasus ini. Nantinya akan diterbangkan ke BNN Pusat yang menangani kasus ini," pungkas Wahyu.(int/nol)
Berita Lainnya
Polres Pelalawan Gagalkan Peredaran Setengah Kilogram Sabu di Desa Kesuma
Aparat Gabungan Sisir Sungai Kuantan Riau, Belasan Mesin Dompeng Ilegal Dibakar
Bea Cukai Sita Ponsel Ilegal Senilai Rp 4 Miliar di Bengkalis
Kasus Korupsi Abdul Wahid, KPK Periksa Anggota DPRD Riau dan Ajudan Pangdam di Pekanbaru
Prahara Politik Riau Terungkap di Sidang, Abdul Wahid Ngaku Sempat Berkonflik dengan Wakilnya
Dana Operasional Gubernur Riau Diklaim Sesuai Pergub, Terdakwa Abdul Wahid Bantah Pungutan UPT
Polres Pelalawan Gagalkan Peredaran Setengah Kilogram Sabu di Desa Kesuma
Aparat Gabungan Sisir Sungai Kuantan Riau, Belasan Mesin Dompeng Ilegal Dibakar
Bea Cukai Sita Ponsel Ilegal Senilai Rp 4 Miliar di Bengkalis
Kasus Korupsi Abdul Wahid, KPK Periksa Anggota DPRD Riau dan Ajudan Pangdam di Pekanbaru
Prahara Politik Riau Terungkap di Sidang, Abdul Wahid Ngaku Sempat Berkonflik dengan Wakilnya
Dana Operasional Gubernur Riau Diklaim Sesuai Pergub, Terdakwa Abdul Wahid Bantah Pungutan UPT