PILIHAN
Polsek Tambusai Amankan 3 Pelaku diduga Perjudian Jenis Qiu Qiiu
PASIR PENGARAIAN, riauin.com--Polres Rohul melalui Polsek Tambusai amankan 3 pelaku diduga melakukan perjudian jenis qiu qiiu di kebun
sawit Desa Suka Maju Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu.
Sesuai Kronologis yang didapat di Mapolres Rohul, Rabu(23/5/2018) Pada hari Minggu tanggal 20 Mei 2018 sekira pukul 10.00 Wib, Brooks Andi Supriadi mendapat informasi dari masyarakat bahwa di kebun sawit Desa Suka Maju ada masyarakat sedang melakukan perjudian.
Kemudian informasi tersebut disampaikan kepada Kapolsek Tambusai AKP Yulihesman S.Sos, dan Kapolsek memerintahkan 3 personil polsek untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Sesampainya di TKP personil polsek tambusai melakukan penagkapan terhadap pelaku dan hasil penangkapan tersebut diamankan 3 orang TS, MHS, AW dan tiga orang lainnya berhasil melarikan diri kemudian pada saat penangkapan ,Brooks Andi Supriadi melihat salah satu pemain membuang tas kecil kedalam semak kemudian Supriadi mengambil tas itu ternyata isi tas adalah satu paket diduga sabu sabu, timbangan digital, dua bal plastik TIK kecil dan uang. Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa kepolsek tambusai guna penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Rohul melalui Paru Humas Iptu Nanang Mujiono SH membenarkan kejadian tersebut, dimana Pada saat penangkapan judi tsb Polsek Tambusai Amankan Seorang pelaku Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu.
Dimana barang Bukti berupa, satu paket sabu sabu, satu buah timbangan digital, satu buah gunting, satu buah tas kecil warna cokelat, 2 bal plastik TIK ukuran kecil, 3 buah mancis, uang Rp 304.000 saat ini diamankan di Mapolsek Tambusai. (yus)
Sesuai Kronologis yang didapat di Mapolres Rohul, Rabu(23/5/2018) Pada hari Minggu tanggal 20 Mei 2018 sekira pukul 10.00 Wib, Brooks Andi Supriadi mendapat informasi dari masyarakat bahwa di kebun sawit Desa Suka Maju ada masyarakat sedang melakukan perjudian.
Kemudian informasi tersebut disampaikan kepada Kapolsek Tambusai AKP Yulihesman S.Sos, dan Kapolsek memerintahkan 3 personil polsek untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Sesampainya di TKP personil polsek tambusai melakukan penagkapan terhadap pelaku dan hasil penangkapan tersebut diamankan 3 orang TS, MHS, AW dan tiga orang lainnya berhasil melarikan diri kemudian pada saat penangkapan ,Brooks Andi Supriadi melihat salah satu pemain membuang tas kecil kedalam semak kemudian Supriadi mengambil tas itu ternyata isi tas adalah satu paket diduga sabu sabu, timbangan digital, dua bal plastik TIK kecil dan uang. Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa kepolsek tambusai guna penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Rohul melalui Paru Humas Iptu Nanang Mujiono SH membenarkan kejadian tersebut, dimana Pada saat penangkapan judi tsb Polsek Tambusai Amankan Seorang pelaku Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu.
Dimana barang Bukti berupa, satu paket sabu sabu, satu buah timbangan digital, satu buah gunting, satu buah tas kecil warna cokelat, 2 bal plastik TIK ukuran kecil, 3 buah mancis, uang Rp 304.000 saat ini diamankan di Mapolsek Tambusai. (yus)
Berita Lainnya
Tim SAR Temukan Lansia yang Hilang di Perkebunan Sawit Rohul
PW KAMMI Riau Salurkan Al-Qur’an dan Sembako ke TPQ Malika Rohul Saat Ramadan
Dugaan Upaya Adu Domba Masyarakat Adat di Rokan Hulu
Setelah Pencarian Panjang, Tim SAR Temukan Jasad Bocah yang Hanyut di Sungai Ngaso Rohul
Seorang Anak Hanyut di Sungai Ngaso Rohul, Tim Basarnas Pekanbaru Masih Lakukan Pencarian
Banjir Rendam Jalan Rohul-Duri hingga Surau Suluk Setinggi 1 Meter, Aktivitas Masyarakat Lumpuh
Tim SAR Temukan Lansia yang Hilang di Perkebunan Sawit Rohul
PW KAMMI Riau Salurkan Al-Qur’an dan Sembako ke TPQ Malika Rohul Saat Ramadan
Dugaan Upaya Adu Domba Masyarakat Adat di Rokan Hulu
Setelah Pencarian Panjang, Tim SAR Temukan Jasad Bocah yang Hanyut di Sungai Ngaso Rohul
Seorang Anak Hanyut di Sungai Ngaso Rohul, Tim Basarnas Pekanbaru Masih Lakukan Pencarian
Banjir Rendam Jalan Rohul-Duri hingga Surau Suluk Setinggi 1 Meter, Aktivitas Masyarakat Lumpuh