PILIHAN
Disparbud Rohul Inventarisir Lokasi Obyek Wisata
ROKAN HULU, Riauin.com - Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) Kabupaten Rokan Hulu saat ini tengah fokus menginventarisir lokasi obyek wisata yang ada di 16 kecamatan di daerah berjuluk Negeri Seribu Suluk itu.
Pasalnya, menurut catatan dinas terkait, dari 67 destinasi yang ada, 60 diantaranya masuk dalam kawasan Hutan Lindung, HPT, HPL serta kawasan cagar alam.
Menurut Informasi dari Kepala Disparbud Rohul, Drs Yusmar Yusuf MSi menyebutkan, untuk memastikan apakah obyek wisata alam masuk status dan kepemilikan lahan atau kawasan serta luas dan batas-batas keberadaan atau lokasi destinasi objek wisata yang ada di Kabupaten Rohul.
Pihaknya, saat ini sedang menginventarisir status lahan dan kepemilikan lahan dan luas batas-batas objek wisata. Yusmar mengaku, sebelumnya telah ada upaya pemerintah daerah untuk mengurus persyaratan untuk mendapatkan izin dari Pemerintah Pusat terkait pengelolaan dan pengembangan objek wisata di Rohul.
‘’Jika memang destinasi objek wisata di Rohul masuk kedalam kawasan, maka pemerintah daerah akan melengkapi seluruh persyaratan untuk mendapatkan izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia. Status lahan dan kepemilikan harus jelas.
Kenapa perlu kita ketahui status itu, apakah masuk Kawasan HPT, HPL atau hutan lindung atau lahan masuk kepemilikan desa, kecamatan,’’ jelas mantan Kepala Distamben Rohul ini kepada wartawan, Kamis (26/4/2018).
Persyaratan lain yang harus dipenuhi, sambung Yusmar yang juga pernah menjabat Kabag Humas Sekdakab Rohul itu adalah, titik koordinat lokasi, batas, kepemilikan status lahan objek wisata dan lainnya. ‘’Sampai saat ini, belum ada satupun destinasi wisata di Rohul yang masuk dalam kawasan itu, mendapatkan izin dari Kementerian
LHK,’’ ujarnya.
Dia menghimbau pihak swasta, maupun perusahaan dapat melakukan investasi dalam bidang pariwisata di Rohul. Karena jika potensi wisata yang ada dapat dikembangkan, maka 9 persen dapat mengurangi angka kemiskinan, dan menambah incam perkapita nasional.
Untuk itu, perlu dukungan seluruh pihak, dalam pengembangan pariwisata, tak bisa dilaksanakan sendiri oleh dinas, melainkan perlu komitmen pemda dan partisipasi masyarakat dan dukungan pihak swasta yang mempunyai modal untuk investasi bidang pariwisata.
‘’Untuk pengembangan dan penataan bidang pariwisata di Kabupaten Rohul, pemerintah daerah perlu dukungan dari pihak swasta dan instansi terkait. Karena diharapkan potensi wisata yang ada di daerah kita dapat memberikan sumbangsih terhadap prekonomian masyarakat di Rohul,’’ harapnya.(int/nol)
Pasalnya, menurut catatan dinas terkait, dari 67 destinasi yang ada, 60 diantaranya masuk dalam kawasan Hutan Lindung, HPT, HPL serta kawasan cagar alam.
Menurut Informasi dari Kepala Disparbud Rohul, Drs Yusmar Yusuf MSi menyebutkan, untuk memastikan apakah obyek wisata alam masuk status dan kepemilikan lahan atau kawasan serta luas dan batas-batas keberadaan atau lokasi destinasi objek wisata yang ada di Kabupaten Rohul.
Pihaknya, saat ini sedang menginventarisir status lahan dan kepemilikan lahan dan luas batas-batas objek wisata. Yusmar mengaku, sebelumnya telah ada upaya pemerintah daerah untuk mengurus persyaratan untuk mendapatkan izin dari Pemerintah Pusat terkait pengelolaan dan pengembangan objek wisata di Rohul.
‘’Jika memang destinasi objek wisata di Rohul masuk kedalam kawasan, maka pemerintah daerah akan melengkapi seluruh persyaratan untuk mendapatkan izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia. Status lahan dan kepemilikan harus jelas.
Kenapa perlu kita ketahui status itu, apakah masuk Kawasan HPT, HPL atau hutan lindung atau lahan masuk kepemilikan desa, kecamatan,’’ jelas mantan Kepala Distamben Rohul ini kepada wartawan, Kamis (26/4/2018).
Persyaratan lain yang harus dipenuhi, sambung Yusmar yang juga pernah menjabat Kabag Humas Sekdakab Rohul itu adalah, titik koordinat lokasi, batas, kepemilikan status lahan objek wisata dan lainnya. ‘’Sampai saat ini, belum ada satupun destinasi wisata di Rohul yang masuk dalam kawasan itu, mendapatkan izin dari Kementerian
LHK,’’ ujarnya.
Dia menghimbau pihak swasta, maupun perusahaan dapat melakukan investasi dalam bidang pariwisata di Rohul. Karena jika potensi wisata yang ada dapat dikembangkan, maka 9 persen dapat mengurangi angka kemiskinan, dan menambah incam perkapita nasional.
Untuk itu, perlu dukungan seluruh pihak, dalam pengembangan pariwisata, tak bisa dilaksanakan sendiri oleh dinas, melainkan perlu komitmen pemda dan partisipasi masyarakat dan dukungan pihak swasta yang mempunyai modal untuk investasi bidang pariwisata.
‘’Untuk pengembangan dan penataan bidang pariwisata di Kabupaten Rohul, pemerintah daerah perlu dukungan dari pihak swasta dan instansi terkait. Karena diharapkan potensi wisata yang ada di daerah kita dapat memberikan sumbangsih terhadap prekonomian masyarakat di Rohul,’’ harapnya.(int/nol)
Berita Lainnya
Tim SAR Temukan Lansia yang Hilang di Perkebunan Sawit Rohul
PW KAMMI Riau Salurkan Al-Qur’an dan Sembako ke TPQ Malika Rohul Saat Ramadan
Dugaan Upaya Adu Domba Masyarakat Adat di Rokan Hulu
Setelah Pencarian Panjang, Tim SAR Temukan Jasad Bocah yang Hanyut di Sungai Ngaso Rohul
Seorang Anak Hanyut di Sungai Ngaso Rohul, Tim Basarnas Pekanbaru Masih Lakukan Pencarian
Banjir Rendam Jalan Rohul-Duri hingga Surau Suluk Setinggi 1 Meter, Aktivitas Masyarakat Lumpuh
Tim SAR Temukan Lansia yang Hilang di Perkebunan Sawit Rohul
PW KAMMI Riau Salurkan Al-Qur’an dan Sembako ke TPQ Malika Rohul Saat Ramadan
Dugaan Upaya Adu Domba Masyarakat Adat di Rokan Hulu
Setelah Pencarian Panjang, Tim SAR Temukan Jasad Bocah yang Hanyut di Sungai Ngaso Rohul
Seorang Anak Hanyut di Sungai Ngaso Rohul, Tim Basarnas Pekanbaru Masih Lakukan Pencarian
Banjir Rendam Jalan Rohul-Duri hingga Surau Suluk Setinggi 1 Meter, Aktivitas Masyarakat Lumpuh