PILIHAN
KPU Pertimbangkan Beberapa Opsi Bentuk Surat Suara Pemilu 2019
Jakarta, Riauin.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah memiliki beberapa opsi bentuk surat suara Pemilu 2019. Namun, KPU belum menentukan bentuknya karena masih dikaji.
"Kata masih punya beberapa opsi untuk memutuskan, nanti kita kaji berapa ukuran mejanya, terus kertasnya tuh harus landscape atau potret nanti akan kita kaji," ujar Ketua KPU Arief Budiman di Hotel Royal Kuningan, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (20/3/2018).
Arief mengatakan bentuk surat suara potret dapat dibuat untuk jenis surat suara di pilkada. Namun, dalam pemilu surat suara potret tidak dapat digunakan.
"Tapi kalau pimpinan kepada daerah kan walaupun potret kan ukuranya kecil, tapi kalau pemilu legislatif potret bisa melampaui meja. Makanya kita upayakan landscape," tutur Arief.
Pada pemilu sebelumnya, bentuk kertas yang digunakan adalah landscape. Bentuk ini digunakan untuk mensejajarkan semua peserta.
"Bentuk kertas (sebelumnya) landscape malah, kenapa landscape karena semua peserta pemilu dalam posisi sejajar. Terutama dalam pemilihan kepala daerah, kecuali dia lebih dari lima pasangan calon itu baru diatur potret," kata Arief.
Menurutnya, banyak hal yang menjadi pertimbangan untuk menentukan bentuk surat suara. Di antaranya yaitu jumlah peserta pemilu, ukuran kertas, besarnya ukuran gambar hingga cara pelipatan surat suara.
"Atau soal lipatan, kan gak mungkin di sini (gambarnya) gede-gede tapi sebelah sana kecil, karena ada lipatan. Makanya banyak hal teknis yang dijadikan dasar apakah dia landscape atau potret," sambungnya. (int/nol)
sumber: detik
"Kata masih punya beberapa opsi untuk memutuskan, nanti kita kaji berapa ukuran mejanya, terus kertasnya tuh harus landscape atau potret nanti akan kita kaji," ujar Ketua KPU Arief Budiman di Hotel Royal Kuningan, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (20/3/2018).
Arief mengatakan bentuk surat suara potret dapat dibuat untuk jenis surat suara di pilkada. Namun, dalam pemilu surat suara potret tidak dapat digunakan.
"Tapi kalau pimpinan kepada daerah kan walaupun potret kan ukuranya kecil, tapi kalau pemilu legislatif potret bisa melampaui meja. Makanya kita upayakan landscape," tutur Arief.
Pada pemilu sebelumnya, bentuk kertas yang digunakan adalah landscape. Bentuk ini digunakan untuk mensejajarkan semua peserta.
"Bentuk kertas (sebelumnya) landscape malah, kenapa landscape karena semua peserta pemilu dalam posisi sejajar. Terutama dalam pemilihan kepala daerah, kecuali dia lebih dari lima pasangan calon itu baru diatur potret," kata Arief.
Menurutnya, banyak hal yang menjadi pertimbangan untuk menentukan bentuk surat suara. Di antaranya yaitu jumlah peserta pemilu, ukuran kertas, besarnya ukuran gambar hingga cara pelipatan surat suara.
"Atau soal lipatan, kan gak mungkin di sini (gambarnya) gede-gede tapi sebelah sana kecil, karena ada lipatan. Makanya banyak hal teknis yang dijadikan dasar apakah dia landscape atau potret," sambungnya. (int/nol)
sumber: detik
Berita Lainnya
Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur
Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi
Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat
Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah
Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!
Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V
Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur
Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi
Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat
Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah
Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!
Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V